Danantara di Era Transisi Energi: Peluang Besar atau Risiko Berbahaya?
Duwi Setiya Ariyanti • Penulis
31 Agustus 2026
19
• 6 Menit membaca

Dibentuk pada 2025, Danantara menjadi tangan pemerintah untuk menjalankan sejumlah misi prioritas, termasuk menggarap proyek di bidang transisi energi. Bagaimana catatan terhadap setumpuk tugas badan super yang mengelola seluruh BUMN itu?
Banyaknya tugas Danantara di bawah pemerintahan Prabowo Subianto pun terlihat pada kemunculan namanya sepanjang Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 14 Agustus 2026. Presiden menyebut Danantara sebanyak tujuh kali, termasuk memuji rekam jejak kinerjanya mengelola perusahaan pelat merah dan misi berikutnya.
Tak kalah penting, Danantara di belakang kendali dalam proyek pengolahan dimetil eter (DME) yang digadang-gadang bakal menggantikan liquefied petroleum gas (LPG). Ada pula proyek penghiliran tembaga, emas hingga pengolahan aluminium dan waste-to-energy yang bisa mendorong ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Di balik sejumlah misi itu, Randi Bachtiar, Energy Finance Specialist Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), memberikan pandangan soal kiprah Danantara ke depan di bidang transisi energi dalam #TanyaAhlinya kali ini.
Dalam aspek mana posisi Danantara menjadi kekuatan dalam mengakselerasi transisi energi di Indonesia? Apa yang menjadi modal utama?
Danantara hadir pada saat logika ekonomi sektor listrik Indonesia mulai berubah: sumber energi yang selama ini dianggap paling murah tidak lagi selalu menjadi pilihan paling ekonomis.
Analisis terbaru IEEFA menunjukkan biaya pembangkitan listrik dari pembangkit batu bara berada di kisaran US$10,0-15,1¢/kWh, sementara pembangkit listrik surya (PLTS) skala besar sekitar US$5,6–8,4¢/kWh. Pada batas bawah, (biaya pembangkitan listrik) PLTS sekitar 44% lebih murah daripada batu bara. Perubahan keekonomian ini seharusnya menjadi pertimbangan dasar dalam menentukan ke mana modal Danantara diarahkan.
Peran Danantara juga tidak hanya pada investasi baru, tetapi pada aset dan BUMN energi yang sudah ada. Dengan andilnya terhadap PLN dan Pertamina, Danantara dapat mendorong optimalisasi aset dan meningkatkan efisiensi, sekaligus mengarahkan investasi ke energi terbarukan dan infrastruktur yang mendukungnya. Prioritasnya perlu melihat di mana modal memberikan manfaat ekonomi terbesar, termasuk memperhatikan perbedaan kondisi dan sosial antarwilayah.
Danantara juga dapat menggunakan modalnya secara selektif untuk menarik investasi swasta. Bagi IEEFA, keberhasilannya bukan seberapa besar modal yang disalurkan, tetapi seberapa besar nilai yang dapat diciptakan dari modal tersebut.
Apa hambatan Danantara dalam mengakselerasi transisi energi?
Tantangan utama Danantara bukan semata-mata ketersediaan modal, tetapi ketersediaan proyek yang siap dan layak dibiayai. Ketidakpastian harga listrik, offtake (pembeli), perizinan, lahan, kesiapan jaringan, dan pembagian risiko dapat membuat proyek yang secara teknologi menarik, belum tentu dapat dibiayai.
Tantangan lainnya adalah kondisi keuangan BUMN yang menjadi bagian penting dari portofolio Danantara. Selain itu, banyak hambatan investasi berada di luar kendali Danantara, terutama pada perencanaan sistem listrik, regulasi, pengadaan, dan pembangunan jaringan.
Karena itu, keberhasilannya sangat bergantung pada apakah modal yang tersedia dapat bertemu dengan proyek yang tepat, pada waktu yang tepat, dengan risiko yang dapat dikelola.
Sejauh ini, bagaimana kajian IEEFA terhadap terlibatnya Danantara dalam misi strategis pemerintah, termasuk terkait transisi energi?
IEEFA melihat Danantara memiliki posisi penting dalam mendukung agenda strategis pemerintah, termasuk transisi energi. Namun, besarnya mandat Danantara menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kepentingan investasi dan kebijakan publik akan diseimbangkan.
Dalam kajian IEEFA, kami menekankan bahwa tantangannya bukan hanya besarnya aset yang dikelola, tetapi kemampuan menghasilkan nilai dan pendapatan yang berkelanjutan. Hal ini penting karena tidak semua proyek strategis pemerintah memiliki karakter investasi komersial. Jika sebuah proyek memiliki manfaat pembangunan yang besar tetapi tidak menghasilkan keuntungan yang memadai, mekanisme dukungan pemerintah harus jelas dan risikonya tidak diam-diam dialihkan kepada BUMN atau negara.
Bagi IEEFA, Danantara perlu menunjukkan bahwa keterlibatannya menciptakan pembiayaan dan nilai tambahan, bukan sekadar menjadi kendaraan untuk membiayai program prioritas pemerintah.
Danantara selalu bicara soal skala keekonomian atau proyek berskala besar hingga keterlibatan investor asing dalam rencana inisiatifnya. Bagaimana kesesuaian pandangan ini dengan transisi energi berkeadilan?
Proyek berskala besar dan keterlibatan investor asing pada dasarnya tidak bertentangan dengan transisi energi yang berkeadilan. Kebutuhan investasi Indonesia sangat besar sehingga modal domestik saja kemungkinan tidak cukup. Namun, skala investasi bukan ukuran keberhasilan; yang lebih penting adalah apakah proyek menghasilkan listrik yang kompetitif, memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia, dan memiliki risiko serta tingkat keuntungan yang wajar.
Keterlibatan investor asing juga sebaiknya membawa nilai tambah bagi perekonomian domestik, seperti teknologi, lapangan kerja, dan pengembangan industri. Bagi IEEFA, modal harus mengikuti nilai ekonomi, bukan sebaliknya. Danantara sebaiknya tidak mengejar investasi besar hanya demi mencapai target, tetapi memastikan proyek yang dipilih benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
Pemerintah menargetkan 100 GW PLTS dalam waktu yang relatif singkat. Dari perspektif IEEFA, seberapa realistis target tersebut dan bagaimana Danantara dapat memastikan target ini benar-benar terealisasi?
Target 100 GW PLTS dalam tiga tahun merupakan ambisi yang sangat besar. Pemerintah memperkirakan kebutuhan investasinya sekitar Rp1.130–1.140 triliun atau sekitar US$73 miliar.
Sebagai pembanding, angka tersebut setara sekitar 28% dari total belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp4.097 triliun. Kapasitas PLTS Indonesia pada akhir 2025 baru sekitar 1,49 GW, sehingga target tersebut berarti meningkatkan kapasitas surya sekitar 67 kali lipat dalam tiga tahun.
Namun, tantangannya bukan hanya membangun pembangkit. Jika transmisi dan distribusi tidak siap, listrik PLTS tidak dapat sepenuhnya disalurkan atau dimanfaatkan dan dapat mengalami curtailment (penurunan) sehingga aset yang sudah dibangun berisiko kurang termanfaatkan.
Karena itu, target 100 GW perlu terintegrasi dengan RUPTL, pembangunan jaringan, penyimpanan energi, dan pertumbuhan permintaan listrik. Danantara dapat membantu dari sisi investasi, tetapi keberhasilan akhirnya bergantung pada apakah seluruh sistem mampu menyerap kapasitas tersebut secara ekonomis.
Bagaimana IEEFA menilai kemampuan Danantara untuk mendorong percepatan pembiayaan inovatif? Mengingat peran korporasi dalam aspek ini masih tertinggal?
Dominasi green bond pemerintah menunjukkan bahwa pembiayaan hijau di Indonesia masih sangat bergantung pada pemerintah, sementara korporasi belum banyak memanfaatkan pasar ini. Pembiayaan swasta melalui blended finance, yaitu menggabungkan dana publik dengan modal komersial untuk menurunkan risiko proyek, maupun KPBU (kerja sama pemerintah-badan usaha) yang memungkinkan pemerintah dan badan usaha berbagi pembiayaan dan risiko.
Transmisi listrik merupakan salah satu contoh aset yang cocok untuk pembiayaan jangka panjang. Kajian IEEFA menunjukkan bahwa aset transmisi yang berumur panjang dapat dibiayai melalui obligasi atau pinjaman tenor panjang jika struktur pendapatan dan risikonya jelas. Namun, pembiayaan valuta asing perlu dilakukan hati-hati karena dapat menimbulkan risiko nilai tukar jika pendapatan proyek dalam rupiah.
Bagi IEEFA, keberhasilan Danantara bukan menciptakan semakin banyak instrumen pembiayaan, tetapi membuat proyek yang tepat dapat mengakses modal yang tepat, dengan biaya dan risiko yang tepat.

