Ketegangan Singapura-Indonesia jadi Ujian Transisi Energi ASEAN

Duwi Setiya Ariyanti • Penulis

06 November 2026

total-read

13

• 4 Menit membaca

Ketegangan Singapura-Indonesia jadi Ujian Transisi Energi ASEAN

Gunawan Kartapranata/Wikimedia Commons

 

Hubungan antara Singapura dan Indonesia terusik di tengah penanganan karhutla berujung pada langkah RI mengurangi pasokan gas alam hingga mengkaji ulang ekspor listrik dari Batam. 

 

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal pemangkasan volume ekspor gas dari Natuna, misalnya, muncul setelah Singapura bersuara soal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tak sampai di situ, nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) penjualan listrik ke Negeri Singa yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 3,4 gigawatt (GW) pun tengah dievaluasi, menambah pelik polemik kedua negara. 

 

Ketegangan ini menandai konflik geopolitik antarnegara yang kerap berkelindan dengan urusan energi dua negara bahkan lebih. Sayangnya, konflik ini juga merambat urusan energi terbarukan yang seharusnya menjadi ‘juru damai’ dalam konflik internasional sekaligus pendorong kerja sama transisi energi di ASEAN.

 

Energi fosil menjadi bara konflik

 

Contoh nyata hubungan energi fosil dan konflik terjadi di Timur Tengah, saat negara petrodollar, para penghasil devisa dari ekspor minyak dan gas bumi yang seperti sulit tenang tanpa konflik. 

 

Konflik menjadi tak terelakkan saat negara berlomba menguasai sumber minyak dan gas bumi karena tingginya ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil itu. Negara penghasil energi fosil pada akhirnya menjadi daerah yang rawan konflik sehingga berlimpah sumber daya alam malah menjadi musibah, bukannya berkah. Kondisi negara menjadi bergejolak sehingga memicu respons militer. 

 

Sejarah mencatat bahwa konflik geopolitik akibat energi fosil terjadi sejak tahun 80-an di Timur Tengah. Dengan panjangnya catatan sejarah terhadap kondisi ini, energi fosil seakan menjadi ‘bahan bakar’ perang. Tak heran bila infrastruktur energi fosil menjadi lokasi penempatan angkatan bersenjata, seperti yang terjadi di Uni Eropa dengan dua pertiga personel mengamankan kegiatan bisnis hulu hingga hilir minyak dan gas bumi. Pemerintah Italia, Spanyol, dan Jerman telah menanamkan modal lebih dari 4 miliar Euro untuk melindungi bahan bakar fosil sejak 2018, menurut riset pada 2021. 

 

Sayangnya, negara-negara seolah tak memiliki pilihan. Catatan perang dan tekanan ekonomi yang muncul akibat energi fosil tak menghentikan permintaan terhadap ‘energi kotor’ itu. Di tengah permintaan energi global yang tumbuh 1,3% pada 2025, kontribusi minyak dan gas bumi serta batu bara masih memimpin dengan total 41%. 

 

Misi perdamaian dari energi terbarukan 

 

Jalan untuk memudarkan dominasi energi fosil melalui pengembangan energi terbarukan sebenarnya tak hanya memberikan opsi yang lebih baik, melainkan salah satu misi perdamaian. Pengembangan energi terbarukan menjadi solusi dunia yang ketergantungan energi fosil karena karakternya yang bersifat lokal: hampir setiap negara memiliki sinar matahari yang cukup, sungai-sungai, laut, hingga angin. Kondisi ini memutus masyarakat dari jeratan sumber energi yang terpusat nan memicu gejolak maupun krisis. 

 

Dari sisi waktu, pengembangan energi terbarukan lebih cepat dibandingkan dengan energi fosil. Hal itu tercermin pada kasus UK yang membutuhkan waktu rata-rata 28 tahun untuk mengembangkan sumur minyak baru sedangkan hanya butuh 2 tahun untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). 

 

Dari sisi tagihan, skenario penggunaan energi terbarukan yang lebih besar menurunkan beban masyarakat di negara maju dan berkembang. Masyarakat di negara maju mengeluarkan tagihan energi 40% lebih rendah pada skenario nihil emisi. Sementara angkanya 20% lebih rendah bagi masyarakat di negara berkembang—dibandingkan dengan skenario lain yang masih memperhitungkan energi fosil lebih banyak.

 

Dalam konteks polemik energi Singapura-Indonesia, pengembangan energi terbarukan seharusnya bisa memperbaiki bahkan memperkuat hubungan tak hanya dua negara melainkan negara di kawasan Asia Tenggara.

 

Apalagi ASEAN telah menetapkan misi 5 tahun, yakni mendorong kerja sama regional dalam memastikan ketahanan energi dan mempercepat dekarbonisasi demi transisi energi yang berkeadilan dan inklusif. Ambisinya jelas, yakni mencapai bauran energi terbarukan sebesar 30% terhadap pasokan sumber utama, 45% energi terbarukan untuk sektor ketenagalistrikan, dan menurunkan intensitas energi sebesar 40% dibandingkan kondisi pada 2005.

 

Terlepas dari ambisi dan program pengembangan energi terbarukan di ASEAN maupun di Indonesia, jalan transisi energi pun tak mudah. Selain rumitnya melepas jerat energi fosil antarnegara, pengembangan energi terbarukan tak imun dari konflik. Konflik di tengah transisi energi biasanya diakibatkan oleh pendekatan energi yang terpusat dan tak mengindahkan masyarakat. Akibatnya, energi terbarukan dengan pendekatan seperti ini bisa berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat lokal, kerugian material, dan kekhawatiran terhadap bahaya kesehatan dan perubahan lingkungan. 

 

Oleh karena itu, mengeksekusi transisi energi yang berkeadilan menjadi kian sentral bagi Indonesia, Singapura dan negara di kawasan. Indonesia dengan potensi sumber daya energi terbarukan mencapai 3.600 gigawatt (GW) seharusnya memanfaatkan peluang pengembangannya, terlebih untuk memperkuat kerja sama dengan negara ASEAN untuk mempercepat dekarbonisasi energi di kawasan.

Populer

Terbaru