Ketika Hilirisasi Tak Sejalan dengan Kesejahteraan dan Transisi Energi

Bram Setiawan Penulis

01 September 2026

total-read

0

5 Menit membaca

Ketika Hilirisasi Tak Sejalan dengan Kesejahteraan dan Transisi Energi

Image: Hans Heemsbergen/Pexels

Hilirisasi Indonesia masih bertumpu pada pengolahan komoditas pertambangan, terutama mineral seperti nikel. 

Masalahnya, menurut laporan Bank Dunia dalam East Asia and Pacific Economic Update, April 2026: Industrial Policy in the Digital Age (2026), geliat sektor ini belum benar-benar selaras untuk mendongkrak industri manufaktur berbasis logam karena masih berfokus pada keluaran barang setengah jadi, dan mayoritas di antaranya masih diekspor

Persoalan lainnya yang tak kalah penting adalah, industri pengolahan nikel membutuhkan energi dalam jumlah besar dan masih mengandalkan batu bara yang tinggi emisi. Pada 2024, pertumbuhan penggunaan batu bara di Indonesia didorong oleh industri metalurgi, khususnya produsen nikel. Jika pola pengolahan mineral seperti ini berlanjut, sama saja dengan membiarkan ketergantungan yang besar terhadap energi fosil.

Kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menjelaskan pengolahan nikel dengan energi batu bara turut berkontribusi terhadap penurunan kualitas air, tanah, dan udara, terutama di daerah setempat. Mata pencaharian petani dan nelayan di sekitar kawasan industri pun terkena dampaknya.

Siapa yang menanggung petaka?

Di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, salah satu kawasan besar industri nikel, kesejahteraan masyarakat nyaris tidak terungkit ambisi hilirisasi. Tingkat kemiskinan Morowali mencapai 12,58% pada 2022, lebih tinggi dibandingkan Sigi, kabupaten yang tidak memiliki smelter. Di Sigi, tingkat kemiskinannya sebesar 12,30%.

Manfaat ekonomi tidak sampai dinikmati masyarakat di sana, karena sebagian besar rantai industri –yaitu tenaga kerja, teknologi hingga pembiayaan, dikuasai perusahaan asing. Belum lagi beban lingkungan yang ditanggung. Di Morowali dan kawasan pertambangan nikel lainnya, pengembangan industri berdampingan dengan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Penurunan kualitas air, tanah, dan udara di tiga kawasan utama industri nikel, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara, diperkirakan menyebabkan petani dan nelayan kehilangan pendapatan hingga Rp 3,64 triliun dalam 15 tahun. Walaupun memang hilirisasi menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi menurut kajian CELIOS dan CREA, peningkatan penyerapan tenaga kerja hanya pada tahun ketiga, ketika berlangsung pembangunan pabrik. Setelah itu, penyerapan cenderung menurun hingga tahun ke-15 karena dampak industri ikut menekan sektor lain, terutama pertanian dan perikanan. Kondisi ini memperlihatkan, pekerjaan baru dalam kawasan industri tidak selalu menggantikan sumber penghidupan yang hilang di sekitarnya.

Bak jatuh tertimpa tangga, masalah kesehatan juga mengiringi ekspansi industri nikel.  Emisi pengolahan nikel dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di tiga provinsi tersebut rentan berkaitan dengan lebih dari 3.800 kematian pada 2025 dan hampir 5.000 kematian pada 2030. Beban ekonominya diperkirakan mencapai US$ 2,63 miliar per tahun, meningkat menjadi US$ 3,42 miliar.

Laporan terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan masalah kesehatan masyarakat kawasan industri nikel di Morowali dan Morowali Utara. Salah satu penyebabnya, polusi udara akibat debu logam dan emisi tinggi dari aktivitas pembangkit listrik serta smelter nikel.

Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 305.191 pada 2024. Dari angka tersebut, Morowali merupakan kabupaten dengan tingkat ISPA tertinggi, yakni 57.190 kasus yang berpusat di sekitar kawasan industri pemurnian nikel. Pada Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Morowali mencatat 51.850 kasus. Kasus terbanyak berada di Kecamatan Bahodopi.

Fasilitas kesehatan di kawasan industri nikel ini tidak memadai. Rasio pasien sudah melampaui kapasitas fasilitas kesehatan yang ada. Di Bahodopi, hanya ada puskesmas dan klinik industri, masing-masing satu. Salah satu kawasan industri di Morowali Utara, klinik kesehatan menangani hingga 4.000 pasien pada Agustus 2025, dengan penyakit terbanyak ISPA, dispepsia, dan karies gigi.

Menata hilirisasi

Indonesia perlu menyelaraskan agenda hilirisasinya dengan berbagai tujuan strategis, misalnya perbaikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Program hilirisasi yang justru menciptakan ekses negatif bagi publik perlu dievaluasi agar nilai tambah industri tidak dibayar mahal oleh kerusakan lingkungan dan kelesuan ekonomi masyarakat. Evaluasi menyeluruh memastikan kebijakan industri benar-benar berpihak pada kesejahteraan warga lokal, bukan hanya menguntungkan korporasi.

Penyelarasan juga diperlukan agar hilirisasi sejalan dengan agenda Indonesia mengurangi emisi karbon dan membangun industri hijau. Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam laporan Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2026 menempatkan elektrifikasi, efisiensi energi, serta pengurangan penggunaan bahan bakar fosil sebagai bagian penting dari upaya dekarbonisasi industri.

Salah satu upaya yang bisa dipertimbangkan untuk menuju hilirisasi yang selaras dengan transisi energi, yakni kawasan energi terbarukan (REZ). Apalagi, pemerintah juga mengakui banyak industri yang sebenarnya butuh energi terbarukan, tetapi tidak bisa mendapat pasokannya. Padahal, untuk mengurangi emisi karbon sektor industri perlu ada keterkaitan antara kebutuhan listriknya dan pertumbuhan kapasitas energi terbarukan.

Oleh karena itu, laporan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Systemiq menyarankan penerapan kawasan energi terbarukan berfungsi sebagai penghubung antara industri dan pengembangan listrik rendah karbon.

Kawasan energi terbarukan ini bisa dijalankan dengan memanfaatkan aturan dan wewenang yang sudah ada, tanpa perlu membuat lembaga baru. Apalagi ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang telah memiliki berbagai fasilitas fiskal dan kemudahan perizinan yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan kawasan energi terbarukan. Ini termasuk insentif pajak penghasilan (PPh) berupa tax holiday hingga 10 tahun untuk investasi dengan nilai tertentu.

Sebagai tahap awal, Indonesia dapat membangun kawasan energi terbarukan di dalam KEK yang sudah ada atau dalam tahap perencanaan. Inisiatif ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap pengembangan industri dan energi terbarukan. Tahap ini juga menjadi persiapan untuk Indonesia membuat kawasan energi terbarukan ke lebih banyak sektor industri.

Program kawasan energi terbarukan ini diperkirakan bisa menghasilkan nilai ekonomi tambahan hingga US$ 25 miliar pada 2030. Begitu juga untuk mendorong tambahan permintaan listrik bersih hingga 100 Terawatt-jam (TWh) dari berbagai aktivitas industri baru.

Pendekatan ini perlahan-lahan bisa mengubah model dari yang selama ini membawa tambang menuju smelter, ke industri menuju sumber energi bersih. Kawasan industri dapat dirancang sejak awal bersama pembangkit energi terbarukan, jaringan listrik, dan infrastruktur pendukungnya.

Populer

Terbaru