Komersialisasi PLTN: Misi Terselubung Jaga Eksistensi Energi Fosil?

Michelle Clysia Penulis

14 Januari 2024

total-read

2

3 Menit membaca

Komersialisasi PLTN: Misi Terselubung Jaga Eksistensi Energi Fosil?

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkomersialisasikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2032. Mereka berpandangan, perkembangan teknologi nuklir diklaim lebih maju menjadi sumber energi sehingga dapat membantu Indonesia dalam mendukung penggunaan energi bersih.

Adapun, rencana komersialisasi PLTN sudah masuk Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).

Sejalan dengan hal itu, pemerintah telah menjajaki sejumlah investor untuk pengembangan PLTN di Tanah Air. Salah satunya dengan perusahaan Amerika Serikat, PT Thorcon Internasional Pte. LTD. Mereka saat ini telah berinvestasi pembangunan PLTN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Selain kerja sama, Kementerian juga tengah mengkaji ketersediaan bahan baku nuklir, thorium di Indonesia.

“Kita penjajakan (dengan investor) karena nuklir ini juga bukan sesuatu yang seram-seram lagi dan banyak negara sudah memanfaatkan. Sekarang kita harus lihat ada berapa bahan nuklir, thorium berapa banyak (di Indonesia) itu yang nanti bisa berkontribusi untuk energi bersih di Dunia,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dikutip dari CNBC Kamis 14 Desember 2023. 

Seperti diketahui, thorium adalah merupakan sumber energi baru terbarukan dan termasuk bahan bakar nuklir alternatif, selain uranium, atau yang dikenal dengan nama nuklir hijau. 

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam bahan bakar nuklir. Yakni Uranium mencapai 90 ribu ton dan Thorium sebanyak 140 ribu ton.

Total tersebut tersebar di beberapa kota, di antaranya di Sumatera (126.821 ton thorium), Kalimantan (7.028 ton thorium), dan Sulawesi (3.793 ton thorium). 

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel mengatakan, PLTN pada tahun 2023 yang dibangun nantinya masih dalam skala kecil atau small modular reactor (SMR) atau setara dengan 300 Megawatt (MW). Menurutnya, SMR lebih fleksibel dalam desain dan secara harga lebih murah untuk pembangunan serta perawatannya. 

Meski demikian, Herman menegaskan jika pembangunan PLTN harus dilakukan di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk dan di daerah yang tahan gempa. 

“Di draf RPP KEN (kapasitas PLTN di tahun 2023) 200 Megawatt, jadi tidak skala besar seperti yang dibangun negara maju. Dulu menteri ESDM bilangnya ya kita bisa coba tapi tidak usah besar dulu, 100 MW atau 200 MW,” jelas Herman dikutip dari CNBC.

Terkait rencana pengembangan PLTN, Kementerian ESDM membentuk tim Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Tugasnya untuk memastikan keselamatan dari operasional PLTN.

Sebagai dukungan kebijakan, pemerintah bakal membuat aturan khusus soal PLTN yang masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET).

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, RUU EB-ET masih menjadi sebuah kerancuan karena menggabungkan energi fosil, nuklir, dan energi terbarukan dalam satu undang-undang.

“RUU ini sangat dipengaruhi oleh kepentingan status quo, yaitu industri batubara dan nuklir, yang menyelinap masuk menggunakan definisi energi baru. Implikasinya RUU ini tidak fokus mengembangkan energi terbarukan yang sebenarnya butuh dorongan politik dan kerangka regulasi yang lebih kuat sehingga dapat berkembang cepat, mendukung cita-cita transisi energi,” ujar Fabby dikutip dari IESR

Senada, Koordinator Bersihkan Indonesia (BI) Ahmad Ashov Birry menyatakan, keberadaan RUU EB-ET alih-alih mendukung energi terbarukan justru memberi jalan bagi energi fosil dan berbahaya lainnya untuk diasosiasikan sebagai energi terbarukan. 

“Ini dapat menjadi sinyal yang tak jelas bagi komunitas internasional yang ingin bersolidaritas mendukung Indonesia untuk bertransisi. Masih ada kesempatan untuk perubahan, dan langkah perubahan itu harus berani diambil pemerintah,” ungkapnya.

Populer

Terbaru