Subsidi Energi Fosil Berlanjut: Mengapa Kita tak Belajar dari Efek Konflik Selat Hormuz?

Duwi Setiya Ariyanti Penulis

27 Juli 2026

total-read

1

6 Menit membaca

Subsidi Energi Fosil Berlanjut: Mengapa Kita tak Belajar dari Efek Konflik Selat Hormuz?

Image: Akhmad Fauzi/Wikimedia Commons

Sejatinya tahun 2026 memberikan pelajaran berharga di sektor energi berupa konflik geopolitik yang mengerek harga energi fossil. Harga minyak dunia melampaui US$100 per barel, merespons manuver Amerika Serikat terhadap Iran di Selat Hormuz. Kenaikan harga minyak ini pun tak terelakkan karena Selat Hormuz memiliki peran sentral dengan kontribusi produksi minyak global sebesar 30% dan perdagangan sebesar 20%-30%. 

Besarnya dampak kejadian itu akhirnya memengaruhi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) hingga menyentuh rekor tertinggi sepanjang 2026, yakni US$117,31 per barel. Imbasnya, harga BBM non-subsidi di Tanah Air naik signifikan pada 18 April 2026, seperti jenis Pertamax Turbo yang menyentuh Rp19.400 per liter, naik 48,09% dari Rp13.100 per liter.

Kerentanan energi di dalam negeri tak hanya datang dari efek konflik geopolitik. Pemadaman listrik bergilir mulai dari Sumatra hingga Jawa menyisakan masalah laten berupa rapuhnya sistem kelistrikan. Sengkarut keandalan jaringan transmisi hingga pasokan batu bara membebani masyarakat karena listrik sempat padam sampai 5 jam

Sayangnya, rentetan krisis ini belum menggugah pemerintah untuk menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil. Hal ini tercermin pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang masih memberikan ruang lapang bagi belanja dan subsidi energi fosil. 

Bagaimana sikap pemerintah pada belanja dan subsidi energi fosil tahun depan?

Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR menyepakati sejumlah indikator makroekonomi di bidang energi, termasuk alokasi subsidi energi. 

 

 

Sementara itu, berdasarkan perhitungan redaksi, subsidi BBM untuk tahun depan diperkirakan tumbuh 2,75% hingga 7,59% dari APBN 2026, yakni mencapai 19,34 juta kilo liter (kl) hingga 19,56 juta kl. Sementara itu, subsidi pada liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg dijaga pada level yang sama, yakni 8 juta metrik ton. Hingga kini pemerintah belum merilis data seputar berapa rupiah duit negara yang kemungkinan dikeluarkan untuk volume subsidi keduanya.

Sama seperti subsidi BBM, tahun depan subsidi listrik yang menyasar kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA makin besar. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa subsidi listrik sebesar Rp113,45 triliun sampai Rp122,83 triliun atau tumbuh 12,52% sampai 21,82% secara beruntun dari APBN 2026. Hal itu menandakan bahwa subsidi BBM dan listrik menyisakan ruang fiskal yang makin sempit. 

Di sisi lain, belanja sektor ESDM masih didominasi oleh energi fosil. Dari total anggaran Rp27,33 triliun, Kementerian ESDM mengalokasikan 82% atau Rp22,48 triliun untuk program strategis/infrastruktur. Menariknya, sektor energi baru dan terbarukan hanya mendapat alokasi Rp1,5 triliun atau hanya 6,67% dari total anggaran program strategis/infrastruktur. Belanja lebih banyak dialokasikan untuk sektor minyak dan gas bumi sebesar Rp10,6 triliun dan ketenagalistrikan sebesar Rp10,26 triliun. 

 




 

Di balik perencanaan anggaran sektor ESDM, terdapat kerentanan yang perlu diwaspadai, yakni asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang mengakui rentang atas yang lebih tinggi, yakni pada rentang US$70 hingga US$95 per barel. Angka ini mempertimbangkan asumsi pada APBN 2026 sebesar US$70 per barel dan realisasinya yang menyentuh US$91,86 per barel. 

Asumsi harga minyak yang lebih tinggi pada tahun depan memberikan sinyal bahwa efek rambatan seperti inflasi tetap membayangi ekonomi RI. Sebab, Indonesia yang lebih banyak mengimpor minyak mentah menanggung risiko dari harga minyak yang makin mahal.

Ekonomi Indonesia yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga tercatat cukup sensitif terhadap kenaikan harga minyak dunia. Sebut saja harga minyak jenis Brent yang naik US$10 per barel akan mengerek inflasi sebesar 0,4 poin persentase. Efek rambatan inflasi ini tak hanya muncul berupa kenaikan harga BBM, melainkan juga harga barang dan jasa karena seluruh rantai pasok, mulai dari produksi, pengiriman, hingga penjualan kian mahal. 

Terhadap kondisi fiskal, kenaikan harga minyak membuat kemampuan pendanaan APBN makin sempit. Dampak fiskal dari kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel saja membawa pembengkakan anggaran sebesar Rp6,7 triliun. Tak heran bila pada 2026, proyeksi beban subsidi yang timbul bisa melesat 208%. Kenaikan itu datang dari anggaran subsidi dan kompensasi sepanjang 2026 yang diperkirakan bakal mencapai Rp203,7 triliun, naik tajam dari realisasi 2025 sebesar Rp66,1 triliun.

Bagaimana solusinya?

Konflik geopolitik yang berdampak pada harga minyak dan batu bara  bukanlah hal yang bisa diacuhkan. Oleh sebab itu, sudah semestinya pemerintah merancang APBN yang kuat guncangan melalui perubahan signifikan. Dalam laporan edisi Juni 2026 bertajuk, Mengelola Risiko, Mendorong Produktivitas, Bank Dunia menyarankan beberapa hal penting agar Indonesia tak terjebak pada kerentanan yang berulang, khususnya terkait subsidi energi fosil. 

Subsidi energi yang saat ini berjalan ternyata tak sampai ke tangan yang tepat dengan 20% rumah tangga dari kelompok tajir yang menikmati separuh dari subsidi yang ditargetkan. Besarnya alokasi subsidi pada akhirnya dipertanyakan efektivitasnya sehingga mengundang panggilan reformasi. 

Solusi yang bisa diterapkan adalah mengurangi subsidi secara bertahap untuk mengurangi besarnya selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi. Anggaran subsidi yang dikurangi dapat dialokasikan sebagian untuk program bantuan langsung tunai (BLT) bagi 40% rumah tangga kelompok pengeluaran terbawah. Tujuannya agar meringankan beban kelompok dari naiknya harga BBM subsidi. Bank Dunia menaksir, porsi 10% dari total penghematan subsidi BBM bisa digunakan untuk memperlebar ruang fiskal negara. 

Hal yang tak kalah penting adalah realokasi penghematan subsidi BBM secara transparan untuk perlindungan sosial, investasi publik, dan memberikan dukungan bagi kelompok yang paling terdampak. 

Penerapan tiga solusi ini secara bertahap bisa membuka peluang ‘tabungan’ hasil penghematan APBN yang setara dengan 1,3% terhadap produk domestik bruto (PDB) selama 2 tahun pertama. Nilai ini akan terus bertambah menjadi 2,1% dari PDB setelah penyesuaian harga berlaku secara penuh. 

Lebih dari itu, pemerintah perlu mendorong inisiatif transisi menuju energi terbarukan agar bisa mengurangi dependensi terhadap energi fosil. Belanja untuk infrastruktur ataupun insentif pengembangan energi bersih harus diperbanyak. Salah satu inisiatif yang bisa dijalankan, misalnya, adalah melalui elektrifikasi transportasi. Konversi sejuta mobil bertenaga BBM ke listrik bisa memangkas konsumsi 13,2 juta barel minyak mentah per tahun sehingga turut mengurangi impor minyak maupun BBM. Hal ini diimbangi dengan penyesuaian harga Pertalite sehingga biaya kepemilikan motor listrik mencapai titik impas dengan motor bertenaga BBM. 

Berikutnya, konsumsi LPG juga bisa dikurangi dengan penggunaan kompor listrik untuk kelompok pelanggan dengan daya lebih dari 1.300 VA sehingga tak perlu biaya tambahan menaikkan daya listrik. Dengan penggunaan kompor induksi, penyaluran subsidi LPG 3 kg bisa lebih mengerucut kepada rumah tangga miskin. 

Terakhir, pemerintah perlu mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dengan cara menerapkan kembali net-metering agar rumah tangga bisa memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri, sekaligus menurunkan penggunaan energi fosil sebagai sumber ketenagalistrikan. Melalui net-metering, masyarakat berkesempatan menjual kelebihan listrik PLTS kepada PLN. 

Pada akhirnya, mengurangi subsidi untuk mendukung transisi energi tak bisa dianggap sebagai isapan jempol semata. Tanpa kedua langkah ini, anggaran Indonesia berisiko terjebak dengan ‘siklus kesialan’ energi fosil. Indonesia juga berpotensi kehilangan peluang ekonomi dari transisi menuju energi terbarukan sebesar US$1,41 miliar dari setiap investasi sebesar US$1 miliar. 

 

Populer

Terbaru