Saat Dunia Obral subsidi PLTS, Mengapa Indonesia malah Sebaliknya?
Bram Setiawan • Author
24 August 2026
11
• 7 Minutes Read

Energi surya boleh dibilang kian menjadi salah satu pilihan utama untuk menambah pembangkit listrik di berbagai negara. Biaya teknologi yang semakin terjangkau dan kemampuan produksi yang terus berkembang membuat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) semakin banyak dimanfaatkan.
Energi surya pun menjadi bagian penting dalam upaya memperbesar penggunaan energi terbarukan. Meski cara setiap negara memanfaatkannya tidak selalu sama, banyak di antara mereka memakai pendekatan senada untuk menggenjot pengembangan energi surya: dukungan melalui insentif dan subsidi.
1. Australia
Pemerintah Australia menyokong sistem energi surya, yang terhubung ke jaringan listrik maupun yang beroperasi secara mandiri (off-grid). Di tingkat federal, bantuan diberikan melalui Small-scale Renewable Energy Scheme (SRES). Skema ini program pemerintah yang memberi insentif untuk rumah tangga dan usaha kecil guna memangkas biaya awal pemasangan sistem energi terbarukan.
Dari skema ini, instalasi energi surya dan baterai akan mendapat Small-scale Technology Certificates (STCs). Ini sertifikat insentif keuangan dari pemerintah, yang berfungsi sebagai potongan harga atau rebate saat membeli panel surya atau baterai rumah. Nilai potongan harga yang diterima umumnya sekitar A$ 2.400–4.000 tergantung ukuran sistem dan lokasi pemasangan.
Di tingkat negara bagian, New South Wales, ada tawaran pinjaman tanpa bunga hingga A$ 14.000. Queensland memberikan potongan harga A$ 3.000 untuk sistem tenaga surya dan tambahan A$ 3.000 untuk baterai. Adapun Australian Capital Territory (ACT) menyediakan pinjaman hingga A$ 15.000 untuk pemasangan sistem energi surya dan baterai. Sistem tenaga surya yang tidak terhubung ke jaringan listrik pun tetap dapat memenuhi syarat untuk memperoleh STCs.
2. India
Pemerintah India memberikan subsidi awal hingga 40% untuk sistem PLTS atap melalui program Kementerian Energi Baru dan Terbarukan. Beberapa negara bagian di India pun memberikan insentif tambahan. Di Delhi, tersedia potongan harga tambahan sebesar INR 10.000 per kilowatt (kW) untuk pemasangan sistem energi surya ini. Pemerintah juga menyediakan manfaat berupa penyusutan yang dipercepat untuk aset sistem energi surya bagi sektor komersial.
Bank Dunia pun menyokong program PLTS atap untuk memperluas akses energi bersih sekaligus mendorong terbentuknya lapangan kerja dan investasi swasta. Dukungan dari Bank Dunia ini mendampingi target India mencapai emisi nol (net zero) pada 2070 dan meningkatkan porsi sumber energi selain fosil hingga 60 persen dalam bauran listrik pada 2035. Walaupun pembangunan PLTS skala besar berkembang, pemanfaatan energi surya di sektor rumah tangga cenderung terbatas.
Pemerintah India meluncurkan program PM Surya Ghar: Muft Bijli Yojana, yang bertujuan memberikan insentif bagi pemasangan PLTS atap untuk 10 juta rumah tangga di wilayah perkotaan dan perdesaan. Program ini diarahkan untuk mendorong pengembangan industri lokal yang memproduksi peralatan PLTS atap, selain tujuan untuk menekan biaya listrik rumah tangga.
Paket pendanaan Bank Dunia mencakup pinjaman US$ 820 juta dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), pinjaman lunak US$ 60 juta dari Clean Technology Fund, dan hibah US$ 10 juta dari Livable Planet Fund milik IBRD.
Bank Dunia juga akan menggerakkan dana US$ 4,2 miliar dalam bentuk pinjaman komersial untuk mendukung pemasangan PLTS atap bagi rumah tangga. Program tersebut juga mencakup pembiayaan tanpa agunan bagi rumah tangga.
3. Eropa
Di beberapa negara Eropa, pemerintahnya memberikan berbagai insentif untuk mendorong pemanfaatan energi surya, antara lain pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN), pengurangan pajak, hingga pinjaman berbunga rendah.
Di Jerman, instalasi energi surya dibebaskan dari PPN atau dikenai tarif nol persen. Pemerintah juga menyediakan pinjaman bunga rendah melalui KfW, bank pembangunan dan investasi, untuk pembelian panel surya dan baterai. Sistem konsumsi mandiri rumah tangga berkapasitas di bawah 30 kW tidak dikenai biaya tambahan.
Di Inggris, pemasangan sistem tenaga surya dan baterai mendapatkan pembebasan PPN setidaknya hingga 2027. Pemilik rumah juga dapat menjual kelebihan listrik yang dihasilkan melalui skema Smart Export Guarantee (SEG).
Di Italia, ada skema Ecobonus, yang menyediakan insentif melalui pengurangan pajak penghasilan sebesar 50% selama 10 tahun untuk pemasangan PLTS atap dan baterai melalui skema Ecobonus. Italia juga memiliki mekanisme scambio sul posto, sama seperti net metering, yang apabila ada kelebihan listrik akan disalurkan ke jaringan, kemudian mendapat kompensasi.
Pemerintah Spanyol menerapkan PPN nol persen untuk sistem energi surya perumahan sejak 2022. Mekanisme net billing diterapkan bertujuan agar pemilik sistem mendapat kompensasi atas kelebihan listrik yang disalurkan ke jaringan. Pemerintah juga menyediakan bantuan untuk penggunaan baterai melalui program yang dinamai MOVES III.
Pemerintah Prancis menyediakan kredit pajak sebesar 15% untuk peningkatan sistem energi surya, dengan batas € 600. Pemerintah juga menyediakan pinjaman tanpa bunga melalui skema Eco-PTZ hingga € 30.000 untuk sistem energi surya.
Di Swedia dan Norwegia juga terdapat hibah berskala kecil untuk pengembangan energi surya di wilayah perdesaan
4. Cina
Cina memang sudah mengurangi subsidi energi terbarukan di tengah pesatnya pertumbuhan pembangkit surya dan angin. Pada 2025, Pemerintah Cina mengubah kebijakan sehingga proyek surya dan angin masuk mekanisme harga berbasis pasar. Namun, negara ini sudah lama mendorong upaya transisi energi.
Cina mulai menerapkan Undang-Undang Energi Terbarukan pada 2005. Sejak itu, Cina menggenjot pengembangan energi surya dan angin. Pada akhir 2025, kapasitas terpasang dua energi terbarukan ini mencapai 1.840 Gigawatt (GW), menurut National Energy Administration. Kapasitas terpasang energi surya 1.200 GW dan angin 640 GW.
Pemerintah Cina juga pernah menjalankan program panel surya untuk pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan berpendapatan rendah, termasuk pemasangan PLTS atap di rumah-rumah warga miskin. Kala itu, program ini berkembang sejak 2014, kemudian diarahkan untuk mencapai target pengentasan kemiskinan pada 2020.
Photovoltaic Poverty Alleviation Program (PPAP) merupakan program yang muncul sebagai inovasi kebijakan perintis yang menjalankan model agar rumah tangga bisa menjual kelebihan listrik ke jaringan nasional dengan tarif bersubsidi. Model tersebut secara langsung meningkatkan pendapatan yang dapat dibelanjakan rumah tangga.
Cina juga telah menjadi pasar tenaga surya dan angin terbesar di dunia selama bertahun-tahun, setelah membangun rantai industri yang paling lengkap. Produksi dan ekspor produk seperti modul panel surya, turbin angin, dan inverter juga menempati peringkat atas. Cina menguasai sekitar 80%-95% kapasitas manufaktur global di berbagai rantai pasok industri surya.
Bagaimana di Indonesia?
Di tengah tren pemanfaatan energi surya di berbagai negara, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan ambisi. Presiden Prabowo Subianto telah sesumbar menyuarakan target pembangunan PLTS hingga 100 GW.
Namun, target besar itu tidak cukup apabila hanya penambahan kapasitas pembangkit. Program tersebut seharusnya bisa menjadi momentum untuk mendorong sistem kelistrikan yang tersebar. Energi surya dapat dikembangkan dengan sistem PLTS yang berdiri sendiri dengan penyimpanan energi baterai (BESS) di wilayah terpencil yang selama ini bergantung pada pembangkit diesel.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pertumbuhan energi surya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun pembangkit. Oleh karena itu, perlu kebijakan yang disertai perencanaan dan pelaksanaan yang konsisten. Tetapi, lagi-lagi, masyarakat Indonesia masih sulit untuk akses kepemilikan PLTS atap secara setara. Teknologi ini banyak dinikmati manfaatnya oleh kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan finansial memadai. Kelompok yang berpenghasilan rendah terhambat oleh tingginya biaya investasi.
Program hibah Sustainable Energy Fund (SEF) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama United Nations Development Programme (UNDP) pun hanya berjalan pada 2022, tidak berlanjut pada periode berikutnya. Hibah PLTS atap ini belum sepenuhnya sampai ke masyarakat di pelosok. Dari target 1.296 pelanggan, realisasi penerima hibah hanya 383 orang pada Desember 2022, atau sekitar 30%.
Perubahan regulasi yang menghapus skema net metering (alat hitung untuk jual-beli listrik ke PLN) juga makin memperkeruh masalah ini. Sebelumnya, skema lama membantu pelanggan menyalurkan kelebihan setrum dari PLTS atap ke jaringan PLN dan memperoleh pengurangan tagihan listrik. Kebijakan ini disahkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan PLTS atap nasional. Aturan ini menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021. Setelah skema tersebut dihapus, insentif ekonomi untuk pemasangan PLTS atap menjadi berkurang.
Kalau begini terus, walaupun Indonesia berkelimpahan potensi energi surya, ambisi sebesar apa pun sama saja pepesan kosong. Padahal, apabila menyoroti India dan Cina, kebijakan sangat berarti untuk memperluas akses masyarakat terhadap energi surya hingga ke tingkat rumah tangga.

