Apakah Kawasan Industri Mampu Membuka Pasar Energi Surya?

Bram Setiawan Penulis

29 Juni 2026

total-read

7

6 Menit membaca

Apakah Kawasan Industri Mampu Membuka Pasar Energi Surya?

Kredit foto: ESDM

Ambisi Presiden Prabowo Subianto membangun 100 Gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) kian menantang, mengingat selama satu dekade belakangan, penambahan kapasitas energi terbarukan Indonesia rata-rata hanya sekitar 0,5 GW per tahun. Apalagi Indonesia sedang menggenjot pertumbuhan agar mencapai 8% pada 2030, sehingga kebutuhan listrik sektor industri pun berpotensi meningkat.

Pemerintah Indonesia sebetulnya bisa mengandalkan sektor industri sebagai konsumen listrik terbesar saat ini untuk menyerap setrum yang rendah karbon. Salah satu peluang yang dapat dikembangkan yakni memanfaatkan PLTS untuk menyokong kebutuhan listrik industri melalui pendekatan kawasan energi terbarukan (renewable energy zone (REZ)), yang menghubungkan energi terbarukan dengan permintaan industri seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Artikel #TanyaAhlinya kali ini memuat wawancara bersama Mada Ayu Habsari, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), mengenai potensi pengembangan PLTS untuk memenuhi permintaan industri.

REZ menghubungkan potensi energi terbarukan dengan permintaan listrik industri. Bagaimana peluang pengembangan PLTS apabila digunakan untuk REZ?

Ambisi 100 GW memang besar, dan salah satu tantangannya adalah memastikan ada yang menyerap listrik yang sedang dibangun. Di sinilah REZ menjadi penting. Dengan menambatkan pembangunan PLTS langsung pada pusat permintaan industri seperti kawasan ekonomi khusus, kapasitas yang dibangun memiliki pembeli yang pasti. Di titik itu, 100 GW berhenti menjadi sekadar angka kapasitas dan berubah menjadi pasar yang nyata. Mengacu kepada kajian INDEF dan Systemiq bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kami di AESI melihat REZ sebagai bagian dari jalur realisasi target 100 GW.

Salah satu dukungan yang AESI berikan adalah peluncuran Task Force 100 GW di awal tahun ini. Task Force 100 GW mendukung pembangunan PLTS berskala masif sekaligus mengeksplorasi jalur pembiayaan yang berkelanjutan, termasuk model implementasi berbasis koperasi, agar pembangunan kapasitas ini berjalan terarah, inklusif, dan didukung lintas kementerian. AESI hadir untuk turut memastikan zona-zona prioritas ini dapat menjadi percontohan yang bankable.

Tetapi, pertumbuhan kapasitas energi terbarukan Indonesia selama satu dekade masih sekitar 0,5 GW per tahun. Bagaimana mendorong perkembangan kapasitas PLTS benar-benar tercapai?

Memang, jika kita melihat tren sebelumnya, pertumbuhan yang tertahan di kisaran 0,5 GW per tahun menunjukkan adanya tantangan nyata di lapangan. Namun, angka itu mencerminkan pola lama.

Pemerintah memberikan sinyal positif atas pemenuhan daftar tunggu 2026 dengan antusiasme masyarakat dan industri terhadap pemanfaatan PLTS. Kita sedang meninggalkan pola proyek per proyek dan memasuki fase yang ditarik oleh permintaan industri.

Kapasitas PLTS atap nasional tahun ini menembus 1,3 GW, sebuah tonggak bersejarah bagi industri energi surya sekaligus sinyal bagi pasar bahwa ketertarikan atas PLTS terus berkembang. Yang berubah secara mendasar juga adalah energi bersih kini menjadi syarat daya saing. Dengan berlakunya Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa sejak awal 2026 dan menguatnya tuntutan ESG (environmental, social, governance), industri berorientasi ekspor membutuhkan listrik rendah karbon untuk mempertahankan akses pasar. Kebutuhan mendesak dari industri inilah yang memastikan bahwa daya tarik investasi PLTS di Indonesia, baik bagi investor domestik maupun internasional, akan tetap menjanjikan dalam jangka panjang.

Sebagai mitra pemerintah, AESI mendorong pemanfaatan PLTS secara industri melalui Task Force Rooftop Solar, mengadvokasi kebijakan kuota yang lebih inklusif sekaligus mendokumentasikan studi kasus adopsi awal sebagai rujukan kebijakan. Dengan memetakan potensi rooftop di klaster industri, kami membantu pelaku usaha memahami permintaan energi mereka sekaligus menyederhanakan jalan menuju adopsi energi surya secara masif. 

Pengembangan PLTS skala besar berhubungan dengan baterai penyimpanan energi (BESS) untuk menjaga pasokan sistem listrik. Bagaimana cara membuat pengembangannya selaras dengan penambahan PLTS?

Pada skala 100 GW, BESS bukan pelengkap, melainkan tulang punggung keandalan. Matahari hanya bersinar pada siang hari, sementara kebutuhan listrik industri dan rumah tangga memuncak hingga malam. BESS menjembatani jarak waktu itu dengan menyimpan kelebihan daya listrik untuk dipakai saat dibutuhkan, sekaligus menjaga kestabilan jaringan.

Agar BESS tumbuh selaras dengan PLTS, keduanya harus direncanakan dan diadakan sebagai satu paket. Skema pengadaan pembangkit energi terbarukan terintegrasi seperti Giga One yang dijalankan PLN adalah contoh yang baik dan layak direplikasi. Selain itu, dibutuhkan standar teknis yang jelas termasuk fitur keselamatan jaringan, kepastian harga, serta kerangka pembiayaan yang menurunkan risiko investasi.

Melalui Task Force IPP, AESI memulai rangkaian diskusi terfokus mengenai kerangka regulasi BESS untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan memetakan tantangan di lapangan. Kunci percepatan menuju 100 GW ada pada kepastian permintaan dan kesiapan ekosistem dalam negeri.

Permintaan BESS yang tumbuh besar dan berkelanjutan bersama 100 GW adalah peluang untuk menumbuhkan kapasitas perakitan baterai, inverter, integrasi sistem, dan EPC (engineering, procurement, construction) nasional. Justru karena permintaannya berkelanjutan, TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebaiknya dinaikkan secara bertahap mengikuti irama pembangunan yang terus mengalir, sehingga kemampuan industri dalam negeri tumbuh seiring laju pemasangan.

Jika Indonesia ingin menjadikan energi terbarukan sebagai penggerak industrialisasi, keputusan strategis apa yang harus diambil sekarang agar pengembangan PLTS tidak berjalan terpisah dengan perencanaan industri?

Hari ini energi dan industri masih direncanakan di dua meja yang berbeda. Selama pembangkit, jaringan, dan permintaan industri disusun sendiri-sendiri, kita akan terus kehilangan peluang. Keputusan paling strategis yang bisa diambil sekarang adalah merancang keduanya dalam satu kawasan sejak awal, mulai dari potensi surya, kesiapan jaringan, lokasi industri, hingga kepastian pembeli dan investasi.

Secara praktis, ini berarti menyelaraskan dokumen perencanaan energi seperti KEN (Kebijakan Energi Nasional), RUKN (Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional), dan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) dengan peta jalan industri, lalu mengarahkan pengembangan PLTS ke Kawasan Ekonomi Khusus dan kawasan industri yang permintaan listriknya sudah besar. Kawasan yang jaringannya relatif siap dan kebutuhan dayanya jelas dapat didahulukan.

Tentu, arah ini hanya akan berhasil bila manfaatnya terasa luas. Industrialisasi hijau harus membuka lapangan kerja dan menumbuhkan rantai pasok dalam negeri, bukan sekadar memindahkan pembangkit ke atas peta. Bagi AESI, transisi energi yang sehat adalah transisi yang menjadi penggerak pemerataan, bukan hanya penggerak kapasitas.

Bagaimana tahapan transisi yang dibutuhkan agar industri bisa beralih ke energi terbarukan secara bertahap?

Transisi industri ke energi terbarukan memang sebaiknya ditempuh bertahap sesuai kebutuhan. Tahap pertama adalah memetik yang paling cepat dan paling mudah, yaitu PLTS atap. Sifatnya modular, cepat dipasang, dan menurunkan jejak karbon, sehingga sangat cocok bagi manufaktur ekspor yang sedang menghadapi tuntutan CBAM dan ESG hari ini.

Tahap berikutnya adalah memadukan PLTS dengan BESS untuk meningkatkan porsi energi bersih sekaligus menjaga keandalan, lalu naik ke skala kawasan melalui pendekatan REZ di KEK dan kawasan industri. Pada tahap yang lebih matang, integrasi penuh ke jaringan dan program dedieselisasi di sistem besar akan memperkuat keseluruhannya. 

Di setiap tahap, yang dibangun bukan hanya pembangkit, melainkan kesiapan ekosistem, mulai dari standar, pembiayaan, hingga tenaga kerja dan rantai pasok dalam negeri.

 

Populer

Terbaru