Mengapa Indonesia Perlu Bergabung dalam Koalisi Elektrifikasi Energi Terbarukan Global?
Duwi Setiya Ariyanti • Penulis
29 Juni 2026
10
• 6 Menit membaca

Kredit foto: Tony Webster/Wikimedia Commons
Di tengah pemadaman listrik dan efek konflik geopolitik dibayar dengan harga yang mahal dari krisis energi akibat melonjaknya harga energi fosil, Indonesia mendapatkan panggilan untuk bergabung dalam koalisi elektrifikasi energi terbarukan global. Mengapa panggilan ini penting?
Gerakan elektrifikasi melalui sumber energi terbarukan adalah jalan tengah bagi krisis energi global yang mencuat akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Langkah ini digaungkan dalam London Climate Action Week melalui peluncuran kampanye Electrify Now untuk memperkuat ketahanan energi dan meningkatkan daya saing ekonomi. Indonesia pun mendapatkan panggilan untuk mengandalkan energi terbarukan dalam sistem kelistrikan, sejalan dengan misi global mengerek porsi energi bersih dari 21% menjadi 35% pada 2035.
CEO We Mean Business Coalition Maria Mendiluce mengatakan, elektrifikasi menjadi solusi karena menjadi ciri utama transformasi ekonomi global dalam beberapa dekade ke depan. Alih-alih terimpit krisis, tak heran bila kalangan korporasi telah melirik berinvestasi pada teknologi dan infrastruktur berbasis listrik untuk mendorong daya saing dan ketahanan bisnis. Dari situ, negara akan menikmati efek rambatannya, termasuk Indonesia.
“Negara yang mampu menciptakan iklim investasi yang mendukung elektrifikasi akan menentukan arah penciptaan lapangan kerja, industri baru, dan kemakmuran di masa depan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat yang hadir dalam kesempatan itu turut mengakui pentingnya pengembangan sistem kelistrikan berbasis energi terbarukan. Menurutnya, Indonesia perlu menyediakan listrik melalui sumber energi bersih pada 2060.
"Bagi Indonesia, krisis ini merupakan seruan untuk mempercepat transformasi struktural kita dengan membangun peta jalan transisi yang jelas," kata Jumhur.
Apa itu elektrifikasi energi terbarukan?
Elektrifikasi energi terbarukan merupakan langkah untuk meningkatkan bauran energi pembangkitan listrik dari sumber energi hijau seperti air, angin, bayu, hingga surya untuk memenuhi kebutuhan setrum berbagai sektor. Langkah elektrifikasi energi terbarukan ini mendapatkan momentum positif selama gelaran London Climate Action Week pada 20–28 Juni 2026 karena diluncurkan oleh 40 organisasi dan aliansi global yang didukung pemerintah berbagai negara. Pada kampanye ini, berbagai pihak diundang untuk terlibat dalam kebijakan dan aksi untuk mengerek investasi pada energi terbarukan, jaringan listrik, dan penyimpanan energi di tengah kenaikan konsumsi listrik.
Elektrifikasi energi terbarukan mendapatkan momentum karena konflik geopolitik telah menimbulkan krisis minyak dan gas yang membawa kerugian hingga US$1 triliun atau sekitar Rp17.962 triliun.
Sebagai gambaran, harga minyak global, baik Brent dan West Texas Intermediate (WTI) sempat menyentuh lebih dari US$100 per barel. Dalam konteks Indonesia, sumber energi fosil, seperti gas membuat industri kewalahan. Industri keramik, misalnya, tercekik pasokan gas alam yang menurun. Pelaku industri keramik harus menanggung biaya sekitar dua kali dari harga gas biasanya. Pada kondisi biasanya, harga gas yang dibayarkan sekitar US$7 per MMBtu. Sementara itu, tambahan proses regasifikasi membuat harga gas rata-rata menyentuh US$15 hingga US$16 per MMBtu.
Di sektor ketenagalistrikan, akibat perang Amerika Serikat-Iran sejak awal 2026, harga batu bara sempat melampaui US$100 per ton. Hal ini tercermin pada harga batu bara acuan (HBA) per 15 Juni 2026, untuk batu bara kalori menengah yang dibutuhkan PLN dibanderol US$88,4 per ton. Harga ini lebih tinggi 26,28% dibandingkan harga DMO sebesar US$70 per ton. Bila PLN harus membeli batu bara kalori menengah sesuai HBA untuk memenuhi kebutuhan, diperlukan dana US$1,77 miliar atau sekitar Rp31,52 triliun, lebih mahal daripada harga DMO Rp24,96 triliun.
Biaya jumbo akibat kenaikan harga batu bara menjadi risiko PLN karena bauran energi pembangkitan listrik nasional masih dominan dari batu bara, yakni sebesar 64,87% hingga April 2026. Pada akhirnya, selisih harga ini rentan memicu krisis listrik seperti yang terjadi belakangan.
Bagaimana mengurangi ketergantungan energi fosil?
Di tengah kondisi ini, pengurangan ketergantungan terhadap penggunaan energi fosil (terutama sektor industri) sebenarnya mungkin dilakukan.
Sebagai contoh, untuk pabrik keramik, proses pengeringan bisa beralih dari tungku berbasis gas ke tenaga listrik atau electric kiln. Penggunaan tungku jenis ini dibandingkan dengan gas bisa menurunkan konsumsi energi sekitar 15% untuk tiap kilogram barang yang dibakar. Alasannya, tungku elektrik memproduksi lebih sedikit gas buang hingga 70%. Begitu pula dengan volume panas yang terbuang selama proses berlangsung sehingga pengaturan suhu dalam sistem operasi lebih presisi.
Menariknya, elektrifikasi juga bisa menyentuh sektor industri lainnya yang menggunakan energi fosil melalui teknologi power-to-X (P2X). Teknologi ini memungkinkan produksi bahan bakar sintetis dan kimia melalui sumber energi terbarukan lewat proses konversi bernama elektrolisis. Proses ini memungkinkan pengubahan bentuk energi listrik menjadi energi kimia.
Di level industri, proses ini bisa diterapkan dalam produksi banyak produk, seperti hidrogen melalui elektrolisis air. Kemudian, produksi gas sintetik dan hidrokarbon dari elektrolisis karbon dioksida. Ada pula elektrolisis nitrogen untuk produk amonia yang digunakan untuk bahan baku baterai dan pupuk. Contoh lainnya, elektrolisis oksigen untuk produksi pembersih, yakni hidrogen peroksida.
Transformasi di level industri pun akan membawa dampak signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB). Alasannya, sektor industri berkontribusi sebesar 18,9% terhadap PDB dan menyerap lebih dari 19,3 juta pekerja. Di sisi lain, aktivitas industri ternyata memberikan andil sebesar 34% dari total emisi nasional.
Transisi ke energi terbarukan di sistem kelistrikan juga berpotensi diterimakan di Indonesia karena besarnya potensi energi terbarukan. Angkanya melebihi 3.600 gigawatt (GW) mulai dari tenaga surya, air, angin, hingga arus laut. Transisi ke energi terbarukan juga terlihat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025–2034, dengan target peningkatan bauran energi terbarukan dari 12% tahun 2024 menjadi 34,3% pada 2034, setara dengan tambahan kapasitas energi sebesar 42,1 GW.
Di tengah dorongan bergabung dalam koalisi elektrifikasi energi bersih, pemerintah perlu berkomunikasi dengan pemangku kepentingan, termasuk PT PLN (Persero) untuk merevisi RUPTL 2025-2034. Revisi ini akan mengakomodasi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW seperti mandat Presiden Prabowo Subianto. Revisi RUPTL pun dinantikan karena masih mencantumkan penambahan kapasitas pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas sebesar total 16,6 GW di tengah ambisi mencapai sistem kelistrikan rendah karbon.
Dukungan sistem kelistrikan rendah karbon ini menjadi penting karena sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Salah satu strategi yang dijalankan dalam RIPIN adalah mengembangkan industri yang dapat meningkatkan ketersediaan energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Kedua strategi tersebut memerlukan kebijakan pemberian insentif kepada industri strategis yang melakukan inovasi, termasuk restrukturisasi mesin dan peralatannya.
Pemerintah perlu memperkuat ketentuan bagi manufaktur utama (seperti industri baja) dengan emisi tertinggi untuk mempublikasikan dan menerapkan peta jalan yang menghubungkan target dan aksi. Harapannya, ketentuan itu dapat mendongkrak belanja modal untuk investasi hijau pada 2025 yang masih minim, baru 12% hingga 15% dari yang dibutuhkan.
Melalui suntikan modal yang lebih besar, strategi elektrifikasi energi terbarukan lebih dari sekadar transisi di bidang energi, melainkan juga transisi hijau sektor industri yang akan membawa efek signifikan terhadap seluruh kegiatan ekonomi.

