Beban Ganda Perempuan Menanggung Dampak PSN Panas Bumi Dieng

Dini Suryani Penulis

08 Juni 2026

total-read

2

7 Menit membaca

Beban Ganda Perempuan Menanggung Dampak PSN Panas Bumi Dieng

Kredit foto: Arief1802/Wikimedia Commons

“Dibuat teh pun enggak enak.” begitu penuturan Surti (bukan nama sebenarnya), warga Desa Kepakisan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia menggambarkan air yang tercemar proyek panas bumi di dataran tinggi Dieng. 

Ketika penulis dan tim peneliti berkunjung ke rumahnya, kami disambut 8 gelas air yang telah dikelompokkan ke dalam dua baki. Satu baki berisi air yang berasal dari mata air Pawuhan. Satu baki lain berisi air yang berasal dari mata air Gunung Prau.

Kami mencobanya, dan kami kompak merasakan hal yang sama. Air dari sumber Pawuhan meninggalkan rasa aneh dalam mulut. Berbeda dengan air yang berasal dari Prau yang relatif tidak ada rasa.

Menurut penuturan Surti dan warga sekitar, sejak lama mata air Pawuhan tercemar proyek panas bumi di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 1 yang berdiri sejak 2001. 

Pada 2022, proyek PLTP Dieng Unit 2 mulai dibangun, tapi banyak warga sekitar yang menolak. Penolakan itu bersumber dari gangguan yang dirasakan warga akibat proyek sebelumnya berupa pencemaran air hingga adanya kekhawatiran terjadinya ledakan.

Artikel ini ingin menyoroti sisi lain dari keberadaan energi hijau, yang di atas kertas tampak menjanjikan tapi menyimpan beban yang tidak merata, khususnya terhadap perempuan.

Energi panas bumi di Dieng

Proyek panas bumi di wilayah yang sering dijuluki “Negeri di Atas Awan” ini sudah berlangsung sejak tahun 1970 melalui program USAID Amerika Serikat dan Bureau d'Études Industrielles et de Coopération (BEICIP) Prancis. Setelah sempat dikelola Pertamina pada periode 1977-1994, dan dikembangkan oleh Himpurna California Energy Ltd asal AS pada 1995-1998, pengelolaan panas bumi dikembalikan kepada Indonesia dan dikelola secara bersama oleh Pertamina dan PLN pada 2001

Pada 2002, kedua BUMN itu mendirikan PT Geo Dipa Energi (GDE) yang mengelola sumur panas bumi di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat). Proyek PLTP Dieng Unit 1 pun dibangun pada 2002 dengan 7 sumur produksi dan 8 sumur injeksi yang memiliki kapasitas 60 megawatt (MW). 

Pada 2020, Geo Dipa menyetujui perjanjian dengan Asia Development Bank (ADB) untuk membangun PLTP Dieng Unit 2 selama 10 tahun hingga 2030. Target listrik yang ingin dicapai adalah sebesar 55 MW yang berasal dari 10 sumur. Pemerintah pun menunjukkan dukungannya dengan menjadikan PLTP Dieng Unit 2 sebagai proyek strategis nasional (PSN) untuk menopang agenda transisi energi yang mendorong pemanfaatan energi terbarukan dan berkelanjutan. Singkatnya, PLTP Dieng adalah kontributor penting dalam pencapaian Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menargetkan 7.24 GW di 2025 dan 17.55 GW di 2050 untuk energi panas bumi. 

Meskipun posisinya masih jauh di bawah energi solar dan hidro, pemerintah melalui pernyataan Presiden Prabowo Subianto tetap memandang panas bumi sebagai sumber energi terbarukan yang penting bagi Indonesia. Apalagi cadangan panas bumi yang dimiliki cukup besar yaitu 40% dari potensi panas bumi secara global.

 

Dampak negatif energi panas bumi

Namun dibalik angka-angka itu, ada dampak negatif yang harus dirasakan warga yang berada di lokasi proyek panas bumi. Seperti yang disampaikan di awal artikel, air merupakan komoditas yang paling terganggu dengan adanya proyek panas bumi di Dieng. Proses ekstraksi panas bumi memiliki  resiko mencemari air tanah karena membawa kandungan mineral tinggi. Itulah mengapa air yang sebelumnya dikonsumsi warga menjadi ada rasa asin, dan mengandung residu seperti semen, sebagaimana yang menimpa keluarga Bu Surti dan warga lain di Desa Kepakisan. 

Akibatnya, warga harus mencari sumber mata air lain yang lebih jauh dari tempat tinggal. Mereka bergotong royong memasang pipa air dengan biaya yang dikeluarkan dari kantong sendiri. 

Hasil kajian Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) juga mengungkap bahwa tak hanya persoalan dapur, pencemaran air juga mempengaruhi aktivitas pertanian. Petani Dieng di Desa Bitingan, sebagian di antaranya perempuan, turut merasakan produktivitas menurun akibat air tak layak untuk menyiram kentang, komoditas dominan di wilayah itu. 

Perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) telah memberikan bantuan berupa sumur air. Namun, menurut petani, sumur itu tidak bisa dipakai karena warga yang harus menanggung biaya listrik untuk menyedot air. 

Selain air, industri pariwisata juga terdampak dari keberadaan pipa yang malang melintang di wilayah Dieng. Di wilayah Sikunir, kami berbicara dengan Ibu Mia (juga bukan nama sebenarnya), pemilik homestay yang terhalang aksesnya akibat pipa panas bumi. Meskipun akses ke homestay bisa dibuat semacam jembatan yang melampaui pipa, tidak menghentikan keluhannya akan keberadaan pipa panas bumi yang sangat dekat, bahkan berkelindan dengan pemukiman penduduk. 

Beberapa di antara pipa itu juga terasa panas, sangat berbahaya bila tersentuh oleh anak-anak yang bermain di sekitarnya. Sedikit banyak hal ini berpengaruh pada usaha homestay miliknya. Perempuan Dieng memang merupakan salah satu aktor utama dari pariwisata Dieng, baik sebagai produsen oleh-oleh maupun pengelola homestay. Infrastruktur panas bumi telah mendisrupsi peranan ini. 

Kajian Pusham UII juga mencatat gangguan lain seperti kebisingan yang muncul bila ada pengetesan sumur (well testing) yang bisa berlangsung hingga 7 hari 7 malam. Warga, khususnya anak-anak menjadi sulit tidur, dan perempuan yang mayoritas berperan sebagai pengasuh utama mendapat penambahan beban untuk menenangkan, sehingga mengurangi waktu istirahat mereka. 

Panas Bumi dan dampaknya terhadap perempuan

Meski perempuan begitu terdampak dalam proyek transisi energi, kelompok ini sering tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Padahal, beban yang mereka rasakan justru bertambah, karena harus memikirkan soal ketersediaan air bersih untuk konsumsi dan pertanian, keselamatan dalam menjalankan usaha, serta beban mental yang lebih dalam mengasuh anak. 

Dalam perbincangan penulis dan tim peneliti dengan pihak Geo Dipa, perempuan baru ditempatkan sebagai objek (penerima manfaat) khususnya dalam skema CSR perusahaan. Perempuan tidak diposisikan sebagai sumber informasi tentang dampak yang mereka rasakan. Meskipun, tokoh masyarakat yang kami temui di Dieng sendiri mengatakan kepada kami bahwa status PSN dari proyek panas bumi di wilayah itu membuat warga secara umum kurang didengar pendapatnya. Padahal, PLTP Dieng Unit 2 dijalankan atas dasar pinjaman finansial dari ADB. Lembaga ini mensyaratkan mekanisme partisipasi dan perlindungan komunitas terdampak, termasuk yang berperspektif gender dalam proyek yang didanainya. Namun mekanisme ini belum bisa dikatakan menyentuh kelompok perempuan secara substantif.

Persoalan panas bumi dan dampaknya terhadap perempuan ini dapat kita pahami melalui perspektif ekologi politik feminis. Pandangan ini melihat bahwa perubahan lingkungan membawa dampak yang tidak merata, karena terkait dengan siapa yang memiliki akses, mengelola, dan menanggung konsekuensi atas sumber daya alam.

Dalam konteks pedesaan di Dieng, khususnya, perempuan memang berada di garis depan dalam pengelolaan air, pangan, pengasuhan anak, dan juga dalam beberapa kasus—termasuk ekonomi rumah tangga. Hal ini membuat mereka rentan menjadi korban degradasi lingkungan. Sebuah studi mengenai dampak proyek panas bumi di Padarincang, Jawa Barat juga memperlihatkan pola yang sama, yang bahkan berujung perlawanan kelompok perempuan. 

Bu Surti dan perempuan Dieng lain masih akan terus menjalankan perannya dalam mengelola air, pangan, mengasuh anak, serta menopang ekonomi rumah tangga. Namun selama proyek panas bumi masih berjalan tanpa mendengarkan kebutuhan mereka dan juga warga terdampak lain, maka beban tambahan akan terus mereka tanggung. 

Transisi energi seharusnya tak sekadar mengganti bahan bakar fosil dengan yang terbarukan. Ia semestinya mensyaratkan mekanisme partisipasi bermakna, menjangkau semua kelompok terdampak, termasuk perempuan, agar ‘berkeadilan’ tidak hanya berhenti sebagai slogan. 

Dini Suryani adalah peneliti di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dini mengucapkan terima kasih kepada Tim Riset “Exploring Materiality of Energy Justice,” Yogi Setya Permana (Pusat Riset Politik BRIN); Hasrul Hanif (Universitas Gadjah Mada); dan Laila K. Alfirdaus (Universitas Diponegoro), yang telah berkolaborasi melakukan riset mengenai dampak pengembangan energi panas bumi di Dieng, Jawa Tengah, yang datanya sebagian menjadi dasar penulisan artikel ini. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, yang telah membiayai riset tersebut melalui program Research for Collaborations Rumah Program OR IPSH BRIN 2025.



Populer

Terbaru