El Nino makin Mengendurkan Produktivitas dan Membebani Dompet Pekerja
Duwi Setiya Ariyanti • Penulis
31 Juli 2026
1
• 5 Menit membaca

Image: Herusutimbul/Wikimedia Commons
Kenaikan suhu selama El Nino menjadi ancaman yang patut diwaspadai. Fenomena anomali iklim yang terjadi setiap 2-7 tahun ini tengah berlangsung yang berimbas pada kenaikan suhu. Para ilmuwan pun memperkirakan El Nino tahun ini menjadi yang terkuat dalam 150 tahun terakhir.
Namun, efek El Nino makin parah akibat perubahan iklim yang ditandai dengan gelombang panas di Eropa dan asumsi kenaikan suhu hingga 2°C. Terlebih, hingga akhir Juli, kondisi kering bakal mendominasi sebagian besar wilayah di Tanah Air. Curah hujan rendah terjadi di 77,48% wilayah dan menyisakan 22,51% wilayah dengan curah hujan menengah. Kondisi ini terjadi di sebagian besar Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, serta sebagian wilayah Papua.
Sejalan dengan itu, setidaknya lima kota di Indonesia memiliki hari-hari panas lembap yang berbahaya (dangerous humid heat days). Kelimanya adalah Bogor, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Tangerang. Catatan ini memberikan gambaran risiko berkegiatan di tengah cuaca panas.
Cuaca yang makin panas bisa berdampak pada banyak hal, berupa penurunan produktivitas hingga pendapatan pekerja. Suhu yang makin panas membuat pekerja, terutama yang berkegiatan di luar ruangan atau tempat tanpa AC, menghadapi risiko paling besar saat fenomena ini terjadi.
Bagaimana kerentanan pekerja kala cuaca panas terjadi?
Pekerja menghadapi tantangan tambahan untuk tetap produktif di tempat kerja saat suhu makin panas. Alasannya, tubuh memberikan respons berbeda saat suhu naik. Kombinasi suhu dan kelembapan lebih tinggi berimbas pada hambatan penguapan keringat yang terjadi untuk melepaskan panas. Imbasnya, risiko dehidrasi, kelelahan, hingga serangan panas atau heat stroke meningkat.
Dampak ke pekerja pun tak main-main. Hasil metaanalisis dari 30 studi terhadap temperatur kantor secara umum pada rentang 17°C hingga 30°C menunjukkan, suhu yang naik melewati 25°C bisa berdampak negatif secara signifikan terhadap performa kerja. Penurunan performa akibat kenaikan suhu ini terlihat untuk pekerjaan yang membutuhkan fungsi berpikir lebih tinggi.
Lebih lanjut, aspek yang terpengaruh saat suhu ruangan naik melampaui 25°C terlihat pada penurunan akurasi, respons kerja yang lebih lamban, dan penurunan performa secara agregat. Dampak pun makin terasa saat suhu yang panas terjadi mencapai satu jam.
Ilustrasi kenaikan suhu dan dampaknya terhadap performa kerja. (Sumber: Lin et al., 2025)
Petani dan pekerja konstruksi paling rentan
Risiko makin tinggi pada pekerja yang membutuhkan lebih banyak kinerja fisik dan bekerja di luar ruang. Dalam laporannya, lembaga think-tank Adelphi Global merilis publikasi terbaru berjudul Heat, Health, and Increasing Cost of Living: A Call for Action, pekerja di sektor pertanian dan konstruksi berisiko lebih terdampak karena terpapar panas lebih lama.
Di Indonesia, kedua sektor tersebut didominasi oleh pekerja informal, yakni 87,74 juta orang. Alhasil, besarnya risiko kesehatan mereka justru menambah kerentanan karena hanya sedikit dari pekerja informal yang merupakan peserta BPJS Kesehatan. Apalagi, rata-rata penghasilan bersih bulanan pekerja informal di Indonesia pada rentang Rp1,55 juta hingga Rp2,19 juta, dengan sektor pertanian paling rendah dan jasa tertinggi.
Selain memetakan sektor yang rentan, laporan Adelphi juga mencatat suhu tinggi meningkatkan angka ketidakhadiran pekerja karena masalah kesehatan. Secara kumulatif, cuaca panas memicu kehilangan hari kerja sebesar 19 hari per tahun dengan paparan panas ekstrem paling parah.
Catatan lainnya dari laporan Adelphi adalah pekerja harus menanggung biaya sendiri untuk layanan kesehatan akibat suhu yang makin panas. Porsinya mencapai 31% dari total biaya kesehatan pada tahun yang sama. Laporan ini menjadi gambaran risiko pada level ekstrem dari sisi makin tingginya beban biaya kesehatan pada level ekstrem akibat kenaikan suhu. Terlebih, secara umum biaya kesehatan terus naik.
Persoalan biaya kesehatan pekerja merupakan hal krusial di Indonesia, terutama bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebab, cakupan jaminan kesehatan yang masih rendah, sehingga rata-rata masyarakat Indonesia menanggung sendiri sekitar 60% dari total biaya kesehatan (sisanya ditanggung oleh BPJS ataupun asuransi lainnya). Hal ini membuat kenaikan risiko kesehatan berujung pada tambahan pengeluaran.
Risiko cuaca panas pun membayangi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menopang sektor pekerjaan informal. Warung makan pinggir jalan hingga usaha produksi rumahan menjadi yang paling terdampak karena pendapatan usaha turun 14% sehingga pendapatan pekerja tergerus 21% saat suhu rata-rata tahunan naik 1ºC.
Meredam panas perlu langkah komprehensif
Tren suhu Bumi yang memanas sejatinya tengah terjadi dan kali ini diperparah oleh El Nino. Oleh karena itu, penting untuk berupaya mengurangi paparan panas kota melalui penanaman pohon, tanaman, dan solusi berbasis alam. Memperluas cakupan penghijauan di perkotaan bisa menahan kenaikan suhu sebesar 3% hingga 11% dengan daerah tropis yang merasakan efek paling signifikan. Pepohonan juga bisa menjadi penaung bagi pekerja transportasi daring sehingga bisa meredam risiko kelelahan mereka akibat panas.
Lebih dari itu, solusi untuk suhu yang memanas bisa datang dari pemasangan atap dingin atau cool roof yang mampu menyerap panas lebih sedikit dibandingkan dengan bahan biasanya dengan efek penurunan suhu 2°C hingga 10°C. Cara lain yang bisa ditempuh, yakni penggunaan penutup jendela dan tirai yang mampu menekan kebutuhan penggunaan AC sebesar 14%, mengecat atap dengan warna cerah berkontribusi memangkas 14%, dan menggunakan kanopi pohon bisa mengurangi suhu dinding sampai dengan 9°C.
Namun, yang paling signifikan, fenomena El Nino semestinya juga bisa menjadi pemantik pemerintah untuk menjalankan inisiatif yang lebih masif untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang memicu perubahan iklim. Tanpa rencana agresif, cuaca panas beserta dampaknya akan berisiko lebih buruk bagi kesejahteraan pekerja dan aktivitas perekonomian di masa depan.
Aksi agresif yang bisa ditempuh, yakni dengan cara menaikkan kontribusi energi terbarukan ke 22% pada 2030 dan mencapai 77% pada 2060. Hal ini bisa tercapai dengan pelarangan kendaraan berbahan bakar minyak pada 2040, menerapkan standar efisiensi energi untuk industri dan bangunan, pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), mendorong pengembangan rantai pasok rendah karbon dan tinggi energi seperti bahan baku baterai, elektroliser, dan hidrogen hijau untuk memanfaatkan sumber energi terbarukan.

