Indonesia Merdeka dari Pemadaman Listrik: Apa Bisa?
Bram Setiawan • Penulis
20 Agustus 2026
2
• 5 Menit membaca

Meski 2026 belum genap setahun, gangguan listrik berskala besar sudah berulang kali terjadi. Pada Mei silam, pemadaman listrik total atau blackout terjadi di Sumatra dan mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat di sana. Pemadaman bergilir kemudian terjadi di Jawa selama berhari-hari pada Juni. Padahal, Jawa termasuk pulau dengan sistem kelistrikan yang mapan.
Pemadaman pun berlanjut membebani masyarakat di Kalimantan, salah satu wilayah utama penghasil batu bara di Indonesia. PT PLN (Persero) beralasan penyebab listrik padam di Kalimantan akibat gangguan pembangkit.
Deretan siklus biarpet ini membuat masyarakat berulang kali boncos akibat aktivitasnya terganggu selama pemadaman. Padahal, listrik bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi. Dengan deretan kejadian ini, angka besar seperti rasio elektrifikasi yang nyaris 100% pada 2026 seakan tak berarti apa-apa jika setrum tidak menyala 24 jam dalam sehari.
Jaringan PLN rentan blackout
Sorotan terhadap masalah setrum bukan lagi sekadar soal apakah listrik sudah mengalir ke berbagai wilayah Indonesia, tetapi mengenai keandalan setrum yang diterima pelanggan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggunakan System Average Interruption Frequency Index (SAIFI) dan System Average Interruption Duration Index (SAIDI) untuk mengukur keandalan layanan listrik.
Pada 2025, SAIFI mencapai 3,23 kali per pelanggan. Indikator ini mengukur rata-rata frekuensi pemadaman yang ditanggung oleh pelanggan dalam satu tahun. Apabila angka SAIFI kecil, maka sistem distribusi listrik baik sehingga pemadaman lebih jarang. Sementara SAIFI yang besar menunjukkan sistem distribusi yang buruk, karena artinya sering terjadi pemadaman. Kalimantan Barat menjadi wilayah unit kerja PLN dengan frekuensi pemadaman paling tinggi pada tahun tersebut, dengan SAIFI mencapai 11,11 kali per pelanggan.
Dari sisi durasi pemadaman, SAIDI nasional mencapai 8,48 jam per pelanggan pada 2025. Angka ini meningkat dari 5,34 jam pada 2024. Masalahnya pun tidak sama di setiap wilayah. Pada 2025, SAIDI di Jawa tercatat 2,58 jam per pelanggan, sedangkan di luar Jawa mencapai 17,02 jam.
Kerentanan sistem makin kentara ketika gangguan berkembang menjadi blackout, seperti pemadaman di Sumatra, yang berdampak terhadap sekitar 13,1 juta pelanggan. Padahal, kapasitas pembangkit listrik di Sumatra mencapai 21,3 Gigawatt (GW) atau sekitar 19,8% dari total kapasitas terpasang nasional. Kapasitas tersebut cenderung cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik Sumatra. Sayangnya, besarnya angka kapasitas pembangkit tidak membuat jutaan pelanggan terbebas dari dampak ketika terjadi gangguan pada sistem jaringan.
Mengapa lebih rentan?
Jaringan listrik yang rentan terganggu turut terjadi lantaran minimnya perhatian Indonesia terhadap penguatan jaringan transmisi dan distribusi ke pelanggan. Padahal, keduanya merupakan ‘jalan raya’ yang menentukan kelancaran pengaliran listrik.
Sejauh ini, realisasi penambahan jaringan transmisi masih jauh dari target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, misalnya, mencatat proyek penambahan jaringan transmisi pada 2025 hanya 3.241 kilometer sirkuit (kms) dari target hampir 9.000 kms (sekitar 37% dari target).
Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), persoalan utama dalam sistem kelistrikan Indonesia tidak bisa hanya menambah pembangkit. Selama ini, perencanaan ketenagalistrikan seperti RUPTL PLN maupun kebijakan sektor energi masih banyak mementingkan penambahan kapasitas pembangkit.
Namun, rangkaian gangguan listrik baru-baru ini menunjukkan, sistem kelistrikan Indonesia juga perlu diperkuat dari sisi jaringan, fleksibilitas operasi, dan ketahanan terhadap gangguan. Tanpa jaringan yang kuat, sistem yang fleksibel, dan perencanaan yang lebih adaptif, masuknya energi terbarukan dalam jumlah besar justru akan menghadapi tantangan dalam pengoperasian sistem.
Apalagi jika program 100 GW energi surya Prabowo benar-benar dilaksanakan, maka perbaikan jaringan pendukung perlu mendapatkan prioritas yang sama. Panjang jaringan transmisi dan distribusi perlu ditingkatkan hingga lebih dari dua kali lipat pada 2050 untuk mengimbangi pertumbuhan kebutuhan listrik serta menghadapi perubahan naik-turun pasokan dan permintaan.
Mengurangi kerentanan, menguatkan keadilan
Selain memprioritaskan pembangunan jaringan yang andal, sistem juga membutuhkan diversifikasi sistem listrik (termasuk jenis dan kapasitas pembangkit) dan kemampuan menyimpan energi.
Sebagai contoh, capaian transisi energi Indonesia tak bisa bergantung sepenuhnya pada energi surya di masa depan melainkan juga pada energi bersih lainnya seperti angin dan energi laut untuk menggusur dominasi energi batu bara dan gas fosil. Teknologi penyimpanan energi pun dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan ketika produksi energi terbarukan berubah-ubah.
Menurut laporan International Energy Agency (IEA) dalam Southeast Asia Energy Outlook 2026, keberhasilan transisi energi bergantung pada pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur pendukung yang efisien, khususnya jaringan listrik dan sistem penyimpanan energi. Penyimpanan baterai, respons terhadap permintaan, dan sumber fleksibilitas lainnya, termasuk kapasitas pembangkit yang sudah ada diperlukan untuk menjaga keandalan sistem.
Dengan begitu, transisi energi tidak terpisah dari agenda ketahanan listrik, justru menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi kerentanan sistem. Sebab, rasio elektrifikasi tinggi tidak serta-merta menunjukkan masyarakat telah menerima kualitas dan keandalan layanan listrik.
Indikator SAIDI dan SAIFI memang penting untuk mengukur seberapa sering dan lama pelanggan mengalami gangguan, tetapi keduanya juga perlu dibaca bersama kerangka pengukuran akses setrum yang layak.
Dalam hal ini, salah satu kerangka yang perlu dimasukkan dalam perencanaan energi pemerintah adalah adalah multi-tier framework (MTF): klasifikasi akses listrik rumah tangga berdasarkan tingkatan (tier), yaitu dari ketiadaan akses (Tier 0) hingga layanan listrik pada tingkat tertinggi (Tier 5). Tingkatan ini diukur melalui ketersediaan, keandalan, kualitas, keterjangkauan, formalitas, serta kesehatan dan keselamatan.
MTF yang dikembangkan oleh Energy Sector Management Assistance Program (ESMAP) Bank Dunia ini bisa menunjukkan bahwa memiliki akses listrik belum tentu mencerminkan tingkat pelayanan yang sama. Sebagai contoh, meski sama-sama tercatat sebagai “rumah tangga berlistrik” di Badan Pusat Statistik (BPS), pelanggan di daerah terpencil di NTT yang hanya menikmati setrum rata-rata 13 jam per bulan—itupun bertegangan kecil, 450 volt ampere (VA)—akan memiliki tier MTF lebih rendah dibandingkan pelanggan listrik 5500 VA di Jakarta.
Pada akhirnya, mencapai kemerdekaan kita dari blackout listrik membutuhkan perencanaan infrastruktur pembangkit, transmisi, dan distribusi yang adil dan komprehensif dari pemerintah. Ukurannya bukan sekadar jumlah, melainkan seberapa berkualitas warga menikmati listrik yang andal dan bersih. Agenda transisi energi perlu menjadi momentum agar persoalan keadilan akses listrik dapat dibenahi bersamaan dengan rencana Indonesia untuk mengurangi emisi dari sektor energi.

