Pidato Prabowo dan Jargon Kosong Swasembada Energi
Robby Irfany Maqoma • Penulis
18 Agustus 2026
3
• 5 Menit membaca

Sejak beberapa bulan lalu, media sosial diramaikan oleh perbincangan warganet mengomentari pidato Presiden Prabowo Subianto karena kerap menyinggung hal yang itu-itu saja. Salah satunya adalah swasembada energi melalui produksi bahan bakar minyak domestik.
Prabowo sudah lama menyerukan swasembada energi, bahkan sejak dia mencalonkan diri sebagai capres yang kedua kali pada 2019. Ia terus mengulang-ulang narasi serupa hingga tujuh tahun setelahnya.
Tahun ini, Prabowo dalam pidato kenegaraannya juga menyerukan hal serupa. Ia membanggakan swasembada solar yang tercapai berkat mengurangi pemakaiannya melalui penerapan program B50 hingga menghemat devisa Rp170 triliun. Program pencampuran 50% bahan bakar nabati (saat ini dari kelapa sawit) ke dalam seliter solar ini diresmikan Presiden pada akhir Juli lalu.
Walaupun demikian, di tengah narasi yang berkali-kali digaungkan dan klaim yang disampaikan pemerintah, apakah swasembada ini benar-benar sudah tepat untuk menyelesaikan persoalan energi di Indonesia?
Swasembada semu energi fosil
Kondisi energi di indonesia bak benang kusut karena masih tergantung pada bahan bakar fosil. Selain memperparah kerusakan lingkungan dan menguras duit rakyat, pemanfaatan energi kotor ini menyimpan paradoks: negara dengan sumber daya fosil yang banyak sekalipun tak akan sepenuhnya ‘mandiri’ lantaran harga komoditasnya diatur pasar internasional.
Pun penggunaan sumber daya energi fosil belum tentu optimal, bergantung pada tata kelola alias bagaimana energi tersebut disalurkan dari penambang, pengangkutan, dan penjualan ke konsumen.
Tengok saja kasus batu bara yang saat ini menjadi komoditas unggulan Indonesia dan digunakan sebagai sumber energi untuk mayoritas pembangkit listrik. Sekalipun tak mengimpor, pemerintah tak pernah benar-benar bisa mengatur ke mana sebenarnya batu bara diangkut.
Pada beberapa waktu lalu, misalnya, sistem listrik Pulau Jawa justru mengalami blackout yang salah satunya dipicu oleh pasokan batu bara seret. Hal ini diduga terjadi karena para penambang lebih memilih menjual ke pasar luar negeri lantaran harganya lebih tinggi dibandingkan pasar domestik.
Belum lagi masalah BBM. Kebijakan B50 memang bisa mengurangi impor solar secara signifikan, pun hingga ke titik nol. Tetapi, indonesia tidak bisa berkelit dari fakta bahwa produksi minyak mentah nasional terus menurun sehingga kenaikan impornya tak bisa dielakkan.
Logika yang sama juga berlaku pada rencana produksi bioetanol yang berpeluang menggantikan impor bensin. Digadang-gadang menjadi ‘bensin hijau’ yang ramah lingkungan, proyek bioetanol sendiri sudah bertanggung jawab pada pembukaan puluhan ribu ha hutan di Tanah Papua yang menggusur ruang hidup masyarakat adat dan satwa endemik. Ini belum dihitung beban emisi gas rumah kaca di baliknya, yang pada akhirnya memperparah krisis iklim.
Mungkinkah swasembada energi?
Apabila kita melihatnya dari segi keseimbangan permintaan dan penawaran domestik, swasembada energi mungkin saja tercapai. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah, sampai kapan kemandirian itu bertahan?
Cadangan batu bara indonesia per 2024 mungkin tercatat untuk 40 tahun lagi. Namun, mayoritas di antaranya (sekitar 61%) merupakan batu bara kalori rendah yang tak cocok untuk pembangkit listrik karena kadar airnya tinggi. Alhasil, mengandalkan batu bara sebagai sarana swasembada energi belum tentu relevan pada 10-25 tahun mendatang. Kondisi ini bahkan memaksa PLN untuk memulai proyek perubahan PLTU agar bisa menerima batu bara berkalori rendah, meski efisiensi pembakarannya lebih jelek dan emisinya lebih tinggi.
Swasembada energi juga tak sesederhana mempertimbangkan kecukupan pasokan dalam negeri. Dalam kasus bioetanol ataupun biodiesel, contohnya. Penggunaan bahan bakar nabati 100% ini belum tentu memungkinkan bagi kendaraan konvensional, sekalipun seluruh pasokannya berasal dari dalam negeri.
Kita pun perlu memikirkan faktor dampak sosial dan lingkungan yang selama ini disembunyikan pemerintah maupun dunia usaha sebagai ‘aspek eksternalitas’ dari aktivitas ekstraktif selama ini. Pembakaran batu bara besar-besaran berisiko memicu 156 ribu kasus kematian dini, maraknya lubang tambang yang merenggut nyawa anak-anak, penyakit pernapasan di daerah penghasil maupun kota-kota besar yang listriknya dipasok PLTU.
Jalur swasembada sesungguhnya
Swasembada energi sangat memungkinkan, jika Indonesia mengerahkan daya dan upaya untuk mengerahkan sumber-sumber energi terbarukan. Cara lama swasembada energi dengan mengeruk batu bara sebanyak-banyaknya, ataupun mengebor minyak sedalam-dalamnya sudah tak lagi relevan dengan situasi Bumi saat ini.
Indonesia punya sumber daya energi surya yang melimpah, dengan potensi produksi listriknya hingga 190 ribu terawatt jam (TWh). Riset bahkan menaksir Indonesia bisa memenuhi seluruh kebutuhan energinya dari energi surya. Banyak tempat yang bisa digunakan untuk memasang panel, mulai dari atap bangunan hingga lahan bekas tambang.
Tren energi terbarukan dunia juga semakin berpihak pada energi surya. Biaya pembangkitan tertimbang (levelized cost of electricity) energi surya sudah lebih murah dibandingkan energi fosil lainnya, dengan asumsi keduanya beradu harga tanpa subsidi.
Presiden Prabowo pun sudah memiliki ambisi penambahan kapasitas 100 GW untuk listrik energi surya. Target ini perlu didukung, sebab kapasitas listrik energi terbarukan yang besar akan membuka pintu bagi dekarbonisasi di beragam sektor. Melalui listrik yang bersih, misalnya, Indonesia bisa menggenjot elektrifikasi kendaraan listrik lebih masif untuk mengakhiri era kendaraan berbasis bahan bakar. Antrean warga membeli elpiji bersubsidi juga bisa tinggal cerita di masa depan apabila kompor listrik sudah digunakan secara massal.
Listrik energi terbarukan turut membuka pintu industrialisasi hijau lebih maju, misalnya bisa memicu industri hidrogen hijau minim emisi karbon. Hidrogen bisa menjadi bahan bakar ataupun bahan baku ramah lingkungan yang menjadi pintu dekarbonisasi sektor lainnya, seperti pertanian bahkan kendaraan berat.
Sayangnya, program 100 GW sejauh ini nampak seperti jargon saja. Sampai sekarang, belum ada satu dokumen pun yang menjadi dasar perencanaan konkret program tersebut. Pun dalam pidato kenegaraan Jumat lalu, Prabowo tak sekalipun menyinggung secara spesifik rencananya dalam transisi energi, khususnya penambahan kapasitas listrik energi terbarukan apalagi industrialisasi hijau.
Tanpa dokumen perencanaan yang konkret, program 100 GW hanya akan menjadi pepesan kosong. Padahal, klaim rencana sebesar itu perlu dibarengi perencanaan sistem yang andal, misalnya dengan pemetaan sumber energi pendamping dari baterai. Sistem kelistrikan Indonesia yang saat ini masih bergantung pada setelah pembangkit batu bara berskala besar juga perlu diubah.
Pada saat yang sama, mencapai swasembada energi surya juga perlu dibuat mulus dengan kebijakan pengakhiran energi fosil yang ambisius dan konsisten. Transisi energi terbarukan tak terpisahkan dari rencana pensiun dini dan pembatalan PLTU baru, berikut ratusan triliun subsidi dan insentif yang menyertainya sejak puluhan tahun silam.

