Mengapa Penerbitan Green Bond Masih Sepi di Era Transisi Energi?

Duwi Setiya Ariyanti Penulis

14 Agustus 2026

total-read

2

7 Menit membaca

Mengapa Penerbitan Green Bond Masih Sepi di Era Transisi Energi?

Image: Kindle Media/Pexels

 

Dukungan regulasi sejak 2017 dan target ambisius transisi energi ternyata belum cukup ampuh untuk menggaet korporasi swasta menggalang dana jumbo lewat surat utang berwawasan lingkungan (green bond). Hingga saat ini masih jarang perusahaan swasta yang mencari dana lewat instrumen tersebut di Indonesia untuk membiayai proyek-proyek energi terbarukan.

 

Instrumen surat utang merupakan salah satu sumber fulus krusial untuk memancing geliat korporasi dalam investasi hijau. Harapannya, upaya penurunan emisi gas rumah kaca bukan hanya menjadi upaya pemerintah, melainkan juga sektor swasta. Apalagi, mencapai target iklim Indonesia memerlukan dana jumbo yang tak bisa dibiayai sepenuhnya oleh kas negara.

 

Dokumen aksi iklim Indonesia, Second Nationally Determined Contribution (SNDC), mencatat total kebutuhan pendanaan iklim Indonesia sekitar US$472,6 miliar atau sekitar Rp8.340 triliun hingga 2035 yang mencakup sektor energi, pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (forest and other land-use/FOLU), dan limbah. Estimasi ini belum memperhitungkan kontribusi sektor industri sehingga masih ada peluang bahwa kebutuhan dananya lebih besar. Sementara sebagai kontributor emisi terbesar, pengurangan emisi sektor energi memiliki kebutuhan dana terbanyak.

 

Green bonds masih didominasi pemerintah

 

Dengan kebijakan berusia hampir 1 dekade, Indonesia belum masuk radar kontributor aktivitas penggalangan dana global untuk green bond. Penerbitan green bond di Indonesia hanya diramaikan oleh pemerintah, seperti yang tercatat hingga Maret 2026. 

 

Pemerintah menerbitkan green bond senilai US$118,71 juta dalam denominasi rupiah. Dominasi pemerintah ini terjadi sejak 2018, sedangkan korporasi mengambil andil besar pada Desember 2020 melalui penggalangan dana US$1,11 miliar. Kalangan korporasi yang turut meramaikan aktivitas penggalangan dana melalui green bond adalah BUMN untuk mendanai proyek energi terbarukan dan solusi berbasis alam.

Berdasarkan survei pasar yang dihelat Asian Development Bank (ADB) tahun 2022, berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan ekosistem green bonds di Tanah Air mengakui bahwa kesadaran seputar surat utang ramah lingkungan dan sumber daya mereka masih terbatas sehingga masih menggodok rencana aksi. 

 

Kebanyakan korporasi pencari dana datang dari sektor finansial, real estat, dan industri, bukan energi, konsumer, teknologi, dan transportasi. Dari sisi kapitalisasi pasar, penerbitan surat utang pun didominasi dari perusahaan kecil (nilai kapitalisasi kurang dari US$500 juta) dengan kontribusi sebesar 40% dari total responden.

 

Sementara perusahaan dengan kapitalisasi pasar lebih besar, yakni hingga US$2 miliar, hanya mewakili 26%, dan perusahaan berukuran lebih dari US$50 miliar hanya terdapat 3% dari total responden.

 

Mengapa sepi penerbit?

 

Sepinya penerbitan surat utang berwawasan lingkungan terjadi karena iklim penerbitan green bonds di Tanah Air masih tak menarik. Survei ADB mendapati responden menganggap proyek kekurangan ‘gula-gula’ insentif fiskal, berupa fasilitas perpajakan dan subsidi untuk sektor ramah lingkungan yang membuktikan dukungan negara terhadap investasi ramah lingkungan.

 

Responden juga meminta agar ada kejelasan penyerapan pasokan green bonds bagi investor institusi seperti bank pembangunan; pengelola jaminan sosial (seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan) dan bank. Hampir separuh dari responden meyakini bahwa perusahaan asuransi, dana pensiun, dan pengelola aset yang berinvestasi di green bonds juga berperan besar untuk mendorong penerbitan surat utang jangka panjang. 

 

Tak heran bila saat ini minat terhadap investasi hijau masih seret. Survei tersebut mengungkap, hanya 1% responden yang memiliki 21%-30% portofolio hijau dari total portofolio investasi mereka. Sebaliknya, mayoritas responden hanya menggenggam portofolio hijau sebesar 5%. Lebih spesifik, dana pensiun malah menempatkan 30% modalnya. 

 

Sejauh ini, investor masih mengincar instrumen yang diterbitkan pemerintah dan bank pembangunan. Sementara itu, hanya 27% yang percaya pada perusahaan di bidang energi terbarukan dan 17% pada transportasi bersih. Hal ini terkait dengan lesunya korporasi yang menggalang dana karena pada akhirnya mereka lebih memilih instrumen lain seperti dana pinjaman asing. 

 

Alokasi modal yang digelontorkan para investor untuk membeli green bond dari pemerintah maupun bank pembangunan pun tidak besar. Mayoritas responden (79%) menempatkan kurang dari US$10 juta per transaksi, dan hanya 2% responden yang menempatkan penempatan modal per transaksi lebih dari US$100 juta pada investasi bertema lingkungan. 

 

Para responden, termasuk underwriter (lembaga penjamin surat utang) dan penasihat meminta agar ada kejelasan kebijakan, definisi hijau, dan keselarasan dengan kerangka kerja penggalangan dana lintas negara. 

 

Bagaimana dengan negara lain?

Kondisi Indonesia sebenarnya setali tiga uang dengan negara-negara Asia Tenggara (kecuali Singapura). Pada umumnya, aktivitas penerbitan green bonds lesu karena mahalnya biaya penerbitan green bonds untuk proses verifikasi aktivitas hijau yang akan didanai. Biaya untuk menerbitkan green bonds berkisar US$10 ribu-100 ribu per penerbitan. Setiap tambahan biaya ini akan memengaruhi daya tariknya di pasar. Dengan tingginya biaya, imbal hasil green bond bisa berkurang karena korporasi tak bisa memberikan kupon yang terlalu besar bagi investor. 

 

Persoalan biaya juga semakin runyam karena definisi “hijau” dalam green bonds yang masih belum jelas dan selaras dengan praktik global sehingga membawa ketidakpastian bagi korporasi. Lebih dari itu, proyek hijau berskala nasional juga masih terbatas, terutama dari sektor energi terbarukan yang perlu diakselerasi. 

 

Kendati demikian, masih ada kisah sukses yang bisa menjadi referensi. Jepang, China, dan Singapura mengambil spotlight melalui panduan dekarbonisasi untuk sektor industri andalan, seperti baja, semen, dan kimia, hingga menggunakan pendanaan campuran sehingga mengerek realisasi penggalangan dana melalui green bond.

 

Sebagai gambaran, kinerja penggalangan dana melalui green bond di Jepang mencapai total US$4,55 miliar pada Maret 2026 yang mendapatkan porsi dominan dari pemerintah. Menariknya, nilai tertinggi penerbitan global bond tercapai pada US$9,84 miliar pada September 2023 sejak 2018. Capaian ini terdiri dari porsi pemerintah dan korporasi yang nyaris imbang. 

 

Ada juga torehan penggalangan dana di Cina mencapai US$1,17 miliar pada Maret 2026 yang dimotori korporasi. Capaian tertinggi sejak 2018 terjadi pada September 2025 dengan realisasi US$41,6 miliar yang dipimpin oleh dunia usaha. 

 

Tetangga terdekat Indonesia, Singapura mencatatkan penggalangan dana melalui green bond sebesar US$219 juta pada Maret 2026 yang berasal dari kalangan korporasi. Sama seperti China, realisasi pada September 2025 merupakan yang tertinggi sejak 2018, yakni US$3,74 miliar yang dipimpin oleh korporasi.

 

Bagaimana jalan keluarnya?

 

Menariknya, masih ada peluang di balik kesulitan, termasuk pada perkara penerbitan green bond. Pemerintah yang membutuhkan dana jumbo bisa memulai aksi dengan memberikan hibah dan subsidi untuk menstimulasi aktivitas penggalangan dana melalui green bond

 

Sebagai contoh, pemerintah menurunkan biaya pemeringkatan obligasi bagi korporasi, tarif pajak yang lebih rendah untuk bunga kupon obligasi, hingga penyederhanaan administrasi pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga penerbitan green bond lebih murah. Langkah ini bisa menjadi jalan keluar seperti yang berlaku di Singapura dan Malaysia

 

Selain itu, untuk mengamankan pendanaan, institusi keuangan publik ataupun multilateral development banks berperan penting untuk mendorong investasi rendah karbon. Studi mengestimasi mekanisme garansi global akan menurunkan risiko-risiko biaya pengembangan energi terbarukan, dengan penghematan US$1,5 triliun secara global pada 2030. 

 

Adapun mekanisme garansi global adalah kerangka kerja keuangan internasional yang didesain untuk menurunkan biaya tinggi dalam pendanaan proyek energi terbarukan di negara berkembang. Dengan mengumpulkan risiko yang dihadapi berbagai negara dan memanfaatkan institusi seperti agensi penjaminan investasi multilateral (multilateral investment guarantee agency/MIGA), bisa menurunkan risiko premi, membuka dana swasta, sehingga pada akhirnya memangkas biaya dekarbonisasi. 

 

Bank multilateral, dana iklim, dan dana internasional dapat menjadi perantara bagi pengalihan risiko pengembangan energi terbarukan untuk menggeliatkan pendanaan publik, termasuk surat utang. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bahkan menyebutkan institusi ini memasang alat untuk menarik investasi di infrastruktur berkelanjutan di negara G20, terutama melalui investasi bersama, pinjaman, cornerstone stake (investor kakap yang mengamankan proyek pada tahap awal) dan jaminan pinjaman. Penurunan risiko bisa juga dilakukan melalui pinjaman sindikasi, kolaborasi antara entitas pemerintah dan swasta.  

 

Green bond atau instrumen keuangan alternatif memang bukan mantra ajaib yang menyelesaikan seluruh problematika pendanaan iklim. Namun, kendala penerbitan green bond memang perlu mendapatkan perhatian agar aksi iklim tak lagi didominasi pemerintah ataupun lembaga-lembaga multilateral saja. 

 

Lebih dari itu, pemerintah bisa melakukan definisi yang lebih jelas terkait instrumen berwawasan lingkungan, memberikan insentif, hingga merancang rencana aksi jangka panjang dekarbonisasi dan transisi energi alih-alih merevisi target yang dianggap terlalu mustahil. Perbaikan kebijakan yang lebih jelas untuk mendukung pengembangan energi terbarukan juga dibutuhkan untuk meyakinkan investor bahwa Indonesia benar-benar berkomitmen melakukan dekarbonisasi di sektor energi.

Populer

Terbaru