Perlu Berapa Kali COP untuk Tangani Perubahan Iklim?

Duwi Setiya Ariyanti • Penulis

29 Oktober 2026

total-read

1

• 8 Menit membaca

Perlu Berapa Kali COP untuk Tangani Perubahan Iklim?

Pertemuan Para Pihak (Conference of the Parties/COP) ke-31 akan dilaksanakan di Antalya, Turki, pada 9-20 November mendatang. Setelah COP30 yang dianggap mengecewakan, bagaimana COP31 bisa membawa harapan?

 

Di tengah rentetan bencana yang makin sering terjadi akibat efek perubahan iklim, penyelenggaraan COP31 seharusnya menjadi pemantik bagi solusi penurunan emisi yang lebih ambisius. Terlebih, tahun lalu banyak pihak kecewa dengan hasil pertemuan setahun sekali itu. 

 

Gelaran yang berlangsung sejak 1995 itu menetapkan target baru, yakni menaikkan porsi elektrifikasi dari 20% menjadi 35% dari total permintaan energi pada 2035. Kemudian, mengurangi separuh sampah global pada 2035. Ada pula penurunan intensitas konsumsi energi di sektor infrastruktur gedung setidaknya 25% pada 2035 sebagai bagian dari target kota tangguh.

Kendati demikian, bagaimana COP31 bisa memastikan agenda utama yakni penurunan emisi yang agresif agar bisa menahan laju pemanasan global tak melebihi 1,5°C?


Menjelang konferensi iklim, Agus Praditya Tampubolon, Direktur Iklim dan Transisi Energi Berkeadilan Institute for Essential Services Reform (IESR) memberikan catatan dan ekspektasi seputar COP dan aksi iklim Indonesia dalam #TanyaAhlinya kali ini. 

 

Bagaimana IESR melihat kualitas capaian COP sejauh ini? Mengingat tahun lalu banyak pihak menilai hasil COP mengecewakan?

Menurut IESR, kualitas dan capaian COP ini bisa kita lihat dari sisi kemajuan diplomasi multilateral yang terjadi dan dari dampak nyata keputusan yang dihasilkan terhadap aksi iklim global. 

 

Pertama, perkembangan kerja sama multilateral. Kita perlu mengakui bahwa COP telah menghasilkan sejumlah keluaran yang penting, mulai dari Katowice Climate Package yang mengoperasionalkan Persetujuan Paris, penyelesaian aturan perdagangan karbon melalui Artikel 6, hingga Global Stocktake di COP28 yang menegaskan perlunya transisi menjauhi bahan bakar fosil. 

Capaian-capaian ini membangun kerangka bagi kerja sama iklim global.

Kedua, pelaksanaan keputusan COP di tingkat nasional atau tapak dalam proses negosiasi di tingkat internasional belum disertai dengan kemajuan implementasi yang memadai dalam aksi penanganan krisis iklim. Kami di IESR melihat bahwa emisi global akan terus meningkat hingga (rata-rata) 2030, pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang masih jauh dari target yang dibutuhkan, dan komitmen negara-negara belum sejalan dengan target untuk membatasi pemanasan global di bawah 1,5°C. Jadi, wajar jika hasil COP dinilai mengecewakan. 

 

Karena itu, menurut kami, COP tidak cukup dinilai dari apakah negara-negara berhasil mencapai kesepakatan, tetapi juga harus dilihat dari apakah kesepakatan itu cukup ambisius, adil, dan dapat diimplementasikan untuk mempercepat aksi mitigasi perubahan iklim.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa kesepakatan yang ada, maupun akan dibuat nantinya, diterjemahkan menjadi penurunan emisi yang nyata, pendanaan yang riil dan memadai serta menyasar penyebab terbesar pemanasan global, seperti emisi dari ekstraksi dan penggunaan fosil, kerusakan hutan dan penggunaan lahan, proses produksi sektor pertanian dan peternakan, serta aktivitas industri.

Bagaimana gambaran ideal COP bagi IESR, perlu berapa kali lagi COP harus terselenggara?

Pandangan ideal IESR terhadap proses COP harus dapat menghasilkan keputusan-keputusan politis yang dapat mendukung tujuan dari Persetujuan Paris, yakni menjaga suhu Bumi tidak lebih dari 2°C sejak masa pra-industri, atau berusaha mengejar target kenaikan suhu Bumi di bawah 1,5°C di tahun 2100. 

 

Dalam konteks ini, pertama, idealnya Negara Pihak (Parties) UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), baik negara maju dan negara berkembang perlu menunjukkan komitmen iklim yang lebih ambisius selaras dengan Persetujuan Paris dengan prinsip Common But Different Responsibility and Respective Capabilities (CBDR-RC). Hasil Global Stocktake pertama telah menyorot aksi kunci untuk selaras dengan target Paris 1,5°C sehingga penyelarasan terhadap outcome GST1 sangat penting.

Kedua, isu means of implementation (MoI), seperti dukungan pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas dari negara maju ke negara berkembang menjadi krusial. 

 

Tantangannya adalah political outcomes COP sejauh ini belum cukup refleksikan komitmen iklim yang lebih ambisius, termasuk alokasi mobilisasi pendanaan kepada negara berkembang yang semestinya sebesar US$1 triliun hingga US$1,3 trilliun per tahun berdasarkan laporan London School of Economics (LSE). Sebagai catatan, pada saat ini New Collective Quantified Goal (NCQG) yang disepakati di Baku, Azerbaijan menargetkan minimum pendanaan untuk negara berkembang sebesar US$300 miliar per tahun.

 

Menurut IESR, COP yang ideal bukan dilihat dari jumlah frekuensi penyelenggaraannya, tetapi dilihat dari kualitas COP yang mampu menerjemahkan kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat menjadi keputusan politik yang ambisius, berkeadilan, dan dapat diimplementasikan. 

 

Isu apa saja yang seharusnya menjadi perhatian utama COP dan membutuhkan aksi nyata dalam agar menahan kenaikan suhu Bumi di 1,5°C?

Pertama, COP31 seharusnya bisa memprioritaskan target alignment dengan outcome GST1 dan operasionalisasinya. GST1 sudah mensintesis arah aksi iklim untuk mengejar target penurunan emisi global, yang memuat salah satunya, transition away from fossil fuel dan penanggulangan emisi non-CO2, khususnya metana. 

 

Kedua, IESR melihat elektrifikasi berbasis energi terbarukan sebagai salah satu strategi penting untuk mempercepat penurunan emisi sekaligus memperkuat ketahanan energi, terutama di tengah gejolak geopolitik. Inisiatif Presidensi COP31 mengenai elektrifikasi global sebesar 35% pada tahun 2035 (35 by 35) harus didukung oleh percepatan pengembangan energi terbarukan, penguatan jaringan listrik, peningkatan kapasitas penyimpanan energi, misalnya BESS (Battery Energy Storage System), dan pendanaan yang memadai baik secara domestik dan dengan bantuan internasional. 

 

Ketiga, pada saat yang sama, COP31 juga perlu menyentuh adaptasi dan dukungan berbagai masyarakat yang terdampak bencana iklim. Dengan memburuknya dampak perubahan iklim, negara berkembang makin rentan sehingga makin sulit dan mahal untuk beradaptasi dan melakukan agenda dekarbonisasi.

Bagaimana seharus negara maju dan berkembang bersikap pada COP kali ini?

Negara maju perlu menunjukkan bahwa komitmen iklim mereka bukan sekadar retorika sehingga perlu diwujudkan melalui pendanaan, teknologi, dan dukungan yang konkret. Dekarbonisasi harus dilakukan secara adil, dimana negara maju harus menunjukan kepemimpinan dalam aksi iklim dengan akselerasi menuju nol bersih lebih awal; dan mobilisasi bantuan pendanaan dan teknis. 

 

Keberadaan prinsip CBDR-RC berusaha untuk memastikan keadilan iklim bagi negara berkembang berdasarkan riwayat tanggung jawab yang bebannya lebih besar kepada negara maju. Oleh karena itu, artinya, negara maju perlu memobilisasi dukungan yang lebih besar kepada negara berkembang terkait pendanaan, baik melalui skema penyaluran dana UNFCCC melalui Global Environment Facility (GEF) atau Green Climate Fund (GCF), dan Official Development Assistance (ODA), khususnya melalui skema hibah yang lebih besar dibandingkan pinjaman pada proyek-proyek energi terbarukan.

Di luar itu, perlu juga dorongan untuk integrasi antara pendanaan iklim dan peran Multilateral Development Banks (MDBs). Kami menilai aspek pendanaan ini perlu melihat beyond UNFCCC untuk membuka sumber pendanaan iklim di luar konvensi, proses penyaluran pendanaan tidak bisa lagi mengandalkan GCF atau GEF tetapi perlu juga didorong pada level proyek yang memiliki efek gulir ke ekonomi negara serta bankable, misalnya proyek infrastruktur hijau. 

 

Dengan demikian, ekspektasi yang muncul dari COP31 tidak hanya komitmen negara maju, tetapi rencana konkret negara maju untuk dukungan pendanaan ke berkembang. Di sisi lain, negara berkembang juga perlu memperkuat kebijakan domestik dan kesiapan implementasinya.

Bagaimana seharusnya aspek keadilan iklim atau climate justice di COP mendapat ruang lebih?

Keadilan iklim bisa dilihat dari dua konteks yang berbeda. Pertama, relasi antarnegara. Perlu ada keadilan bagi negara berkembang dalam pelaksanaan aksi iklim, tidak hanya dilihat dari kualitas dan kuantitas pendanaan, atau akses pendanaan yang mudah dan cepat, tetapi perlu mempertimbangkan aspek riwayat tanggung jawab, kerugian dan kerusakan, dan juga kebanyakan negara berkembang merupakan negara yang paling terdampak dari perubahan iklim. Untuk mencapai keadilan iklim tersebut, negara berkembang tidak hanya cukup mengajukan demand pada UNFCCC, tetapi juga perlu memiliki target dekarbonisasi yang agresif.

 
Kedua, dalam konteks hubungan antarmanusia, keadilan iklim perlu memastikan pemenuhan hak dan partisipasi masyarakat terdampak, termarjinalkan seperti partisipasi inklusif masyarakat adat dalam perencanaan aksi iklim, memastikan kesetaraan gender dan inklusi sosial, serta memastikan perpindahan dari energi fosil menuju energi terbarukan tidak mengorbankan hak-hak ekonomi dan sosial yang terdampak. Misalnya, kawasan penghasil batu bara akan kehilangan pendapatan asli daerahnya secara signifikan ketika tambang batu baranya ditutup, sehingga perlu didorong gagasan transformasi ekonomi di kawasan penghasil batu bara.

Bagaimana saran IESR terhadap posisi Indonesia dalam COP31?

Pemerintah perlu menunjukan continued commitment terhadap target Kesepakatan Paris untuk menahan laju kenaikan suhu Bumi dari pra-industri sebesar 1,5°C dan meningkatkan kredibilitas target iklim Indonesia. Status quo bahwa, kebakaran hutan masih terjadi dan memburuk, dan Indonesia masih ketergantungan penggunaan bahan bakar fosil melemahkan kredibilitas komitmen Indonesia. 

 

Berikutnya, Indonesia perlu berpartisipasi aktif dalam pembuatan momentum politik mengenai akselerasi reduksi emisi non-CO2 khususnya metana, misalnya dengan mengakui metana sebagai elemen krusial dalam upaya memperlambat pemanasan jangka pendek, sekaligus memberikan manfaat di sektor energi, kesehatan, pertanian, dan pembangunan. Selain itu, mengakui diskusi yang sedang berlangsung mengenai target, tolok ukur, pengaturan implementasi, dan mekanisme akuntabilitas terkait metana. Kemudian, mendorong pertukaran teknis bilateral, plurilateral atau berbasis koalisi. 

 

Ketiga, Indonesia bersama negara Global South lain perlu secara aktif membentuk penerapan Just Transition Work Program, melalui memastikan struktur operasionalisasi yang inklusif dan transparan, serta memberikan ruang bagi kelompok terdampak untuk terlibat dalam pembuatan keputusan. 

 

Kemudian, dalam hal operasionalisasi, Indonesia perlu memastikan bahwa platform memiliki kapasitas untuk mobilisasi kerja sama internasional dan dukungan teknis serta pendanaan bagi negara berkembang. 

 

Terakhir, menindaklanjuti penyelarasan kebijakan iklim, gagasan transisi berkeadilan serta pengarusutamaan di sektor-sektor yang relevan, seperti pembentukan kebijakan atau roadmap sebagai dasar hukum transisi berkeadilan.

Populer

Terbaru