Blackout Listrik Sumatra Menguak Bom Waktu Masalah Jaringan PLN

Robby Irfany Maqoma Penulis

26 Mei 2026

total-read

38

5 Menit membaca

Blackout Listrik Sumatra Menguak Bom Waktu Masalah Jaringan PLN

Kredit foto: Jonathan Borba/Pexels

 

Untuk kedua kali mati listrik massal atau blackout terjadi di sebagian wilayah Sumatra pada akhir pekan lalu. Setelah yang pertama terjadi karena bencana banjir pada akhir 2026, kali ini blackout terjadi karena dua koridor transmisi terputus. Keduanya memiliki kemiripan pemicu yaitu cuaca buruk.

 

Kejadian blackout berulang di Sumatra seharusnya tak bisa ditoleransi. Pemerintah benar-benar perlu merombak cara PLN mengelola jaringan listriknya agar kegiatan penyediaan setrum tak terputus. Listrik padam berisiko memicu korban dan dampak berganda di sisi ekonomi, sosial, dan kesehatan. Bahkan pada blackout pekan lalu, setidaknya lima orang meninggal dunia karena keracunan asap genset yang harus dihidupkan buntut listrik padam.

 

Mengapa listrik Sumatra rentan blackout?

 

Rapuhnya jaringan listrik Indonesia merupakan perkara klasik yang begitu lambat diselesaikan. Saluran listrik penopang (backbone), misalnya, kebanyakan hanya ditopang oleh transmisi bertegangan 150 kilovolt (kV) sehingga kapasitas penyaluran listrik sangat kecil. Sejauh ini transmisi berkapasitas lebih besar (500 kV) baru tersedia secara terbatas di sistem Jawa-Madura-Bali dan di Sumatra daerah Jambi-Riau. Pengaliran listrik pun, sebagaimana diulas dalam dokumen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dilakukan dengan infrastruktur yang panjang nan tipis, sehingga masalah stabilitas tegangan terus mengintai dan amat rentan terhadap gangguan.  

 

Khusus di Sumatra, sistemnya sebenarnya sudah terkoneksi satu sama lain (interkoneksi). Sistem yang saling terhubung ini pada dasarnya bertujuan untuk membuat penyaluran listrik menjadi lebih andal karena sumber-sumber pembangkitan listrik terhubung dalam puluhan ribu kilometer kabel listrik dan ribuan gardu induk.

 

Namun sistem interkoneksi juga memiliki kekurangan. Ketika tidak ada sistem pengaman jaringan yang memadai, gangguan pada satu sistem berisiko memicu gangguan pada sistem lainnya—bahkan seluruh sistem. Ini terjadi di sistem Sumatra yang masalahnya diduga berasal dari jalur transmisi 275 kV Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi. Gangguan ini akhirnya terdampak ke Riau, Sumatra Utara, hingga Aceh yang jaraknya melampaui 1.500 km.

 

Pun, titik lemah jaringan listrik Sumatra bukan hanya itu. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLN menyebutkan transmisi listrik di beberapa wilayah seperti Bangka, Aceh, dan Lampung masih memakai sistem radial, yakni jaringan listrik yang bergantung pada satu jalur utama. Akibatnya, jika terjadi gangguan transmisi, sebagian wilayah bisa langsung mengalami pemadaman karena pasokan listrik cadangan terbatas.

Di Bangka misalnya, gangguan pada jalur interkoneksi 150 kV Sumatra-Bangka dapat memicu pemadaman meluas. Sementara di Aceh dan Lampung, kapasitas penyaluran listrik juga masih terbatas karena jaringan transmisinya belum memakai tegangan tinggi yang lebih andal.

Masalah lain muncul dari operasional pembangkit gas yang kurang fleksibel akibat kontrak pasokan gas harian. Selain itu, tegangan listrik di sejumlah wilayah juga belum stabil. Di Sumatra bagian selatan tegangan terlalu tinggi, sedangkan di Dumai justru terlalu rendah.

Target besar terbentur pendanaan

 

PLN sebenarnya memiliki strategi anti-blackout yang tertuang dalam RUPTL. Strategi ini menjadi bagian dari ambisi green enabling supergrid perseroan yakni jaringan luas yang kuat menopang pasokan listrik dari sumber-sumber energi terbarukan berskala besar. Dalam rencana ini, perseroan berencana membangun 48 ribu kilometer sirkit (kms) transmisi dan 108 ribu megavolt ampere (MVA) gardu induk. 

 

Khusus di Sumatra, PLN berencana membangun 11 ribuan kms transmisi dan 28,4 ribu MVA gardu induk. Sistem interkoneksi Sumatra akan diperkuat dengan transmisi penopang berkapasitas 500 kv untuk menyalurkan listrik dari pembangkit besar, baik berbahan bakar batu bara hingga air dan panas bumi, ke daerah-daerah pusat beban (hingga Kepulauan Riau bahkan Singapura).  

Rencana pengembangan jaringan listrik Sumatra (PLN).

Meski terdengar hebat, rencana ini berisiko jauh panggang dari api. Pasalnya, saat ini PLN mengakui kemampuan keuangannya belum memadai. Berdasarkan RUPTL, investasi pembangunan jaringan transmisi dan distribusi secara nasional mencapai Rp392 triliun (US$28 miliar atau setara US$2,4 miliar per tahun dengan kurs Rp16.100 per dolar) hingga sepuluh tahun ke depan. Namun, untuk menjaga agar bisnis transmisi memiliki pengembalian bisnis yang cukup, PLN membutuhkan dana pemerintah. Berkaca dari realisasi investasi jaringan 2019-2024, PLN hanya mengongkosi pembangunan sebesar US$ 1,4 miliar.

 

Kini PLN berada di persimpangan jalan untuk membangun transmisi: meminta tambahan modal lebih banyak dari negara atau menaikkan tarif listrik. Itupun dengan asumsi tarif tanpa intervensi lebih jauh lagi dari pemerintah.

 

Adakah jalan keluar?

 

Membangun jaringan listrik yang andal untuk menopang transisi energi besar-besaran dan meredam risiko blackout berulang di Sumatra (maupun daerah lainnya) adalah sebuah keharusan. Oleh karena itu, perombakan strategi PLN tidak bisa hanya mengandalkan sisi hilir, yakni utak-atik perencanaan sistem ataupun perawatan jaringan semata. Pemerintah harus memikirkan strategi hingga ke sisi hulu, yakni bagaimana PLN mengelola unit usaha penyaluran transmisi listrik.

 

Studi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menggarisbawahi pentingnya memisahkan lini transmisi sebagai subholding tersendiri dalam induk usaha PLN. Tujuannya agar unit bisnis transmisi bisa bergerak lebih luwes untuk mencari pendanaan jangka panjang yang lebih mandiri, tanpa sepenuhnya bergantung pada penyertaan modal negara untuk menguatkan kondisi keuangan. Model bisnis ini sudah diterapkan di Power Grid Corporation of India Limited (PGCIL) di India, yang berhasil menghimpun pembiayaan US$800 juta per tahun untuk ekspansi jaringan.

 

Selama ini, PLN mengelola bisnis transmisi yang terintegrasi dengan unit usaha lainnya dalam satu induk usaha. Akhirnya, ketika mengajukan pembiayaan, PLN harus menerima pinjaman dengan bunga yang lebih tinggi. Pembayaran bunga dan pinjaman tersebut harus dibayar PLN setiap tahun sehingga mengurangi porsi perusahaan untuk benar-benar memperkuat jaringan listrik. 

 

Pembentukan subholding ini juga bisa menjadi potensi cuan baru bagi PLN apabila pemerintah berani menerapkan skema power wheeling atau berbagi jaringan listrik dengan pihak swasta. Sederhananya, PLN menyewakan jaringannya agar pihak swasta bisa menyalurkan listrik langsung ke konsumen. Melalui sewa jaringan ini, subholding transmisi PLN bisa mendapatkan dana tambahan (bukan hanya dari penjualan listrik, kas negara, ataupun utang) untuk ekspansi ataupun penguatan jaringan. Sejauh ini, pemerintah masih belum membolehkan pihak swasta masuk dengan dalih menjaga kontrol negara terhadap listrik sebagai komoditas strategis. 

 

Pemerintah dan PLN seharusnya tak kembali pada jerat yang sama ketika membicarakan ekspansi maupun perawatan jaringan listrik. Perlu ada keberanian bagi Indonesia untuk keluar dari zona nyaman, tentunya dengan penerapan asas kehati-hatian, agar negara bisa memenuhi tanggung jawabnya untuk menyediakan listrik yang andal bagi warga.

Populer

Terbaru