HUT ke-81: Bagaimana Rapor Energi Terbarukan Indonesia?
Duwi Setiya Ariyanti • Penulis
27 Agustus 2026
15
• 4 Menit membaca

Image: Laily Rachev/BPMI Setpres
Wacana pembangunan PLTS 100 gigawatt (GW) kerap muncul dalam pidato Presiden Prabowo Subianto, termasuk di sela penyampaian indikator makroekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Prabowo menyebut dengan pembangunan PLTS 100 GW, negara bisa menghemat setidaknya Rp73,9 triliun setiap tahun dari penurunan biaya pokok produksi listrik. Ada pula ekspektasi penurunan emisi karbon secara kumulatif hingga 97 juta ton CO₂ sampai 2030.
Proyek dengan nilai investasi sekira US$73 miliar atau Rp1.140 triliun itu pun diresmikan pada Selasa (25/8/2025) di Bali. Proyek ini, yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun, terbagi atas tiga tahap, yakni 17 GW peak (GWp) pada tahap awal. Kemudian, 18 GWp dan 35 GWp. Terakhir, sebesar 30 GWp.
Kendati terdengar heroik dalam pidato, realisasi bauran energi terbarukan di atas kertas masih jauh dari harapan.
Ekspektasi terhadap akselerasi transisi energi pun menurun karena proyek PLTS belum terlihat pada Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Meskipun diklaim sebagai RUPTL paling hijau, RUPTL tersebut masih mencantumkan penambahan kapasitas pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas sebesar total 16,6 GW.
Rencana masih jauh dari potensi
Proyek PLTS 100 GWp sepatutnya menjadi harapan bagi transisi energi yang lebih masif. Alasannya, dalam RUPTL, penambahan kapasitas pembangkit listrik energi terbarukan baru mencapai 42,6 GW atau setara dengan 61%. Kemudian, 10,3 GW atau 15% penyimpanan daya (storage) yang terdiri dari penyimpanan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terpompa dan baterai.
Dari situ, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menempati porsi terbesar yaitu 17,1 GW. Mengekor, PLTA dengan 11,7 GW, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) 7,2 GW, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTB) 5,2 GW, dari PLT bioenergi 0,9 GW, dan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) 0,5 GW.
Kendati terlihat superior, target ini masih lebih rendah dibandingkan proyeksi dekarbonisasi sektor energi Indonesia dalam Just Energy Transition Partnership (JETP). Komitmen itu mencatat target energi terbarukan menyentuh 56 GW pada 2030. Dengan demikian, target yang ditetapkan dalam RUPTL masih belum cukup untuk menahan laju kenaikan suhu global sebesar 1,5 derajat Celsius sesuai Persetujuan Paris yang memerlukan sektor kelistrikan mencapai puncak emisi sebelum 2030.
Jika dilihat lebih jauh pada realisasi hingga akhir 2025, total kapasitas pembangkit listrik nasional mencapai 107,51 GW. Dari jumlah tersebut, kapasitas energi terbarukan mencapai 15,63 GW dan PLTS hanya menyumbang 1,49 GW.
Dengan potensi produksi listrik 180.000 TWh per tahun dari pemasangan PLTS atau setara dengan empat kali konsumsi setrum setahun, pengembangan sumber energi surya seharusnya mendapatkan momentum. Momentum ini berasal dari biaya panel surya yang terus menurun dan mencapai US$3-US$7 sen per kWh. Tak heran bila energi surya menjadi sumber paling murah sejagat. Oleh karena itu, bukanlah hal yang sulit untuk mendorong bauran energi terbarukan.
Momentum lainnya adalah harga baterai yang rendah untuk mendorong pengembangan ekosistem baterai di Tanah Air melalui battery energy storage system (BESS). BESS adalah teknologi penyimpanan energi listrik dari pembangkit dalam baterai untuk menjaga keandalan listrik PLTS yang naik turun.
Tahun lalu, harga baterai global tergerus lebih dari 30% dibandingkan dengan tren 2023, penurunan harga terbesar dalam dekade terakhir. Di pasar baterai, biaya BESS juga turun ke US$165/kWh, mendorong rekor pemasangan baru tahunan sebesar 169 GWh.
Mengatasi lesunya pengembangan energi terbarukan
Sayangnya, hal ini tak bisa dimanfaatkan begitu saja oleh Indonesia.
Sejumlah peraturan masih menghambat pengembangan PLTS. Kemudian, ada biaya tambahan dari penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 11% dan biaya pengiriman. Lebih dari itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai satu-satunya pembeli listrik tak bisa mengadopsi teknologi secara langsung sehingga harga vendor menjadi beragam. Momentum harga baterai rendah pada akhirnya tak bisa dimanfaatkan.
Hal ini semestinya memberikan peluang untuk memperkuat kapasitas produksi domestik sehingga bisa lebih terjangkau bagi pembeli, akibat potensi biaya yang lebih rendah dari sisi listrik dan tenaga kerja. Namun, diperlukan reformasi menyeluruh, mulai dari penetapan harga listrik, subsidi, pendanaan hingga tata kelola, termasuk yang menyentuh PLN.
Untuk menjaga geliat pasar, pemerintah perlu juga untuk memastikan daya tarik proyek PLTS 100 GW melalui kepastian skala ekonomi dari permintaan domestik dan global yang tinggi. Tak kalah penting, revisi bea impor yang kini lebih berpihak pada komponen impor dibandingkan produksi lokal.
Dengan demikian, peresmian proyek PLTS 100 GWp seharusnya bisa dilanjutkan dengan rentetan reformasi substansial yang bisa mendapatkan manfaat berupa peningkatan bauran energi terbarukan, energi rendah emisi, hingga kapasitas industri Tanah Air.


