Penyaluran Motor Listrik Masih Minim, Pemerintah Putar Otak dan Buat Kebijakan Baru

Novaeny Wulandari Penulis

17 Agustus 2023

total-read

7

2 Menit membaca

Penyaluran Motor Listrik Masih Minim, Pemerintah Putar Otak dan Buat Kebijakan Baru

Penyerapan program motor listrik masih sangat rendah. Sampai pertengahan bulan Agustus, baru ada 225 motor listrik subsidi yang tersalurkan ke masyarakat. Dari data dari SISAPIRa tercatat masih ada 1618 pendaftaran dan 138 terverifikasi untuk subsidi kepemilikan motor listrik. 

Sedangkan kuota subsidi motor listrik yang tersisa masih 198.019 unit lagi. Melihat kecilnya penyerapan subsidi ini, masih jauh dari target pemerintah sebesar 200 ribu unit persalurkan. 

Karena itu pemerintah melalui Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengubah ketentuan kendaraan listrik termasuk subsidinya.

Nantinya opsi subsidi tidak hanya untuk UMKM saja, tetapi juga akan diperluas untuk masyarakat umum. Pada bulan lalu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sudah menghapuskan empat syarat subsidi motor listrik. 

Diantaranya adalah penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere yang sesuai Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Tidak semua motor listrik mendapat subsidi dari pemerintah. Hanya motor yang memenuhi 40 persen TKDN saja yang bisa mengikuti program ini. Seperti beberapa daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp7 juta dari pemerintah. 

  • Gesits G1 (PT Wika Industri Manufaktur)
  • United T1800 (PT Terang Dunia Internusa)
  • United TX3000
  • United TX1800
  • Smoot Elektrik Tempur (PT Smoot Motor Indonesia)
  • Smoot Elektrik Zuzu
  • Volta 401 (PT Volta Indonesia Semesta)
  • Selis E-MAX (PT Juara Bike)
  • Selis Agats
  • Viar New Q1 (PT Triangle Motorindo)
  • Rakata X5 (Artas Rakata Indonesia)
  • Rakata S9
  • Polytron PEV 30M1 (PT Hartono Istana Teknologi)

Penyerapan program subsidi motor ini berbanding terbalik dengan subsidi mobil listrik. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan mobil listrik naik pada bulan Mei 2023. Mencapai 1.560 unit, naik 21 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Peningkatan ini dipicu oleh, ketentuan pembelian mobil listrik berupa kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Sehingga pembeli hanya membayar 1 persen  saja untuk PPN.

Populer

Terbaru