Bagaimana Transisi Energi Mampu Mendorong Pekerjaan Hijau yang Layak?
Cintya Faliana • Penulis
01 April 2026
3
• 6 Menit membaca

(Sarah Swenty, USFWS/Wikimedia Commons)
Kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia kian memburuk. Data Kementerian Ketenagakerjaan menampilkan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tiap tahun semakin meningkat sejak 2022.
Secara berurutan selama 2022-2025, tercatat sekitar 25.114 buruh terkena PHK, kemudian meningkat drastis menjadi 64,8 ribu, 77,9 ribu, dan terakhir 88,5 ribu orang. Artinya, PHK pada 2025 meningkat 13,5% dibanding tahun sebelumnya, sekaligus lonjakan tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Belum lagi jumlah pekerja informal juga terus meningkat dengan pertumbuhan 2,8% per tahun sepanjang 2020-2025. Sementara, pekerja formal tumbuh jauh lebih kecil dengan 0,76% per tahun. Kenaikan ini mendorong proporsi pekerja informal mencapai 59,4% dari total angkatan kerja, melebar dibandingkan satu dekade lalu.
Situasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan cerminan dari pertumbuhan ekonomi yang belum cukup kuat sekaligus belum cukup berkualitas untuk menciptakan pekerjaan layak. Cita-cita Presiden Prabowo Subianto meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi 8% per tahun masih jauh dari realita, pada 2025 pertumbuhan ekonomi ‘hanya’ 5,11%.
Di tengah keterbatasan ini, transisi energi seharusnya bisa dilihat sebagai pintu masuk untuk memperbaiki struktur ekonomi dan pasar tenaga kerja. Investasi pada energi terbarukan dan sektor pendukungnya berpotensi menciptakan pekerjaan baru yang lebih formal dan produktif. Bagaimana transisi energi bisa menciptakan lapangan pekerjaan hijau yang layak?
Mendefinisikan pekerjaan hijau yang layak
Laporan Renewable Energy and Jobs: Annual Review 2025 menjelaskan potensi 16,6 juta orang bekerja di bidang pekerjaan ramah lingkungan atau green jobs pada 2024. Angka ini tergolong tinggi dalam tingkat global dari yang pernah tercatat. Jumlah ini pun naik dibandingkan 13,7 juta pekerjaan pada 2022 dan 16,2 juta pada 2023.
Di Indonesia, pengembangan energi terbarukan diperkirakan mampu membuka potensi 760 ribu green jobs dalam satu dasawarsa mendatang melalui pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034. Tenaga surya diperkirakan menyumbang paling banyak, dengan 348.057 pekerjaan.
Secara umum, green jobs membuka peluang pekerjaan formal yang lebih tinggi karena membutuhkan keahlian (skills) dan pengalaman praktis. Berbagai studi menunjukkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau memang membuka peluang kerja yang signifikan, bahkan berpotensi menciptakan jutaan pekerjaan baru secara global.
Studi terbaru di Amerika Latin menunjukkan sekitar 24% pekerja di kawasan ini berpotensi menjadi pekerjaan hijau karena memiliki karakteristik yang sesuai seperti rendah karbon. Lebih jauh, pekerjaan hijau cenderung terkonsentrasi di sektor formal, dengan intensitas teknologi dan produktivitas yang lebih tinggi.
Hal ini tercermin dari adanya wage greenium yang menampilkan pekerja di sektor hijau memperoleh upah rata-rata 15,8% lebih tinggi dibandingkan pekerja di sektor nonhijau. Temuan ini mengindikasikan bahwa transisi energi berpotensi tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendorong pergeseran menuju pekerjaan yang lebih layak dan produktif.
Dalam konteks yang lebih luas, pekerja di sektor hijau bahkan mendapat penghasilan lebih tinggi hingga sekitar 20% di negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pengalaman yang lebih besar, sehingga pekerjaan hijau sangat terkait dengan kapasitas sumber daya manusia: potensi yang belum terwujud secara merata di semua negara.
Meski demikian, perbedaan upah pekerja hijau ini tidak bersifat universal dan sangat bergantung pada struktur pasar tenaga kerja di masing-masing negara. Studi tersebut mengamati struktur pasar tenaga kerja di sembilan negara Amerika Latin (LA9) yaitu Argentina, Bolivia, Brasil, Chile, Kolombia, Ekuador, Meksiko, Peru, dan Uruguay.
Distribusi pekerjaan hijau sangat dipengaruhi karakteristik ekonomi dan ketenagakerjaan yang ada, seperti tingkat informalitas, struktur sektor ekonomi, serta kapasitas pendidikan tenaga kerja. Di kawasan dengan tingkat informalitas tinggi dan produktivitas yang relatif rendah, pekerjaan hijau tidak selalu identik dengan pekerjaan layak. Artinya, upah atau akses ke sektor formal cenderung lebih terbatas.
Sebaliknya, di negara dengan struktur pasar tenaga kerja yang lebih formal dan didukung oleh tenaga kerja berpendidikan tinggi, pekerjaan hijau lebih terkonsentrasi di sektor produktif, berteknologi tinggi, dan menawarkan upah yang lebih baik.
Fenomena ini yang membuat kesenjangan positif untuk upah pekerjaan hijau bisa mencapai sekitar 20% di negara-negara maju. Sedangkan, di Amerika Latin berada pada kisaran yang lebih rendah dan tidak selalu merata.
Dengan kata lain, transisi energi tidak secara otomatis menghasilkan perbaikan kualitas kerja, melainkan sangat ditentukan oleh kesiapan struktur ekonomi dan tenaga kerja di masing-masing negara.
Hati-hati terjebak pada label pekerjaan hijau
Meski menunjukkan potensi upah yang lebih layak, namun setiap negara perlu berhati-hati terjebak pada meningkatnya pekerja informal. Studi lain di Argentina menunjukkan potensi besar green jobs tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
Setidaknya, di Argentina, terdapat 23-25% pekerjaan memiliki potensi hijau. Sayangnya, ketika dimensi kualitas kerja diperhitungkan, hanya sekitar 11-12% yang benar-benar merupakan pekerjaan hijau sekaligus formal dan layak. Artinya, lebih dari separuh potensi tersebut masih berada dalam spektrum pekerjaan yang rentan terhadap informalitas.
Temuan ini perlu dibaca dalam konteks yang lebih luas. Di tingkat regional, sekitar 24% pekerja di Amerika Latin telah berada dalam pekerjaan hijau, tetapi pasar tenaga kerja kawasan ini masih didominasi oleh pekerjaan informal dengan kualitas rendah. Dalam struktur seperti ini, keberadaan green jobs tidak serta-merta menggeser pasar kerja menuju pekerjaan formal, melainkan tetap sangat bergantung pada kondisi dasar ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing negara.
Belajar dari pengalaman Amerika Latin, Indonesia perlu melihat transisi energi tidak hanya sebagai agenda penciptaan lapangan kerja, tetapi juga sebagai momentum untuk membenahi struktur pasar tenaga kerja yang masih rapuh.
Dengan 86 juta tenaga kerja informal di Indonesia, ekspansi green jobs berisiko besar mengikuti pola yang sama jika tidak diintervensi sejak awal, yaitu menambah jumlah pekerjaan tanpa meningkatkan kualitasnya. Ditambah dengan tingginya tingkat PHK, kelompok pekerja ini berpotensi kembali terserap ke sektor informal, termasuk dalam aktivitas yang berlabel hijau tetapi produktivitasnya rendah dan minim perlindungan.
Untuk itu, pemerintah perlu memastikan bahwa transisi energi berjalan seiring dengan reformasi pasar tenaga kerja. Integrasi antara kebijakan energi dan ketenagakerjaan menjadi kunci, terutama dalam mengarahkan penciptaan green jobs ke sektor-sektor yang formal dan produktif.
Program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) perlu difokuskan pada pekerja terdampak. Tujuannya agar mereka dapat mengakses peluang baru di sektor energi terbarukan dan industri pendukungnya. Selain itu, upaya formalisasi juga perlu diperluas ke sektor-sektor yang berpotensi menjadi bagian dari ekonomi hijau, seperti UMKM dan pengelolaan sampah, yang selama ini masih didominasi oleh praktik kerja informal.
Usaha memformalkan ini juga bisa diperluas ke sektor hijau yang selama ini didominasi pekerja informal, seperti pengelolaan sampah. Apabila pemerintah serius mengembangkan proyek sampah menjadi energi, pekerja-pekerja di sektor ini juga perlu diupayakan untuk masuk ke sektor formal.
Tanpa langkah-langkah tersebut, transisi energi berisiko hanya menjadi ekspansi sektor baru tanpa perubahan mendasar dalam kualitas pekerjaan. Indonesia berpeluang menghindari jebakan ini, tetapi hanya jika sejak awal menempatkan penciptaan pekerjaan layak sebagai tujuan utama, bukan sekadar efek samping dari pertumbuhan sektor hijau.




