Selama Mengandalkan Batu Bara, Tren Pemadaman Listrik Berisiko terus Berlanjut

Duwi Setiya Ariyanti Penulis

24 Juni 2026

total-read

3

5 Menit membaca

Selama Mengandalkan Batu Bara, Tren Pemadaman Listrik Berisiko terus Berlanjut

Kredit foto: ESDM

Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah menjadi penanda rentannya sistem kelistrikan di Tanah Air yang mengandalkan batu bara. Pemadaman listrik bergilir ini bisa menjadi momentum Indonesia untuk memilih: melanjutkan tren atau memutus siklus biarpet.

Tak kenal wilayah, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jabodetabek mendapat giliran pemadaman listrik sejak awal Juni dengan durasi terlama mencapai 5 jam. Salah satu sebab utama masalah ini adalah gangguan pasokan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Jawa. 

Pemadaman listrik menjadi sensitif karena sebelumnya listrik padam total atau blackout di sebagian Sumatra. Nyatanya, Pulau Jawa yang memiliki sistem lebih tangguh tak luput dari sasaran gangguan. Ditarik ke belakang, pemadaman listrik total pun pernah terjadi pada Agustus 2019 di Banten, Jakarta dan Jawa Barat akibat gangguan sirkuit, pertama kali sejak 1997. 

Pemadaman listrik bergilir tak terelakkan karena tingginya ketergantungan sistem kelistrikan Jawa-Bali terhadap emas hitam itu. Menurut catatan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga April 2026, 70,99% dari total bauran energi pembangkit listrik disumbang oleh batu bara. Sisanya, 16,66% berasal dari gas dan 10,01% dari energi baru terbarukan.

Dominannya batu bara sebagai sumber energi primer terjadi akibat intervensi pemerintah terhadap harga. Batu bara bagi penggunanya terbesarnya di tanah air, yakni PLN, terlihat murah dibandingkan energi terbarukan karena pemerintah memberikan ‘gula-gula’ subsidi kepada industri. Harga murah semu inilah yang akhirnya membuat Indonesia kesulitan melepaskan ketergantungannya terhadap batu bara. 

Subsidi batu bara menjadi akar masalah

Pemerintah memberikan subsidi batu bara dengan skema tidak langsung, seperti insentif fiskal untuk perdagangan dan produksi, tarif preferensial ekspor, pengecualian pajak pertambahan nilai (PPn), hingga bea masuk. Semuanya berkontribusi terhadap penurunan biaya perolehan batu bara hingga pembakarannya untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). 

Besaran subsidi ini tidak sedikit. Menurut perhitungan International Institute of Sustainable Development, pada 2018, subsidi tak langsung batu bara mencapai Rp44,1 triliun. Sementara pada 2024, subsidi tak langsung meningkat drastis hingga Rp155 triliun.

Masalah subsidi kian kompleks apabila harga batu bara di pasar sedang naik. Akibat perang Amerika Serikat-Iran sejak awal 2026 lalu, misalnya, harga batu bara sempat melampaui US$100 per ton. Di dalam negeri, harga juga terpengaruh oleh pemangkasan durasi masa berlaku rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) produsen batu bara dari 3 tahun menjadi setahun di tengah tren harga yang menanjak. Pemerintah pun mengurangi target produksi batu bara tahun ini dari 790 juta ton mengacu pada realisasi tahun 2025 menjadi 600 juta ton untuk menstabilkan harga. 

Dua hal di atas kemudian membuat harga pasar batu bara lebih mahal dari harga batu bara khusus pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Per 15 Juni 2026, harga batu bara acuan (HBA) untuk batu bara kalori menengah yang dibutuhkan PLN dibanderol US$88,4 per ton. Harga ini lebih tinggi 26,28% dibandingkan harga DMO sebesar US$70 per ton. Bila PLN harus membeli batu bara kalori menengah sesuai HBA untuk memenuhi kebutuhan, diperlukan dana US$1,77 miliar atau sekitar Rp31,52 triliun, lebih mahal daripada harga DMO Rp24,96 triliun. 

Dengan kondisi ini, rentetan biaya muncul hanya untuk membiarkan sistem kelistrikan yang rentan akibat kebutuhan batu bara yang dominan. Sementara itu, gelombang keluhan pelaku usaha hingga konsumen individu terus mengarah pada PLN karena gagal memberikan layanan andal.

Risiko krisis listrik berulang

Sayangnya, kegiatan yang terganggu akibat biarpet berpotensi terus berlanjut. Hal ini mempertimbangkan tambahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Meskipun diklaim sebagai RUPTL paling hijau dengan rencana penambahan 42,6 gigawatt (GW) pembangkit energi terbarukan, PLN sendiri menargetkan penambahan kapasitas sebesar 6,3 GW yang berasal batu bara. Sebanyak 4,1 GW di antaranya dikebut dalam lima tahun pertama. 

Mengolah data RUPTL 2025-2034, kebutuhan tahunan batu bara tahun 2023-2025 untuk ketenagalistrikan juga terpantau naik setiap tahunnya, berkisar antara 5,94% hingga 10,12%. Artinya, dengan porsi PLTU yang masih dominan dalam sistem kelistrikan, risiko pemadaman listrik bergilir akibat pasokan batu bara masih ada. 

Pemerintah sebenarnya memiliki pilihan yang lebih baik untuk meredam risiko krisis, yakni mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah membatalkan rencana pembangunan PLTU baru dalam RUPTL.

Langkah lainnya adalah pengurangan subsidi batu bara. Mencabut berbagai macam subsidi dan intervensi akan menampakkan harga sebenarnya dari batu bara, termasuk volatilitas harganya yang dipengaruhi kondisi global. Pencabutan subsidi juga membuka peluang persaingan sehat PLTU dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Pencabutan subsidi juga perlu dibarengi dengan upaya mengakhiri penggunaan PLTU yang ada. Saat melihat sederet masalah kompleks terkait pemenuhan kebutuhan batu bara untuk PLTU, langkah-langkah untuk melakukan pensiun dini PLTU pada akhirnya masih mungkin dilakukan meskipun menghadapi progres yang terbatas. 

Pensiun dini PLTU memang akan menambah beban anggaran pemerintah. Namun, pada saat yang sama, negara penerima berpeluang menikmati beban fiskal yang lebih rendah dari turunnya subsidi listrik dan batu bara. Angka penghematannya bisa mencapai $34,8 miliar (Rp547 triliun) hingga akhir operasi PLTU. Uang tersebut bisa digunakan untuk mendanai pembangunan PLTS hingga 36,9 GW—dengan asumsi ongkos pembangunan sebesar US$0,9 juta per MW.

Pemangkasan PLTU pun mendorong sistem kelistrikan rendah karbon. Pengakhiran PLTU dapat memangkas 61% emisi sektor pembangkitan listrik menjadi 115 MTCO2e pada 2040. Sebagai gambaran, pembangkitan listrik menghasilkan 40% emisi (296 juta ton setara CO2/MTCO2e) dari total emisi sektor energi sebesar 727 MTCO2e pada 2022. 

Peluang meningkatnya dukungan politik sebenarnya sudah ada melalui rencana Presiden Prabowo Subianto menambah kapasitas energi surya hingga 100 GW. Pengakhiran PLTU dapat mendorong pergantian energi dari batu bara ke surya dan meningkatkan keandalan listrik energi bersih, selama disokong teknologi yang memadai seperti baterai dan jaringan pintar.

Apalagi, sektor energi terbarukan bisa membuka peluang investasi lebih dari Rp1.680 triliun, sekaligus menciptakan 700.000 lapangan kerja. Dari segi lingkungan, emisi yang turun sebesar 120 sampai dengan 130 juta ton CO2.

Pada akhirnya, jurus anti biarpet menjadi klise saat pemerintah masih mempertahankan dominasi batu bara di tengah transisi energi yang masih lamban. Namun, selalu ada momentum perbaikan, termasuk mengakhiri risiko pemadaman listrik lewat pensiun dini PLTU dan transisi ke energi terbarukan.  

 

Populer

Terbaru