Meramu Skema Alternatif Pembiayaan Bangunan Gedung Hijau
Caecilia Galih Krisnhamurti • Penulis
10 Februari 2026
3
• 5 Menit membaca

Sebuah penelitian terbaru dalam disertasi kandidat doktor di Universitas Tarumanegara, Sutikno, menunjukkan bahwa tambahan investasi untuk membangun gedung hijau dapat kembali dalam waktu kurang dari empat tahun. Hal ini terjadi karena, setelah bangunan beralih menjadi bangunan gedung hijau (BGH/greenship), biaya operasionalnya bisa lebih murah.
Disertasi yang terbit pada September 2025 itu menawarkan model perhitungan yang mencakup biaya awal pembangunan hingga biaya operasional sepanjang usia gedung (life cycle cost analysis).
“Hasil penelitian menunjukkan penghematan energi, air, dan pemeliharaan mampu menutup biaya tambahan dalam waktu kurang dari empat tahun. Penerapan model ini menunjukkan bahwa investasi bangunan hijau bukan beban, melainkan solusi hemat jangka panjang,” sebagaimana dikutip dari laman resmi Universitas Tarumanegara.
Persoalannya, biaya awal untuk membangun gedung hijau dianggap lebih tinggi daripada bangunan konvensional. Belum lagi untuk memperoleh sertifikasi bangunan hijau “Greenship”, biayanya berkisar Rp130 juta–Rp267 juta untuk tiga tahun, tergantung jenis dan ukuran gedung. Ini belum termasuk pendaftaran, pajak, dan auditor, pada 2024.
Selain biaya lebih tinggi, pembiayaan proyek hijau juga masih menemui beberapa kendala. Salah satunya, menurut Direktur Green Finance Institute Poppy Ismalina, adalah kurangnya lembaga penjamin investasi untuk berbagi risiko. Dana pemerintah pun tidak dapat menjamin portofolio pinjaman.
Karena itulah, Poppy menambahkan, pengembangan bangunan hijau memerlukan skema pembiayaan yang dijamin pemerintah. Misalnya, pemerintah kota menawarkan jaminan keuntungan dari proyek bangunan berkelanjutan yang sesuai kriteria Bangunan Gedung Hijau (BGH). Skema ini biasanya dijalankan melalui pembentukan pihak khusus, seperti Special Purpose Vehicle (SPV), yang bertugas memilih dan mengelola proyek-proyek yang memenuhi kriteria BGH.
Selain itu, terdapat pihak ketiga yang bertugas memverifikasi proyek-proyek bangunan. Skema seperti ini telah diterapkan di beberapa negara, termasuk Tiongkok dan Peru, untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek-proyek hijau dan mendorong penanaman modal di sektor bangunan berkelanjutan.
“Skema jaminan (guarantee) seperti ini melambangkan keseriusan pemerintah, sehingga meningkatkan kepercayaan publik dan swasta pada penanaman modal di sektor hijau,” Poppy menjelaskan saat berbicara di Knowledge Management Forum (KMF) yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Konsorsium Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI), Oktober 2025 lalu.
Jaminan pemerintah juga berpotensi menciptakan manfaat lain seperti insentif nonkeuangan, merangsang keikutsertaan swasta dalam proyek hijau, menawarkan sumber pendanaan berbiaya rendah kepada developer, hingga mendorong implementasi BGH. Dengan kata lain, jaminan pemerintah juga dapat meredam anggapan bahwa proyek hijau berisiko tinggi, sehingga bukan menjadi preferensi lembaga keuangan.
Ada juga kendala pembiayaan BGH yang tidak dapat bertumpu pada sumber tunggal karena berisiko tinggi. Untuk mengatasi tantangan ini, Poppy merekomendasikan penerapan Sustainability-linked Loan (SLL). Skema ini adalah fasilitas pinjaman yang suku bunganya dikaitkan dengan pencapaian target kinerja keberlanjutan (Sustainability Performance Targets/SPT). Misalnya, pengurangan emisi gas rumah kaca, efisiensi energi, atau peningkatan peringkat Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan.
Saat menerapkannya, proyek-proyek BGH memerlukan mekanisme yang relevan dengan SPT. Pertama, penggunaan dana pinjaman bisa membiayai konstruksi, retrofitting (peremajaan bangunan), atau keperluan korporasi umum. Tujuannya, jika SPT tercapai, debitur proyek mendapatkan diskon suku bunga.
Mekanisme validasi, melalui verifikasi independen oleh lembaga sertifikasi berkelanjutan, audit energi, atau penyedia jasa penjaminan juga tak kalah penting. Dan yang terakhir, Poppy mengatakan, perlu ada mekanisme penyesuaian target dengan tahapan proyek (perancangan, konstruksi, hingga pascahunian).
Sumber lainnya yang potensial mendanai proyek BGH adalah pendanaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sejak 2021, BPDLH telah menghimpun dana US$1,72 miliar. Sebagian dana tersebut telah disalurkan kepada beragam penerima manfaat.
Menurut Endah Tri Kurniawaty, Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH, dana tersebut merupakan dana publik baik yang berasal dari mitra internasional dan nasional. Dana-dana publik tersebut diharapkan dapat mengungkit pendanaan swasta dan menciptakan ekosistem untuk pendanaan transisi energi.
Setyo Nugroho, Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Tugas Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah menjelaskan, meski program yang dikhususkan untuk BGH belum ada, “BPDLH sangat strategis untuk bisa menarik pendanaan dari internasional. Jadi, ketika kita sudah menghasilkan program yang siap, maka program itu dapat ditawarkan oleh BPDLH ke kalangan internasional untuk mendapatkan hibah, baik dari lembaga internasional, maupun negara per negara.”
Dengan alternatif pembiayaan tersebut, kota-kota di Indonesia diharapkan bisa mengidentifikasi proyek yang dapat segera dikerjakan. Kota Surabaya misalnya, yang bersama Konsorsium SETI baru-baru ini melakukan Studi Baseline Energy Consumption di 305 sampel bangunan di kota tersebut, dapat melanjutkan upaya ke tahap selanjutnya.
Merujuk pada hasil studi itu, Kota Surabaya dapat memiliki kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sekitar 379 megawatt peak (MWp) dengan potensi produksi energi sekitar 568,6 gigawatt hour (GWh) per tahun, dan pengurangan emisi hingga 494.645 ton CO₂ setiap tahun. Sebagai gambaran, 568,6 GWh energi bersih per tahun setara dengan pasokan listrik bagi sekitar 134 ribu rumah tangga di Surabaya, menggunakan perkiraan konsumsi rata-rata bulanan sebesar 351 kilowatt hour (kWh) per rumah.
Ditambah lagi, berdasarkan hasil survei terkait potensi BGH, sebanyak 78,5% pengelola bangunan nonresidensial di Surabaya sudah memiliki pemahaman terkait BGH dan berminat melakukan sertifikasi BGH. Hasil penilaian menunjukkan, lima bangunan pemerintah dan tiga bangunan swasta termasuk dalam kategori paling siap menuju sertifikasi berdasarkan aspek efisiensi energi, manajemen bangunan, penghematan air, dan intensitas energi.
—
Caecilia Galih Krisnhamurti merupakan SETI Project Manager, CERAH




