Bukan sekadar baterai: BESS potensial menopang transisi energi Indonesia
Bram Setiawan • Penulis
25 April 2026
4
• 8 Menit membaca

Di Indonesia, sistem penyimpanan energi berbasis baterai (battery energy storage system/BESS) mempunyai peluang seiring rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 untuk mengembangkan sistem penyimpanan energi ini hingga berkapasitas 4,3 Gigawatt (GW), menurut laporan Institute for Essential Services Reform (IESR).
Secara global, kapasitas BESS meningkat dari kurang dari 1 GW pada 2010 hingga melebihi 85 GW pada 2023. Ini juga ditopang harga baterai lithium-ion yang menurun sekitar 89% dari US$ 1.191 per kilowatt hour (kWh) pada 2010 menjadi sekitar US$ 139 per kWh pada 2023.
Artikel #TanyaAhlinya kali ini memuat wawancara bersama Farid Wijaya, Manajer Riset Dekarbonisasi Sektoral IESR, untuk memahami potensi pengembangan BESS di Indonesia.
Bagaimana pengamatan Anda mengenai potensi pengembangan BESS di Indonesia?
Pengembangan BESS sangat besar di Indonesia. Kita bisa melihat dari fundamental fungsinya, menyimpan energi listrik. Penggunaan energi yang berbentuk energi listrik paling mudah dan sering dilakukan oleh kita, umat manusia. Makanya, potensi BESS ini sangat besar, tidak hanya bicara pembangkit tenaga listrik, tetapi juga kendaraan listrik, integrasi pada bangunan, atau aspek-aspek komersial, bahkan termasuk pusat data, daya cadangan, dan lain-lain.
Seluruh dunia dan Indonesia pasti akan mendorong bagaimana caranya bisa memanfaatkan BESS ini sebagai penyimpanan energi yang lebih strategis. Kalau kita lihat dari Indonesia sudah ada perencanaan untuk penggunaan energy storage di RUKN (Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional) 2025-2060. Pada 2025 sampai 2060 itu sudah dinyatakan kurang lebih Indonesia membutuhkan sekitar 34 GW, tanpa mempertimbangkan untuk sistem produksi hidrogen hijau. Tapi, kalau mempertimbangkan dengan produksi hidrogen hijau misalnya, kita membutuhkan sekitar 58 GW.
Sebenarnya, itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangkit tenaga listrik dan sebagai pengatur kestabilan dalam memenuhi pasokan dan permintaan energi listrik akibat penetrasi VRE (Variabel Renewable Energy) yang tinggi, seperti energi surya atau angin, untuk tetap bisa digunakan di malam hari. Khususnya karena produksi listrik VRE ini dapat berlebih pada waktu tertentu, bahkan melebihi permintaan, sehingga perlu disimpan dengan energy storage. Makanya, potensi untuk mengadopsi BESS di Indonesia itu lebih besar lagi daripada 58 GW karena kebutuhan kestabilan suplai listrik dalam produksi hidrogen hijau.
Potensi angka kebutuhan energy storage bisa jadi lebih besar dari yang disebutkan di RUKN 2025-2060. Hal ini sebenarnya perbedaan dari faktor penyesuaian terhadap faktor kapasitas dan pertimbangan akan potensi kebutuhan. Hal ini karena mempertimbangkan adanya kemungkinan BESS terdegradasi, sehingga performa penyimpanan energi menurun seiring berjalannya waktu, serta potensi peningkatan kebutuhan sebagai fungsi fleksibilitas dari pertumbuhan. Makanya, ada pertimbangan untuk penambahan kapasitas yang tentunya disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan.
Selain itu, perlu dicatat bahwa kebutuhan BESS tersebut hanya untuk pembangkit tenaga listrik. Kebutuhan ini tentunya akan meningkat, karena belum mempertimbangkan kebutuhan kendaraan listrik, bangunan rumah tangga, bangunan komersial, pusat data, daya cadangan, dan lain-lain yang tentunya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem kelistrikan di Indonesia.
Apakah target BESS dalam RUPTL PLN sudah sesuai kebutuhan sistem kelistrikan mendatang?
Ini kembali ke kerangka kebijakan pemerintah itu seperti apa, tapi sebenarnya kalau bicara RUPTL, baru mencakup dari tahun 2025 sampai 2034, dalam arti untuk mengakomodasi kebutuhan di Indonesia tahap awal. Penggunaan energy storage di RUKN 2025-2060 tidak menetapkan bahwa ini harus BESS, tapi lebih fleksibel menyebut energy storage. Tentunya, mempertimbangkan potensi yang bisa dimanfaatkan, kemampuan dalam penyediaan, dan inovasi yang terus berkembang.
Dalam RUPTL 2025-2034, energy storage masih terbilang rendah karena memang masih pada tahap awal adopsi dan diproyeksikan akan terus meningkat sampai 2060 sejalan dengan RUKN 2025-2060. Hal ini juga mengindikasikan bahwa sektor ketenagalistrikan Indonesia mulai bertransformasi menjadi lebih pintar, reliabel, dan fleksibel dengan upaya adopsi sistem energy storage termasuk BESS yang juga merupakan komponen krusial dalam implementasi smartgrid. Sehingga, pandangan pemerintah tentu bisa dikatakan sejalan dengan kebutuhan sektor ketenagalistrikan, termasuk sejalan dengan upaya mengembangkan program hilirisasi dengan mendorong permintaan pasar awal dari BESS di sektor ketenagalistrikan.
Di Indonesia, energy storage ini tantangannya besar, karena belum ada industri atau rantai pasok yang lengkap dalam menyuplai kebutuhan tersebut, apalagi dalam jumlah yang sangat besar. Indonesia bisa dibilang cenderung masih sangat tergantung dengan impor. Target dari RUPTL masih sesuai dengan kondisi Indonesia. Tentu, akan lebih baik lagi jika diperkuat dengan sistem ketahanan BESS, yang besar kapasitasnya dan didukung oleh rantai pasok domestik yang lengkap dan memadai.
Kita bicara dua skenario penggunaan energy storage sebagaimana disebutkan pada RUKN 2025-2060. Pertama, 34 GW energy storage di mana tidak mempertimbangkan produksi hidrogen, Kedua, dengan mempertimbangkan produksi hidrogen, yang mana kebutuhan energy storage ini bisa mencapai 58 GW. Kalau bicara realistis atau enggak, ya sebenarnya ini realistis, tinggal implementasinya dan monitoring seperti apa, karena target 2060 itu 34 tahun lagi. Sebenarnya, durasi waktu ini sangat cukup untuk membangun rantai pasoknya dari industri bahan baku lokal, industri rantai pasok domestik, hingga produk jadi, dengan melibatkan kolaborasi dan kerja sama internasional. Banyak sekali opsi yang dapat dilakukan dalam pengadaan energy storage, termasuk BESS untuk memenuhi target yang disebutkan pada RUKN 2025-2060.
Bagaimana Indonesia sebaiknya memanfaatkan tren penurunan harga baterai saat ini?
Penurunan harga baterai itu banyak implikasinya dalam arti perlu diidentifikasi penyebabnya ini apa. Bisa jadi semakin banyak kapasitas yang diproduksi, termasuk potensi kelebihan pasokan, makin mudahnya mendapatkan bahan baku dari segi jumlah dan keterjangkauan secara biaya, dan sebagainya. Memang, kalau misalnya kita bisa memanfaatkan tren penurunan harga baterai ini untuk bisa berinvestasi dalam pengadaan BESS, kenapa enggak. Tapi, yang namanya hukum ekonomi dan inovasi ke depannya akan ada produk-produk, yang mungkin lebih mutakhir, lebih efisien secara performa, masa pakai yang lebih panjang, dan berpotensi lebih terjangkau atau murah. Kalau saya melihat tren penurunan harga baterai ini, kita bisa mencermati bersama dan mempertimbangkan apa potensi yang bisa dimanfaatkan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.
Di Indonesia, terutama daerah-daerah 3T (tertinggal, terdalam, terluar) bisa memanfaatkan solar PV dengan bantuan BESS sebagai fungsi meninggalkan sistem diesel. Indonesia juga sudah ada rencana adopsi 100 GW PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) baik itu dalam bentuk on-grid maupun off-grid. Kalau bicara suatu sistem listrik yang stabil, apalagi untuk wilayah 3T dan sistem off-grid, seharusnya juga mencakup BESS untuk menjaga kestabilan dan keandalan suplai listrik. Jadi, pada akhirnya penurunan harga baterai ini bisa dianggap angin segar bagi Indonesia dalam mengadopsi energy storage berbasis BESS secara lebih masif untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan menjamin akses energi listrik untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk wilayah 3T.
Apakah kelebihan pasokan baterai global bisa jadi peluang industri dalam negeri, atau justru sebaliknya?
Bisa jadi keduanya. Bagi Indonesia jika memang mau mengimpor dalam upaya mengadopsi produk dan teknologi yang lebih murah, hal ini dapat bernilai positif. Indonesia bisa jadi memiliki peluang dalam mengembangkan dan mengadopsi BESS atau teknologi pembuatannya dan mengembangkan rantai pasok BESS di dalam negeri. Tapi, di sisi lain, pada saat Indonesia mengarah pada pengembangan rantai pasok tersebut dengan potensi harga yang lebih tinggi akibat capital cost yang tinggi, hal ini dapat menjadi negatif. Karena menjadi hal yang kritis untuk mempertimbangkan sisi kompetitif dari produk, harga, performa, kualitas, dan standar keamanan.
Pada saat Indonesia memproduksi di dalam negeri dan belum ada jaminan dapat bersaing dengan produk impor. Apalagi, mengingat tren global itu selalu fluktuatif, enggak tahu kapan naik dan turun. Bisa jadi terus turun, bahkan lebih murah dari produksi domestik. Karena itu menjadi suatu hal yang penting bagi pemerintah Indonesia untuk bisa menjaga stabilitas harga, sehingga produk domestik tetap dapat berkompetisi dan mendapatkan tempat, khususnya di pasar domestik tentunya dengan harga dan performa yang kompetitif.
Sebagai contoh, Amerika Serikat menggunakan pemberlakuan tarif dan kuota impor untuk berbagai komoditas produk dari negara-negara Asia Tenggara, Cina, dan negara lainnya sebagai bentuk proteksi pasar bagi industri domestiknya. Indonesia harus berani melakukan pendekatan serupa atau inovasi pendekatan lainnya untuk stabilisasi harga pasar dalam negeri, kalau memang mau sampai ke arah pembangunan rantai pasok dari BESS ini.
Tapi, kita juga tidak boleh menutup kemungkinan bahwa importasi, bisa jadi lebih menguntungkan bagi Indonesia dalam kondisi dan jangka waktu tertentu. Memang Indonesia harus fleksibel dan beradaptasi sesuai dengan kebutuhan dan dengan implementasi tata kelola yang baik terutama dalam mendorong akselerasi kebutuhan transisi energi dan upaya dekarbonisasi yang berkeadilan. Ini termasuk misalnya upaya mitigasi ancaman perubahan iklim selaras dengan target global 1.5℃. Kembali lagi, performa, kualitas, dan standar keamanan menjadi prioritas, karena teknologi, jika tidak memenuhi standar, bisa berbahaya dan menimbulkan kerugian.
Apa hambatan utama penerapan BESS di sistem kelistrikan Indonesia saat ini?
Saya memperhatikan hambatan utama capital cost dari BESS ini masih sangat mahal per kilowatt dan jumlah permintaan yang relatif kecil dari sistem kelistrikan di Indonesia. Kalau secara teknis tidak ada masalah yang signifikan, kecuali kita bicara bagaimana mengintegrasikan baterai ini dengan smart grid (jaringan listrik cerdas), karena membutuhkan kapasitas yang besar atau daur ulang baterai pada saat sudah habis masa pakai, yang saat ini belum banyak ada di Indonesia untuk proses daur ulang. Atau, bagaimana pemeliharaan baterai sehingga bisa memberikan lebih banyak waktu hidup untuk penggunaan yang lebih lama.
Kalau dilihat dari hal yang lain, baterai itu memberikan manfaat yang sangat praktis dalam menyimpan energi listrik, yang kemudian bisa digunakan kapan saja. Yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana kita bisa mengadopsi baterai dengan aman dan terkendali, termasuk kerangka kebijakan, sistem standardisasi dan sertifikasi yang saat ini masih terus berkembang seiring dengan berkembangnya inovasi teknologi BESS dan cara daur ulangnya.




