Kendaraan listrik masih dibayangi misinformasi: Akibat publik ragu terhadap pemerintah
Cintya Faliana • Penulis
30 Maret 2026
14
• 5 Menit membaca

Gangguan pasokan minyak dan gas fosil memaksa sejumlah negara merespons dengan berbagai kebijakan. Di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto pun secara terbuka menyampaikan ambisinya untuk mengonversi kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik secara masif, mulai dari sepeda motor hingga truk dan traktor. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebagian besar didatangkan dari luar negeri.
Sejak 2023, pemerintah telah menerapkan subsidi kendaraan listrik berbasis baterai (electric vehicle/EV) sebesar Rp7 juta untuk motor. Namun, kebijakan ini dihentikan mulai awal 2026.
Meski upaya untuk mendorong adopsi EV telah digalakkan, sejumlah misinformasi terkait perkembangan EV terus beredar di masyarakat. Tidak hanya di Indonesia, secara global misinformasi terhadap EV memengaruhi perilaku masyarakat yang enggan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil.
Krisis kepercayaan publik
Sebuah studi terbaru mengamati misinformasi terkait EV yang beredar di empat negara yaitu Amerika Serikat, Austria, Australia, dan Jerman. Keempat negara dipilih sebagai perbandingan komparatif. Amerika Serikat dan Jerman adalah negara yang memiliki kepentingan industri otomotif, sementara Austria dan Australia tidak. Namun keempatnya adalah negara dengan tingkat kepemilikan mobil tinggi dan menganggap transisi energi sebagai isu politik.
Keterangan: 10 pertanyaan misinformasi terkait kendaraan listrik dan jawaban responden (Sumber: Mapping, understanding and reducing belief in misinformation about electric vehicles (2025))
Riset tersebut menunjukkan bahwa misinformasi terhadap kendaraan listrik bukan sekadar soal kurangnya informasi, melainkan bagaimana informasi itu dipercaya. Artinya, misinformasi tentang kendaraan listrik justru lebih banyak dipercaya daripada ditolak.
Dari 4.205 responden, sekitar 36,2% responden menyatakan setuju terhadap berbagai klaim keliru tentang EV dan hanya 23,1% yang menolak. Misinformasi yang beredar misalnya kendaraan listrik lebih mudah terbakar, baterai penyimpanan energi tidak bisa ditingkatkan kualitasnya, hingga medan magnetik di EV menyebabkan dampak kesehatan.
Pola ini konsisten di empat negara dengan konteks ekonomi dan sosial yang berbeda. Dengan demikian, misinformasi menjadi fenomena lintas negara, bukan sporadis saja.
Lebih jauh, studi tersebut juga menemukan bahwa misinformasi tidak berdiri sendiri sebagai ‘kesalahpahaman’ semata. Berbagai klaim keliru tentang EV, mulai dari isu keamanan, dampak lingkungan, hingga motif industri, saling berkorelasi dan membentuk ‘sistem kepercayaan’.
Artinya, seseorang yang mempercayai satu jenis misinformasi cenderung mempercayai narasi lain, bahkan jika logika yang digunakan tidak selalu konsisten satu sama lain. Dalam konteks ini, misinformasi bekerja bukan sebagai kekurangan fakta, tetapi sebagai bagian dari cara pandang yang lebih luas terhadap teknologi dan institusi.
Akar persoalan dari persebaran misinformasi yang diterima publik ini bukan disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan atau pengetahuan publik. Studi tersebut justru menunjukkan bahwa faktor yang paling kuat menjelaskan kepercayaan terhadap misinformasi adalah “conspiracy mentality”. Fenomena ini menampilkan kecenderungan untuk melihat dunia melalui lensa ketidakpercayaan terhadap elit, seperti pemerintah atau korporasi.
Variabel ini bahkan menjelaskan sebagian besar variasi dalam kepercayaan terhadap misinformasi, jauh melampaui pengaruh faktor lain seperti pendidikan, literasi sains, atau kemampuan berpikir kritis.
Akibatnya, jika akar persoalannya adalah krisis kepercayaan, maka penyebaran informasi yang benar saja tidak cukup untuk mengubah persepsi publik. Ketika EV didorong oleh pemerintah maupun korporasi, maka informasi berbasis bukti pun berisiko untuk ditolak, bahkan diabaikan.
Dengan kata lain, tantangan utama dalam mendorong adopsi kendaraan listrik bukan hanya menyampaikan kebenaran. Tantangan terbesarnya adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang menyampaikannya, yaitu pemerintah ataupun industri otomotif.
Sebab, studi ini juga telah berupaya melakukan intervensi terhadap 1.500 responden dengan mengoreksi misinformasi terkait EV, namun tidak membuahkan hasil yang menjanjikan. Dengan dua pendekatan, koreksi terhadap misinformasi dilakukan melalui fact sheet dan percakapan interaktif berbasis AI.
Secara rinci, kedua pendekatan mampu menurunkan tingkat kepercayaan terhadap misinformasi, tetapi dalam skala yang relatif kecil. Intervensi fact sheet hanya menurunkan kepercayaan terhadap misinformasi sekitar 16%. Sedangkan, pendekatan berbasis AI bahkan lebih rendah dengan 11% saja.
Tidak hanya itu, meski ada penurunan dalam kepercayaan terhadap misinformasi, efek tersebut tidak sepenuhnya berlanjut pada perubahan sikap dan perilaku. Dukungan terhadap kebijakan kendaraan listrik dan niat untuk membeli kendaraan listrik hanya meningkat secara terbatas setelah intervensi.
Efek yang diberikan dari intervensi pun cenderung melemah dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa mengoreksi informasi tidak otomatis mengubah keputusan atau perilaku seseorang.
Kebijakan yang konsisten dan terarah
Pada akhirnya, tantangan utama dalam mendorong adopsi kendaraan listrik tidak berhenti pada penyediaan teknologi atau penyebaran informasi yang benar. Kuncinya justru terletak pada kemampuan pemerintah dan dunia usaha untuk membangun kembali kepercayaan publik.
Di Indonesia, persepsi negatif seputar teknis kendaraan listrik adalah kekhawatiran biaya penggantian baterai yang mahal. Klaim kendaraan listrik ramah lingkungan juga masih dibayangi sumber listrik energi fosil ataupun rantai pasokan yang mencemari laut.
Tanpa kepercayaan, bahkan kebijakan yang paling rasional sekalipun akan sulit diterjemahkan menjadi perubahan perilaku di tingkat masyarakat. Jika persoalan ini tidak ditangani, misinformasi berisiko menjadi bottleneck yang menghambat laju transisi energi.
Sebab, misinformasi tidak hanya memengaruhi persepsi, tetapi juga keputusan ekonomi, dukungan kebijakan, hingga arah perkembangan pasar. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memperlambat upaya Indonesia untuk keluar dari ketergantungan pada energi fosil.
Untuk itu dibutuhkan lebih dari sekadar kampanye edukasi, tetapi konsistensi kebijakan dan integritas dalam implementasi. Pemerintah perlu memastikan arah kebijakan yang jelas dan tidak saling bertentangan, sehingga publik tidak menerima sinyal yang membingungkan.
Pada saat yang sama, sikap dan komunikasi para pejabat publik juga harus mencerminkan komitmen yang kredibel. Tanpa itu, dorongan terhadap kendaraan listrik akan mudah dipersepsikan sebagai agenda sesaat atau bahkan kepentingan kelompok tertentu.




