Bagaimana Mewujudkan Target 100 GW Energi Surya Prabowo?
Cintya Faliana • Penulis
17 Maret 2026
27
• 7 Menit membaca

Kredit foto: Lujkin8/Wikimedia
Presiden Prabowo Subianto berambisi membangun 100 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) melalui Koperasi Desa Merah Putih. Target waktu yang ditetapkan pun ambisius, dari yang mulanya membutuhkan 3 hingga 4 tahun, kini Prabowo ingin menyelesaikan dalam waktu dua tahun saja.
Target ini dapat dibilang terlampau ambisius di tengah progres pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan di Indonesia yang cenderung lambat. Pada 2023, bauran energi terbarukan hanya 13,1%, kemudian hanya meningkat menjadi 14,1% pada 2024, dan menjadi 15,75 pada 2025.
Belum lagi, sejumlah pengamat menilai realisasi 100 GW PLTS melalui KDMP masih memiliki banyak titik rawan. Mulai dari ketiadaan payung hukum, kelayakan finansial yang belum memadai, hingga risiko operasional yang harus ditanggung.
Riset IESR mengungkapkan sejumlah langkah agar pemerintah bisa mengejar kapasitas PLTS Indonesia secara rasional, sembari menekan risiko yang menyertai.
Panel surya pengganti diesel
Strategi paling realistis untuk memulai implementasi program 100 GW adalah mengganti pembangkit diesel (PLTD) yang masih banyak digunakan di wilayah terpencil. Dalam laporan tersebut, penggantian diesel disebut sebagai prioritas pertama dalam fase awal program karena memberikan dampak ekonomi dan fiskal yang langsung terasa.
Sistem PLTD yang ada terutama di Indonesia Timur (Papua, Nusa Tenggara, dan Maluku), menghadapi beberapa masalah utama. Salah satunya adalah biaya produksi listrik yang sangat tinggi dan ketergantungan pada logistik bahan bakar.
Harga diesel juga meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, dengan kenaikan rata-rata sekitar 23% tiap tahun. Akibatnya, biaya penyediaan listrik pun semakin tinggi. Selama ini, setidaknya terdapat sekitar 1,58 GW pembangkit diesel yang menghasilkan sekitar 7 terawatt hour (TWh) listrik per tahun.
Sistem diesel inilah yang bisa digantikan dengan pembangkit surya (solar PV) dan dipadukan dengan battery energy storage system (BESS). Penggunaan baterai bertujuan untuk menstabilkan listrik ketika produksi energi surya tidak maksimal saat malam hari.
Selain itu, integrasi PLTS dan BESS pada sistem diesel yang ada dapat menurunkan biaya produksi listrik secara signifikan. Studi kasus di desa Muara Pantuan, Kalimantan Timur menunjukkan, penggunaan PLTS dan baterai dapat menurunkan biaya pembangkitan hingga 53% dibanding sistem diesel murni.
Jika diesel berhasil diganti menjadi PLTS secara nasional, Indonesia dapat menghemat biaya konsumsi bahan bakar hingga Rp17,2 triliun. Karena itu, fokus awal pada wilayah PLTD di Indonesia tidak hanya mempercepat penurunan emisi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pengurangan biaya listrik dan subsidi energi.
Desentralisasi energi
Selain menggantikan pembangkit diesel, laporan IESR menekankan bahwa ekspansi tenaga surya perlu mengandalkan model energi terdesentralisasi yang sesuai dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Program 100 GW harus dirancang dengan pendekatan desentralisasi energi. Artinya, sebagian besar kapasitas dibangun dalam sistem pembangkit skala komunitas yang dikelola di tingkat lokal.
Sebanyak 80 GW dari target program direncanakan berasal dari sistem surya skala desa yang dilengkapi baterai dan dikelola oleh koperasi desa atau lembaga lokal. Model ini tidak hanya mempercepat pembangunan listrik di wilayah terpencil, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada jaringan listrik besar yang sering menjadi hambatan integrasi energi terbarukan.
Dalam lima tahun pertama, studi IESR memprediksi Indonesia bisa menggenjot penambahan kapasitas 26 GW PLTS sebagai fondasi awal menuju 100 GW. Secara rinci program ini terdiri dari program penggantian diesel, elektrifikasi desa, dan pengembangan penggunaan listrik produktif.
Pendekatan ini juga meningkatkan dampak sosial ekonomi dari transisi energi. Sistem solar yang tersebar di daerah-daerah memerlukan lebih banyak tenaga kerja dibanding proyek skala besar, sehingga mampu menciptakan peluang kerja lokal sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan.
Desentralisasi ini menjadi ‘harapan’ di tengah tata kelola sektor kelistrikan yang sangat terpusat hingga PLN dapat memonopoli penyediaan listrik. Sebab, struktur ini sering kali membuat ekspansi energi terbarukan berjalan lebih lambat karena bergantung pada kesiapan jaringan listrik besar serta prioritas investasi perusahaan listrik negara tersebut.
Dengan demikian, desentralisasi tidak hanya menawarkan solusi teknis bagi negara kepulauan seperti Indonesia, tetapi juga membuka ruang baru dalam sistem kelistrikan yang selama ini didominasi oleh penyedia listrik tunggal.
Dorong ekonomi lokal
Peningkatan akses listrik tidak cukup hanya berhenti pada penyediaan energi bagi rumah tangga. Justru, peningkatan konsumsi listrik harus mampu menciptakan multiplier (pengganda) ekonomi. Artinya, elektrifikasi perlu dihubungkan langsung dengan aktivitas ekonomi produktif yang dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Di timur Indonesia, terdapat sekitar 16.691 desa di Indonesia yang belum memiliki akses listrik memadai. Program PLTS Prabowo dapat menargetkan 3,9 juta rumah tangga melalui pembangunan 11,8 GW PLTS yang dilengkapi dengan 47,3 GWh sistem penyimpanan baterai.
Sistem ini dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi produktif di tingkat lokal. Sebab, ketersediaan listrik yang lebih andal membuka peluang bagi berkembangnya berbagai kegiatan ekonomi desa. Mulai dari pengolahan hasil pertanian, penyimpanan dingin untuk sektor perikanan, hingga industri pengolahan skala kecil serta jasa perdagangan dan pariwisata lokal.
Hasil yang diharapkan dengan ketersediaan listrik energi surya adalah tambahan pendapatan sekitar Rp16 juta/rumah tangga/tahun. Secara akumulatif, potensi nilai ekonomi mencapai Rp66,1 triliun setiap tahun dari peningkatan aktivitas ekonomi desa.
Tenaga surya dalam program ini harus didorong menjadi lebih dari sekadar sumber listrik alternatif, tetapi juga sebagai fondasi bagi transformasi ekonomi pedesaan. Keberadaan listrik di pedesaan dapat mendorong peningkatan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Bukan cuma teknologi, tetapi kapasitas nasional yang memadai
Realisasi program 100 GW tenaga surya juga membutuhkan pembangunan kapasitas nasional yang besar,baik dalam hal sumber daya manusia maupun industri manufaktur. Implementasi program ini diperkirakan dapat menciptakan sekitar 118.000 pekerjaan hijau baru dalam periode 2026-2030. Dalam lima tahun, akan terdapat sekitar 1,4 juta job-years (1,4 juta lapangan pekerjaan selama setahun) di seluruh rantai nilai industri tenaga surya.
Sebagian besar kebutuhan tenaga kerja berasal dari sektor instalasi, konstruksi, dan operasi sistem surya di wilayah terpencil. Sistem energi terdesentralisasi bahkan membutuhkan sekitar 6,5 kali lebih banyak tenaga kerja dibanding proyek tenaga surya skala besar. Penyebabnya adalah kebutuhan logistik, konstruksi, dan pemeliharaan yang lebih tinggi di daerah terpencil.
Sayangnya, kesenjangan keterampilan juga terpantau muncul signifikan. Tenaga ahli teknik banyak terkonsentrasi di kota-kota besar di Jawa. Padahal, proyek tenaga surya justru akan berkembang pesat di wilayah timur Indonesia.
Dari aspek industri, pengembangan tenaga surya dalam skala besar juga membutuhkan kapasitas manufaktur domestik, mulai dari produksi modul, sel surya, hingga sistem baterai. Salah satu rekomendasi yang disarankan adalah pembangunan kapasitas produksi modul dan sel surya secara bertahap. Misalnya, hanya memproduksi sejumlah kecil gigawatt per tahun serta pengembangan rantai pasok domestik untuk mendukung industri energi surya nasional.
Lebih jauh, pembiayaan yang dibutuhkan untuk membangun satu PLTS di desa masih sangat mahal. Riset CERAH mengungkapkan biaya pembangunan 1 MW PLTS diperkirakan mencapai sekitar US$900.000 atau sekitar Rp14,6 miliar, jauh di atas kapasitas rata-rata dana yang diterima desa. Sementara skema pembiayaan melalui koperasi desa hanya menyediakan plafon pinjaman sekitar Rp3 miliar.
Tanpa model bisnis atau kontrak pembelian listrik yang jelas proyek semacam ini sulit dinilai layak secara finansial oleh perbankan.
Selain itu, pengalaman berbagai proyek PLTS komunal menunjukkan bahwa masalah terbesar seringkali bukan pada teknologi, melainkan pada tata kelola, pemeliharaan, dan ketersediaan dana operasional jangka panjang.
Pada akhirnya, keberhasilan program 100 GW tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur pembangkit, tetapi juga pada desain kelembagaan dan model bisnis yang memastikan sistem dapat beroperasi secara berkelanjutan. Secara bersamaan, penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas teknis di tingkat lokal harus dilakukan.
Jika tidak, ambisi menjadikan desa sebagai pusat produksi energi berisiko menghadapi masalah yang sama seperti berbagai proyek elektrifikasi sebelumnya, misalnya pembangkit listrik yang mangkrak.




