Krisis BBM Bali Menandai Rapuhnya Sistem Energi Fosil

Bram Setiawan • Penulis

23 Oktober 2026

total-read

14

• 5 Menit membaca

Krisis BBM Bali Menandai Rapuhnya Sistem Energi Fosil

Image: Made Sucantra Bali/Facebook

Kelangkaan BBM yang terjadi di Bali, Banten, Papua Barat, Sumatra Barat, dan Sulawesi Utara, menambah deretan masalah energi di Indonesia, setelah beberapa kali sejumlah daerah dilanda pemadaman listrik. 

Terkhusus di Bali, krisis BBM sebenarnya memperlihatkan persoalan yang lebih serius daripada sekadar keterlambatan kapal pengangkut, sebagaimana yang diklaim pemerintah. 

Seperti halnya di daerah lain yang mengalami problem pasokan BBM dalam periode nyaris bersamaan, perkara ini menguak masalah mendasar dari tata kelola energi fosil yang terpusat dan rapuh terhadap tekanan harga maupun pasokan.

Saat Jakarta terlalu menguasai

Sudah lama kegiatan usaha hilir atau penjualan BBM dikendalikan oleh pemerintah pusat dengan pasar yang nyaris dikuasai oleh PT Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Hampir tak ada kewenangan pemerintah daerah di sektor ini, kecuali memungut pajak BBM.

Sebagai gambaran, Pertamina menjadi perusahaan yang dapat mengimpor, mengolah, dan mendistribusikan bensin reguler bersubsidi. Sementara pemerintah mengatur kuota pasokan dan kualitas, mengendalikan harga BBM domestik. Negara pun memberikan kompensasi kepada Pertamina apabila harga pasar BBM jauh lebih mahal dibanding harga ketetapan pemerintah. 

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 juga memperlihatkan besarnya kewenangan pemerintah pusat dalam pengaturan impor. Meski kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, Perpres 26/2026 membatasi kerja sama antara badan usaha sektor energi dan penyedia di luar negeri karena impor harus mengikuti alokasi tertentu dan wajib disetujui pemerintah pusat. 

Bukan hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan badan usaha SPBU swasta harus membeli solar dari Pertamina mulai April 2026, setelah kesempatan impor solar berakhir pada Maret. Pertamina ditempatkan sebagai satu-satunya penjual solar domestik bagi SPBU swasta. 

Kuatnya dominasi negara bermuara pada masalah tata kelola yang serius dan berdampak bagi jutaan orang. Kejadian di Bali memperlihatkan hal yang tak diungkapkan secara gamblang oleh pemerintah.

Laporan BaleBengong memperlihatkan, pasokan Pertalite telah menurun selama sekitar sebulan sebelum muncul antrean. Di Terminal BBM Manggis, tiga kapal membongkar sekitar 44 ribu kiloliter Pertalite pada 12 September–11 Oktober 2026, turun dari 57 ribu kiloliter pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Jika dirata-rata, pasokan Pertalite yang masuk ke Terminal Manggis selama periode tersebut sekitar 1.470 kiloliter per hari. Padahal, menurut Pertamina, kebutuhan Pertalite di seluruh Bali mencapai sekitar 2.200 kiloliter per hari.

Selain masalah di atas, Ombudsman menyoroti masalah akses BBM yang menyulitkan masyarakat di berbagai daerah—khususnya di luar Jabodetabek. Di Sumatra Barat, antrean untuk mendapatkan BBM bisa mencapai tiga jam. Di Papua Barat, antrean kendaraan pada malam hingga pagi mencapai sekitar satu kilometer. Antrean untuk mendapat Pertalite di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara mencapai 500 meter. Adapun antrean solar di koridor Tol Merak–Tangerang, Banten, mencapai sekitar satu kilometer di area tertentu. Tak hanya antrean, Ombudsman juga menerima laporan kekosongan solar maupun Pertalite di sejumlah SPBU di Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.

Kerapuhan energi fosil

Deretan persoalan BBM belakangan ini tak hanya memperlihatkan masalah pengelolaan energi yang terpusat, tetapi juga menunjukkan rapuhnya pasar energi fosil. Indonesia sudah ketergantungan minyak dari negara lain atau importir (net importer) sejak 2003.  Menurut Kementerian ESDM, porsi impor BBM jenis bensin pada 2025 sekitar 60,18% dari kebutuhan nasional. Adapun untuk 2026, impor bensin sebesar 59% dari kebutuhan nasional.

Alhasil, pasokan BBM dalam negeri rentan terhadap gejolak global. Apalagi jika becermin pada saat konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran memanas, yang membuat sejumlah kapal tanker tertahan di Selat Hormuz.

Pemerintah perlu menata kebijakan untuk mengurangi ketergantungan energi fosil ini, bukan melanggengkannya, lalu melempar berbagai alasan apabila terjadi krisis BBM. Bahkan, dengan pengalaman pasar minyak dunia yang terguncang oleh efek hambatan jalur pelayaran di Selat Hormuz seperti itu, pemerintah belum memperlihatkan iktikad mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi, salah satunya melalui anggaran subsidi BBM terus ditambah.

Berkali-kali masyarakat masuk dalam putaran keapesan karena pemerintahnya membiarkan ketergantungan yang membuat menggerus anggaran negara. Belum lagi efek buruk penggunaan BBM yang memperparah krisis iklim karena pembakarannya peningkatan emisi gas rumah kaca.

Pemerintah perlu berbenah dengan merombak iklim bisnis energi (termasuk BBM) yang adil bagi seluruh pihak, termasuk kepada swasta. Sebagai awalan, intervensi harga harus dihentikan, termasuk melalui pengurangan subsidi agar BBM dijual dengan harga sebenarnya. Selama energi fosil terus disubsidi, harga energi terbarukan akan selalu tampak mahal. Padahal, persoalannya bukan semata-mata harga, tetapi pasar energi di Indonesia yang belum setara. Ketika subsidi fosil dikurangi secara bertahap dan perlindungan sosial diberikan langsung, masyarakat punya kesempatan untuk memilih sumber energi lain, termasuk energi terbarukan ataupun beralih ke kendaraan listrik.

Menyehatkan pasar BBM juga sekaligus mengurangi tekanan anggaran dari subsidi. Anggaran kemudian dapat dialihkan memperluas layanan transportasi umum di berbagai daerah. Sejauh ini, dukungan anggaran bagi layanan bus perkotaan justru berkurang. Anggaran program Buy The Service turun dari Rp437,89 miliar pada 2024 menjadi Rp177,49 miliar pada 2025. Jumlah daerah penerima subsidi berkurang dari 11 menjadi delapan kota.

Kalau memang pemerintah mau menggelontorkan subsidi, bisa mempertimbangkan untuk diarahkan pada transportasi umum seperti bus listrik. Menurut Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), subsidi kendaraan listrik lebih tepat diberikan untuk transportasi umum. Kendaraan seperti bus, jarak tempuh hariannya jauh lebih besar. Elektrifikasi satu bus bisa mengurangi polusi lebih besar daripada kendaraan pribadi.

Begitu pun Center of Economics and Law Studies (CELIOS) yang mendorong pemerintah untuk mengevaluasi ulang arah kebijakan insentif kendaraan listrik. Insentif yang mengalir ke kendaraan pribadi diusulkan untuk dialihkan ke transportasi publik, seperti bus listrik demi dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Oleh karena itu, masalah kelangkaan BBM ini sebetulnya tak seenteng alasan pemerintah yang menyebut hambatan proses penyaluran, sambil berkata stok nasional aman dan harga terkendali. Ketergantungan yang sistemik terhadap energi fosil tak cukup dibenahi hanya memperbaiki akses distribusi.

Pemerintah juga harus membuat terobosan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat mengonsumsi energi fosil. Tanpa perubahan itu, sama saja pemerintah membiarkan masyarakat terus-terusan bergantung pada pasokan BBM yang rentan terganggu, sehingga terus terjerumus ketika terjadi krisis dan perubahan harga yang menyengsarakan.

Populer

Terbaru