Mispersepsi Publik soal Transisi Energi jadi Cerminan Inkonsistensi Kebijakan

Cintya Faliana Penulis

21 Februari 2026

total-read

5

4 Menit membaca

Mispersepsi Publik soal Transisi Energi jadi Cerminan Inkonsistensi Kebijakan

Kredit foto: K.Reichert

 

Survei Climate Change Communication 2025 mengungkapkan pengetahuan masyarakat Indonesia terkait perubahan iklim yang tergolong rendah. Setidaknya, 53% masyarakat di Indonesia hanya mengetahui  perubahan iklim “sedikit saja”, 21% bahkan belum pernah mendengar sama sekali. Sementara, hanya 2% yang mengatakan bahwa mereka tahu “banyak.”

 

Padahal, tingkat pengetahuan publik Indonesia berperan penting dalam menentukan arah kebijakan terhadap krisis iklim yang saat ini semakin parah karena pemanasan suhu global setiap tahunnya terus mencetak rekor. Apalagi, Indonesia memiliki target untuk mencapai nol emisi bersih atau net zero emission (NZE) pada 2060. Presiden Prabowo Subianto juga memasang target bauran energi terbarukan 100% pada 2035 mendatang. 

 

Bagaimana persepsi serta pengetahuan publik terkait perubahan iklim, transisi energi, dan energi fosil bisa memengaruhi kebijakan?

 

Energi fosil berkontribusi pada krisis iklim

Dari 2.000 responden survei, mayoritas mengetahui dengan tepat alasan perubahan iklim. Sebanyak 65% responden menyadari krisis iklim disebabkan oleh aktivitas manusia. Setidaknya 77% meyakini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ikut berkontribusi terhadap perubahan iklim. Selain PLTU, deforestasi (90%) dan kendaraan bermotor (86%) juga dianggap berpengaruh terhadap perubahan iklim.

 

Sayangnya, mayoritas responden juga menjawab secara keliru dengan meyakini bahwa membuang sampah sembarang (84%) atau lubang di lapisan ozon (71%) menyebabkan perubahan iklim. Selain itu, 73% masyarakat Indonesia mengaitkan perubahan iklim dengan kehendak Tuhan.

 

Dengan demikian, tingkat kesadaran masyarakat sudah mampu mengaitkan sektor energi fosil dengan krisis iklim. Meskipun, masih dibutuhkan penguatan literasi agar pemahaman terkait penyebab dan solusi perubahan iklim dapat lebih akurat.

 

Kontradiksi antara penyebab dan solusi 

Meskipun mayoritas responden memahami bahwa PLTU berkontribusi terhadap perubahan iklim, pada saat yang sama energi fosil masih dipersepsikan sebagai sumber energi “bersih”. Dalam survei ini, 64% responden menilai gas alam sebagai sumber listrik yang sangat atau cukup bersih. Persepsi serupa juga terlihat pada minyak (51%), bahkan batu bara (44%).

 

Energi terbarukan seperti surya (93%), air (86%), dan angin (81%) sudah diyakini sebagai sumber energi bersih. Selain itu, solusi palsu seperti bioenergi juga dipersepsikan sebagai energi bersih oleh 73% responden.

Artinya, masyarakat tahu fosil menyebabkan krisis iklim, tapi belum melihat energi dari sudut pandang emisi karbon. Di satu sisi, masyarakat mampu mengidentifikasi bahwa pembangkit listrik berbahan bakar fosil menyebabkan perubahan iklim. Namun di sisi lain, sebagian besar masih menilai sumber energi fosil (batu bara, minyak, dan gas) sebagai energi yang bersih. 

 

Transisi energi bukan cuma penambahan energi terbarukan

Ketika membicarakan transisi energi, masyarakat cenderung menganggap penambahan energi terbarukan alih-alih penggantian atau pengurangan energi fosil. Hasil survei menampilkan transisi energi belum sepenuhnya dipahami sebagai proses substitusi, melainkan sebagai ekspansi pasokan energi secara keseluruhan. 

 

Secara rinci, sebanyak 65% responden menyatakan Indonesia sebaiknya menggunakan lebih banyak energi terbarukan di masa depan. Pada saat yang sama, 53% juga menyatakan Indonesia sebaiknya menggunakan lebih banyak energi fosil.

 

Namun, ketika pertanyaannya difokuskan secara lebih konkret pada kebijakan pengurangan batu bara, dukungan publik justru cukup tinggi. Sebanyak 79% responden mendukung pelarangan pembangunan PLTU baru serta penutupan PLTU yang ada dan menggantinya dengan energi surya dan angin. 

 

Lebih jauh, 56% responden menyatakan sebagian besar batu bara Indonesia sebaiknya dibiarkan tetap berada di dalam tanah demi masa depan yang lebih baik. Kontradiksi ini menunjukkan pengetahuan dan persepsi publik sangat kompleks. 

 

Konsistensi kebijakan dan komunikasi publik

Persepsi publik yang menunjukkan kontradiksi merupakan cerminan dari kebijakan energi pemerintah yang inkonsisten. Ketika menargetkan bauran energi terbarukan 100% pada 2035, pada saat yang sama pemerintah juga membiarkan peningkatan PLTU captive secara masif

 

Artinya, kebijakan pemerintah perlu memiliki arah yang jelas dan konsisten dalam menjalankan transisi energi. Survei tersebut juga mencatat dukungan publik yang sangat kuat terhadap agenda pengurangan emisi. Sebanyak 83% masyarakat Indonesia mendukung komitmen pemerintah untuk memenuhi target NZE 2060. 

 

Di balik dukungan ini, alasan “mengurangi perubahan iklim” justru sangat minim (3%). Mayoritas responden beralasan ingin memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak dan cucu (23%). Kemudian diikuti alasan menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi (20%), serta meningkatkan kesehatan masyarakat (13%).

 

Kini tugas pemerintah adalah memastikan bahwa transisi energi yang berhasil bukan hanya tentang target angka. Pemerintah juga perlu meluruskan persepsi publik agar memperkuat dukungan masyarakat terhadap aksi iklim Indonesia. Sebab, krisis iklim sudah semakin nampak melalui maraknya kejadian bencana di Tanah Air; salah satunya adalah banjir Sumatra akhir 2025 lalu.

 

Tanpa konsistensi kebijakan dan komunikasi publik yang masih carut marut, bayang-bayang kehidupan yang lebih baik untuk generasi mendatang akan semakin jauh. 

Populer

Terbaru