Menerjemahkan Urgensi NDC dalam Transisi Energi

Cintya Faliana Penulis

13 Agustus 2025

total-read

7

4 Menit membaca

Menerjemahkan Urgensi NDC dalam Transisi Energi

Kredit foto: UNFCCC

 

Conference of Parties (COP) yang mengumpulkan lebih dari 50 ribu delegasi termasuk para pemimpin dunia digelar secara rutin tiap tahun. Pada November mendatang, COP ke-30 akan digelar di Kota Belem, Brasil, untuk membahas kesepakatan antarnegara dalam mengatasi krisis iklim. 

 

Setiap lima tahun, semua negara wajib mengirimkan dokumen nationally determined contribution (NDCs) terbaru kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Tahun ini, delegasi pemerintah Indonesia diwakili oleh Hashim Djojohadikusumo, berjanji akan segera mengirimkan NDC terbaru sebelum berangkat ke Brasil.

 

Apa itu NDC? 

NDC atau kontribusi yang ditetapkan secara nasional adalah komitmen dan kontribusi setiap negara dalam mencapai Perjanjian Paris pada 2015 silam. Dalam perjanjian tersebut, 198 negara bersepakat untuk membatasi kenaikan suhu global agar tidak lebih dari 1,5°C. 

 

Setelah Perjanjian Paris, setiap lima tahun negara-negara harus memperbarui komitmen dan kontribusi yang dilakukan untuk mencapai target yang telah ditentukan. Target yang ditetapkan itu pun diharapkan terus meningkat untuk menunjukkan keseriusan setiap negara mengatasi krisis iklim.

 

Pertama kali negara-negara mengumpulkan dokumen NDC pada 2015/2016 setelah Perjanjian Paris. Kemudian, putaran kedua dilakukan lima tahun setelahnya yaitu 2020/2021 untuk memperbarui komitmen setiap negara. Terkini, negara peserta Perjanjian Paris harus mengumpulkan kembali target NDC yang lebih ambisius dari periode sebelumnya. 

 

Pada dasarnya, dokumen ini mengatur kegiatan setiap sektor mulai dari energi, industri, pertanian, hingga transportasi untuk ikut berkontribusi mengurangi emisi. NDC bertugas sebagai kerangka kerja (framework) yang memastikan aksi iklim mereka terintegrasi dan berkelanjutan.

 

Urgensi NDC bukan sekadar ‘target’

NDC adalah wadah bagi negara-negara untuk menerjemahkan perjanjian iklim internasional menjadi target dan langkah konkret yang akan dicapai dalam 10 tahun ke depan. Dokumen ini dibuat dengan menyesuaikan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan masing-masing negara.

 

Tujuan NDC dapat berfungsi ganda sebagai rencana investasi sekaligus pembangunan nasional. Misalnya mendorong perubahan sosial dan ekonomi yang dibutuhkan untuk mencapai target iklim nasional. Termasuk untuk memicu investasi hijau dari berbagai sumber mulai dari publik, swasta, nasional, maupun internasional.

 

Pada hakikatnya, NDC menawarkan sebuah wadah untuk negara merinci cara mendukung komunitas dan industri yang terdampak oleh transisi menuju energi terbarukan. Selain itu, NDC dapat mendorong peningkatan inklusi sosial dengan menetapkan kebijakan afirmasi bagi kelompok rentan seperti perempuan, generasi muda, dan masyarakat adat.

 

Jika dirancang dengan baik, NDC tidak hanya akan menjadi kerangka kerja untuk menghindari dampak krisis iklim. Melainkan juga sebuah peluang menguntungkan bagi perekonomian, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesehatan publik, hingga mengurangi kesenjangan.

 

Rekam jejak NDC Indonesia

Indonesia menyerahkan NDC pertama kepada UNFCCC setelah meratifikasi Perjanjian Paris lewat UU No 16/2016. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan target  penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dari skenario business-as-usual (BAU). Sedangkan, dengan dukungan internasional target menjadi 41% pada 2030.

 

Target tersebut mencakup lima sektor utama yaitu kehutanan, energi, pertanian, proses industri dan penggunaan produk, serta sampah dan limbah. Pendekatan ini dianggap komprehensif terhadap mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

 

NDC pertama menekankan pentingnya strategi berkelanjutan dan terintegrasi, mulai dari kebijakan nasional hingga kolaborasi global, khususnya dalam bentuk dukungan teknologi, pendanaan, dan peningkatan kapasitas.

 

Pada 2021, Indonesia memperbarui komitmennya melalui Updated NDC. Persentase target emisi tetap sama, tetapi ada peningkatan kontribusi sektor energi serta kehutanan dan penggunaan lahan, terutama pada skenario dengan dukungan internasional. 

 

Dokumen ini juga mulai memuat target adaptasi perubahan iklim, berfokus pada ketahanan ekonomi, sosial-penghidupan, serta ekosistem dan lanskap. Setahun kemudian, pada 2022, Indonesia meluncurkan Enhanced NDC (ENDC) dengan ambisi yang lebih tinggi. Pemerintah menargetkan penurunan emisi menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional.

 

NDC perlu lebih ‘berkeadilan’

Selama ini, dokumen NDC yang disusun oleh Pemerintah Indonesia dinilai belum secara eksplisit menyatakan komitmen terhadap keadilan iklim. Aliansi Masyarakat Sipil menilai muatan mitigasi dan adaptasi dalam NDC belum merefleksikan empat dimensi keadilan iklim secara menyeluruh. 

 

Misalnya, Perjanjian Paris mewajibkan para peserta untuk mempertimbangkan hak asasi manusia dan hak kesehatan kelompok rentan yang terdampak krisis iklim dan transisi energi. Namun, dokumen NDC dianggap koalisi belum secara komprehensif mengakui kelompok masyarakat yang penghidupannya terdampak krisis iklim seperti petani kecil, nelayan, buruh, dan lain sebagainya.

 

Adapun empat dimensi keadilan yang disorot adalah keadilan rekognitif, keadilan prosedural, keadilan distributif, dan keadilan restoratif. Keadilan rekognitif menekankan pengakuan atas keragaman, pengetahuan, dan hak-hak semua pihak. Terutama bagi kelompok rentan yang menghadapi ketimpangan struktural di bidang sosial-budaya, ekonomi, dan politik. 

 

Keadilan prosedural memastikan partisipasi yang setara, bermakna, dan inklusif dalam proses pengambilan keputusan serta implementasi kebijakan iklim. Kemudian, keadilan distributif memastikan manfaat dan beban dari aksi iklim dibagi secara adil di seluruh lapisan masyarakat. 

 

Sementara itu, keadilan restoratif berfokus pada pemulihan kerugian dan kerusakan yang dialami kelompok rentan akibat perubahan iklim, sekaligus mengatasi akar penyebab ketidakadilan tersebut.

 

Populer

Terbaru