Mengurangi pertambangan lewat daur ulang sampah elektronik: Danantara bisa jadi motornya
Robby Irfany Maqoma • Penulis
26 Februari 2026
37
• 6 Menit membaca

Kredit foto: Rwanda Green Fund/Flickr
Transisi energi yang semakin menggeliat membuat dunia semakin banyak memproduksi listrik dari energi terbarukan. Ketergantungan pada batu bara dan energi fosil di sejumlah negara pun sudah jauh berkurang. Banyak negara mulai merancang pensiun dini pembangkit fosil. Di muka statistik, kita nampak sedang bergerak menuju masa depan yang lebih bersih.
Namun, ada sisi lain yang kerap luput kita perbincangkan. Transisi energi membutuhkan banyak sekali bahan baku. Panel surya, turbin angin, baterai kendaraan listrik, hingga jaringan transmisi semuanya bergantung pada logam. Antropolog ekonomi dari Autonomous University of Barcelona, Jason Hickel, mengingatkan bahwa ekspansi energi terbarukan saat ini masih berjalan dengan logika lama yang menguras alam dan mengabaikan dampaknya bagi lingkungan.
Ekspansi model ini terasa dampaknya di banyak kawasan. Di Amerika Latin dan Afrika, ekspansi tambang litium, tembaga, dan kobalt memicu konflik lahan dan krisis air.
Indonesia pun mengalami hal serupa. Nikel untuk baterai, bauksit untuk aluminium, dan timah untuk komponen elektronik terus dieksploitasi. Di sejumlah wilayah, pembukaan tambang berujung pada deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan pesisir.
Transisi energi, yang sejauh ini sukses memperbaiki kualitas udara di Eropa, Amerika Utara, hingga sebagian wilayah Cina, seharusnya mengurangi krisis ekologis, bukan memindahkannya ke wilayah lain.
Oleh karena itu, Indonesia perlu memikirkan ulang sumber bahan baku untuk transisi energi yang tak merusak lingkungan. Salah satu jawabannya adalah urban mining, yakni memanfaatkan kembali logam berharga yang tercecer di limbah perkotaan, terutama sampah elektronik: ponsel rusak, laptop bekas, dan papan sirkuit. Alih-alih terus menggali perut bumi, kita bisa “menambang” kota sendiri.
Beberapa negara sudah melakukannya. Cina, misalnya, mengintegrasikan fasilitas pengolahan sampah elektronik dengan industri panel surya dan infrastruktur hijau lainnya. Limbah menjadi bagian dari rantai pasok energi bersih. Di Amerika Serikat, Redwood Materials membangun sistem daur ulang baterai kendaraan listrik untuk mengekstraksi kembali litium, nikel, dan kobalt.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia bak duduk di atas “tambang kota” bernilai miliaran dolar. Per 2021, rata-rata per rumah tangga Indonesia memiliki setidaknya enam unit gawai yang tersebar di komputer, laptop, tablet, dan smartphone. Angka tersebut berpotensi menghasilkan 1,98 juta ton sampah elektronik, alias setara 7,3 kg per orang. Seiring bertambahnya pendapatan per kapita Indonesia, sampah elektronik bisa meningkat hingga 3,2 juta ton secara nasional atau 10 kg per orang.
Peta potensi sampah elektronik Indonesia pada 2021. Sekitar 56% di antaranya berasal dari Jawa. Sumber: Mairizal, dkk. 2021.
Beragam logam bisa diekstraksi dari sampah elektronik ini, seperti tembaga, perak, emas, hingga platina dan paladium. Tembaga, perak, dan emas merupakan bahan baku pembuatan panel surya. Kebutuhan materialnya beragam tergantung produsen hingga jenis teknologinya. Sementara platina dan paladium dapat digunakan sebagai bahan baku baterai yang berbasis hidrogen. Emas juga menjadi logam krusial karena perannya sebagai penghantar listrik yang stabil.
Riset Kurniawan dkk. yang terbit pada 2022 memperkirakan pengolahan sampah elektronik di Indonesia bisa mengekstrak hingga 50,8 kiloton tembaga, 41 ton perak, 7,5 ton emas, 0,7 ton platina, dan 2,4 ton paladium.
Sementara studi lain oleh Mairizal dkk. (2021) memproyeksikan bahwa pada 2025, ekstraksi mineral dari sampah elektronik bisa mencapai 24 ton platina, 44 ton emas, dan 105 ton paladium. Jika dihitung menggunakan harga bursa komoditas logam London Metal Exchange, urban mining untuk material-material di atas bisa mencapai US$1,2 miliar pada 2021 dan mampu meningkat menjadi US$4,8 miliar pada 2025.
Pada 2040 nilai ekonomi dari pengolahan sampah elektronik Indonesia bisa lebih besar lagi: US$14 miliar. Peningkatan nilai terjadi karena bertambahnya potensi material yang bisa diekstraksi yakni 95 kilo ton tembaga, 165 ton emas, 826 ton perak, 368 ton paladium, and 109 ton platina.
Tantangan besar
Kendati begitu, nilai pengolahan sampah elektronik tersebut hanya akan menjadi angan-angan saja selama sistem pengolahan sampah Indonesia tidak dibenahi. Dengan asumsi tingkat daur ulang sampah elektronik Indonesia hanya 5%, Indonesia justru bisa merugi US$1,1 miliar akibat sampah elektronik. Belum lagi risiko kerugian lingkungan akibat pencemaran limbah ini.
Saat ini, kebijakan pengelolaan sampah Indonesia belum terpadu karena urusan sampah berada di tangan pemerintah daerah. Peran Kementerian Lingkungan Hidup saat ini masih sebatas pada aturan umum dan standar saja.
Tantangan lainnya terkait fakta bahwa sebagian besar aktivitas daur ulang limbah elektronik ditangani sektor informal sehingga persoalan semakin rumit. Pemerintah hanya berhasil mengelola 5% dari total sampah elektronik. Sektor informal memang memiliki jaringan pasok yang kuat dan biaya operasional rendah. Namun praktiknya, standar lingkungan dan kesehatan terabaikan karena pengawasan di tingkat mikro (kelurahan dan kecamatan) yang lemah. Pembakaran terbuka dan perendaman asam (leaching) untuk mengekstrak logam kerap dilakukan tanpa pengawasan memadai.
Hambatan lainnya berasal dari masalah klasik: pengembangan teknologi daur ulang modern masih terbatas di Tanah Air. Data aliran limbah elektronik belum akurat. Regulasi juga belum spesifik mengatur pengelolaan e-waste dari rumah tangga maupun industri.
Memang, prinsip tanggung jawab pengolahan sampah oleh produsen terkait (extended producer responsibility) sudah tercantum dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, implementasinya belum efektif. Tanpa penegakan hukum dan insentif ekonomi, sektor formal sulit bersaing dengan praktik murah sektor informal.
Peluang Danantara
Badan Pengelola Investasi Danantara, dengan valuasi aset besar dan mandat investasi jangka panjang, sebenarnya memiliki ruang untuk membangun ekosistem industri urban mining Indonesia. Apalagi ada ratusan perusahaan di bawah kendali Danantara dan koneksi yang luas kepada berbagai sektor bisnis di dalam dan luar negeri.
Alih-alih sekadar bermain di proyek ‘bakar sampah’ nasional dengan dalih waste to energy, Danantara dapat membiayai fasilitas daur ulang sampah elektronik terintegrasi berbasis teknologi ramah lingkungan yang sudah teruji secara saintifik. Model bisnisnya bisa menggabungkan pengumpulan formal, kemitraan dengan sektor informal, dan fasilitas ekstraksi logam modern.
Investasi jumbo dapat menciptakan ekonomi skala, menekan biaya, dan meningkatkan daya saing. Kalau perlu, Danantara bisa mengisi kekosongan dengan membentuk perusahaan ‘tambang kota’ baru alias daur ulang sampah elektronik. Cina pun berhasil membuat perusahaan negaranya membangun ekosistem daur ulang nasional dan menghubungkannya dengan ekspansi energi terbarukan mereka.
Hilirisasi sampah elektronik bukanlah tawaran investasi bodong lantaran benih perubahan sudah muncul di lapangan. Sejumlah perusahaan swasta seperti Teknotama Lingkungan Internusa dan Mukti Mandiri Lestari telah beroperasi sejak awal 2000-an. Startup seperti Recycling Material for Indonesia (Remind) yang berdiri pada 2020 juga fokus pada pengelolaan e-waste. Inisiatif komunitas dan LSM mulai membangun sistem pengumpulan terpisah. Namun skalanya masih terbatas dan tersebar.
Tentu, transformasi ini membutuhkan kerangka kebijakan yang lebih tegas dan menggigit. Pemerintah perlu merampungkan regulasi nasional khusus urban mining. Skema insentif pajak dan pembiayaan hijau dapat menarik investor. Produsen elektronik harus didorong mengambil tanggung jawab atas siklus hidup produknya. Integrasi sektor informal ke dalam sistem formal juga krusial agar transisi dari sektor pengolahan sampah rumahan menjadi level industrial berjalan dengan adil.
Ketegasan kebijakan juga perlu menyasar komitmen pemerintah membenahi aspek hulu yakni pertambangan itu sendiri. Dengan membatasi pembukaan wilayah pertambangan baru, misalnya, Indonesia dapat membuka jalan untuk benar-benar serius mengembangkan bisnis urban mining yang mendukung agenda transisi energi.
Transisi energi global sedang bergerak cepat. Pertanyaannya sederhana: apakah Indonesia hanya berpuas memenuhi kebutuhan transisi energinya dengan menambang tanpa henti, atau berani naik kelas dengan modernisasi industri daur ulang sendiri? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah ekonomi hijau kita ke depan.





