Polemik Kenaikan Harga Pertamax Cerminan Logika Keliru Kebijakan BBM Indonesia

Robby Irfany Maqoma Penulis

12 Juni 2026

total-read

30

5 Menit membaca

Polemik Kenaikan Harga Pertamax Cerminan Logika Keliru Kebijakan BBM Indonesia

Kredit foto: Henri Aja/Wikimedia Commons

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax pada Rabu, 10 Juni lalu menuai polemik. Harga Pertamax saat ini Rp16.250 per liter atau melonjak 32,1% dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter.  

Banyak kalangan yang memprotes kenaikan mendadak dan cukup signifikan. Polemik bisa dimaklumi karena menambah shock publik di tengah tekanan ekonomi yang datang bertubi-tubi: mulai dari kenaikan gas elpiji, lonjakan harga pangan, hingga rupiah yang merosot ke titik terlemah sepanjang sejarah. Beberapa tahun belakangan, Pertamax juga menjadi BBM yang semakin banyak diandalkan warga kelas menengah perkotaan (terutama Jabodetabek) seiring SPBU mulai mengurangi penjualan BBM pertalite.

Kendati demikian, kenaikan harga Pertamax seperti ini sebenarnya tak harus menuai polemik apabila pemerintah konsisten terhadap kebijakannya. Pertamax sejak awal merupakan BBM nonsubsidi dengan pengaturan harga yang mengacu pada mekanisme pasar. Artinya, naik-turun harga BBM ini idealnya menjadi lumrah, bukan buah dari tindakan pemerintah.

Dalih melindungi daya beli

Kenaikan harga BBM bukan sesuatu yang tak terprediksi. Sejak konflik Amerika Serikat-Iran mengganggu pasokan pasar energi global, banyak pihak sudah memperingatkan bahwa tekanan harga minyak dunia akan merambat ke dalam negeri. Saat minyak dunia meroket pada akhir Maret, banyak negara di dunia pun sudah lebih dulu mengambil langkah serupa. Mereka menaikkan harga BBM domestik dengan realitas pasar yang berubah.

Sayangnya, pemerintah memilih jalan lain: menenangkan publik dengan sinyal positif bahwa harga BBM akan tetap terkendali. Sejak beberapa tahun lalu, sinyal ini beberapa kali dilontarkan pemerintah dengan dalih meredam gejolak sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Pernyataan demi pernyataan meluncur, menciptakan kesan bahwa situasi masih aman dan tak perlu ada yang dikhawatirkan.

Masalahnya, sinyal tersebut justru berlawanan dengan kebijakan harga BBM nonsubsidi yang pemerintah buat sendiri. Konflik AS-Iran seharusnya membuat harga Pertamax naik agar merefleksikan kondisi pasar. Namun, ketika Pertamina mempertahankan harga lebih murah dibandingkan harga sebenarnya, selisih itu tidak hilang. 

Alhasil, begitu kenaikan tak terelakkan, yang terjadi adalah gejolak di masyarakat seperti saat ini. Pertamina bahkan mengklaim harga baru pertamax masih lebih murah dari harga pasar.

Masyarakat menanggung dampak optimisme semu

Sinyal positif semu menjadi kebiasaan karena pemerintah memandang harga BBM sebagai instrumen perlindungan sosial. Anggapan semacam ini, menurut kajian Fiona Burlig and Anant Sudarshan (2026), tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan di banyak negara.

Studi International Institute for Sustainable Development (IISD) menguraikan anggapan tersebut juga sering kali berujung pada kebijakan subsidi. Padahal, subsidi BBM berisiko besar tidak tepat sasaran, memantik pemborosan, hingga menghambat transisi energi terbarukan yang lebih bersih. Apalagi, pemerintah Indonesia menerapkan subsidi langsung ke komoditasnya (yaitu BBM), bukan ke orang yang benar-benar membutuhkan. Dalam konteks kebijakan BBM di Tanah Air, subsidi memiliki dua bentuk yakni subsidi BBM langsung (diatur dalam APBN) maupun tak langsung (pembayaran kompensasi pemerintah ke Pertamina dalam rangka penugasan).

Anggapan bahwa pemerintah Indonesia mengatur harga BBM “untuk melindungi rakyat” juga tidak sepenuhnya benar. Sebab, anggaran untuk menanggung selisih harga BBM yang tak naik (termasuk Pertamax) juga berasal dari uang publik. Saat harga minyak dunia terus naik tapi harga BBM tak naik, duit rakyat akan terus tersedot. Hal ini memicu risiko tertahan/berkurangnya alokasi anggaran untuk program lainnya yang lebih mendesak. 

Jujur dahulu, solusi kemudian

Untuk mencegah gejolak BBM berulang, ada dua hal yang seharusnya dilakukan pemerintah secara bersamaan: berbicara jujur, dan membantu masyarakat menavigasi konsekuensinya.

Jujur dalam konteks ini berarti menyampaikan dengan terang bahwa harga BBM akan terus berfluktuasi selama Indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil. Dinamika geopolitik, ketegangan di selat-selat strategis, dan permintaan global adalah variabel yang tidak bisa dikendalikan dari Jakarta. 

Pengakuan tersebut merupakan salah satu bentuk komunikasi risiko penggunaan energi fosil kepada masyarakat. Sebab, informasi yang benar bisa membantu publik untuk menyesuaikan diri, misalnya dengan memakai kendaraan umum ataupun beralih ke kendaraan listrik.

Kejujuran itu juga harus dibarengi tindakan nyata. Ketergantungan terhadap BBM fosil bukan hanya mahal secara ekonomi, tetapi juga rapuh secara struktural. Setiap kali harga minyak dunia bergolak, Indonesia ikut terguncang. Selama struktur ini tidak berubah, harga BBM akan terus menghantui daya beli masyarakat.

Di sinilah peran pemerintah seharusnya: menyiapkan kebijakan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap BBM baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Opsi yang kian layak dipertimbangkan adalah elektrifikasi transportasi: memperbanyak kendaraan berbasis listrik dari energi terbarukan. Program listrik 100 gigawatt (GW) dari energi surya yang terus digaungkan Presiden juga perlu diselaraskan dengan perbaikan kebijakan transportasi. Tren biaya kendaraan listrik yang semakin murah juga bisa menjadi momentum pemerintah untuk menggenjot elektrifikasi.

Selain menggenjot kapasitas listrik energi terbarukan, pemerintah dapat melanjutkan program elektrifikasi yang sudah ada, bahkan memperbesar skalanya: subsidi konversi kendaraan, insentif pembelian motor listrik, hingga tarif listrik khusus untuk pengisian daya. Insentif untuk penggunaan kendaraan listrik ataupun subsidi tarif transportasi umum juga layak diperbesar. Infrastruktur penunjang seperti halte, sarana isi ulang daya juga semestinya terus diperbanyak dan diperluas.

Berbagai program tersebut memang akan menyedot anggaran negara. Oleh karena itulah pengurangan subsidi BBM menjadi kunci agar pemerintah memiliki ruang bujet yang cukup untuk melaksanakan target elektrifikasi kendaraan. Pemerintah dapat mengulang perbaikan subsidi energi pada 2014 yang berhasil menghemat anggaran hingga Rp419 triliun selama 2015-2016

Di tengah memburuknya perubahan iklim dan polusi udara, ketergantungan masyarakat terhadap BBM semakin memperparah kerugian masyarakat. Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah mengurangi ketergantungan tersebut dengan informasi yang transparan dan kebijakan transisi energi yang tepat sasaran.

Populer

Terbaru