Jebakan Impor Bioetanol AS yang Rugikan Transisi Energi Indonesia

Robby Irfany Maqoma Penulis

07 Maret 2026

total-read

6

6 Menit membaca

Jebakan Impor Bioetanol AS yang Rugikan Transisi Energi Indonesia

 

Perjanjian dagang sering disebut saling menguntungkan. Namun, isinya kerap merugikan negara yang posisinya lebih lemah. Dalam kesepakatan terbaru dengan AS, misalnya, Indonesia bahkan tidak boleh membatasi impor bioetanol dari Amerika.

 

Kewajiban Indonesia dalam perjanjian ini tak hanya membuka pasar. Annex IV dalam perjanjian tersebut bahkan mendorong Indonesia memastikan volume impor bioetanol AS melampaui seribu metrik ton per tahun. 

 

Pada saat yang sama, perjanjian juga menekankan pemerintah untuk menjalankan komitmennya soal mandatori campuran E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, dengan peluang menuju E20. E5 menandakan pencampuran 5% bioetanol dalam seliter bensin, yang bisa bertambah seiring berjalannya waktu.

 

Kombinasi target bauran dan kewajiban impor ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah kebijakan tersebut memperkuat atau justru menggerus ketahanan energi nasional?

 

Di balik pilihan bioetanol AS

Bioetanol merupakan salah satu dari sekian banyak komoditas yang disepakati dalam perjanjian dagang Indonesia-AS. Melalui ekspor komoditas yang lebih besar, AS berusaha menekan defisit perdagangan khususnya dari negara-negara yang selama ini mengekspor barang ke negeri ini.

 

Kendati begitu, ada tren tersendiri yang membuat bioetanol masuk dalam perjanjian dagang. Saat ini, AS mengalami kelebihan produksi bioetanol, bahkan diprediksi bisa mencapai 1,6 miliar galon (setara 6,6 juta kiloliter) pada 2030. Mereka pun kesulitan mendapatkan pembelian signifikan dari konsumen dalam negeri lantaran kebijakan E15 yang tidak kunjung disetujui DPR AS.

 

Presiden Trump tak hanya menggunakan manuver bioetanolnya kepada Indonesia. Lewat perjanjian dagang, ekspor bioetanol AS ke Inggris juga berhasil mendapatkan karpet merah melalui penghapusan tarif 19% untuk komoditas. Dampaknya? Pabrik bioetanol terbesar di negeri Sepak Bola itu harus tutup karena tak mampu bersaing harga dengan komoditas serupa dari AS.

 

Sementara Indonesia justru menjadi ‘mangsa’ yang lebih empuk. Pemerintah sudah mengenakan kewajiban E5 pada dua tahun mendatang dan E10 pada 2030. Di sisi lain, pabrik-pabrik yang ada belum siap menghadapi potensi lonjakan permintaan. Indonesia akhirnya memutar keran impor, dengan dalih kebijakan tersebut berlaku hingga pasokan dalam negeri siap memenuhi kebutuhan

 

Bioetanol mengganggu transisi energi Indonesia?

Masuknya Indonesia dalam jebakan AS tak lebih karena buah kebijakan pemerintah sendiri yang memaksakan kebijakan bioetanol. Terlebih, Indonesia masih berupaya memaksakan bioetanol generasi 1 dari tetes tebu, jagung, ataupun tanaman pangan lainnya. Teknologi klasik yang sudah berusia hampir 50 tahun ini terbukti lebih rakus lahan dan mengancam ketahanan pangan. Bioetanol buatan AS juga kebanyakan diproduksi dengan teknologi serupa

 

Alhasil, kebijakan penggunaan bioetanol Indonesia menjadi dilema. Saat produksi masih sedikit, impor bioetanol akan menggerus devisa negara dan berpotensi menambah defisit perdagangan. 

 

Bagi konsumen, harga bioetanol impor juga berisiko terkena fluktuasi kurs Rupiah terhadap dolar. Per 4 Maret 2026, harga bioetanol di AS sebesar US$0,61/liter (Rp10 ribu). Harga ini tentu belum dihitung ongkos transportasi dan biaya pencampuran di kilang nasional. 

 

Risikonya, saat kewajiban bioetanol berlaku, konsumen bisa menanggung harga bensin lebih mahal. Sementara apabila bioetanol disubsidi supaya murah, anggaran negara berisiko semakin terbebani. Saat ini saja harga Pertamax Green (E5) Pertamina dibanderol Rp13 - 15 ribu/liter.

 

Di lain pihak, sekalipun produksi sudah meningkat hingga Indonesia terbebas dari impor, produksi bioetanol akan membawa dampak lingkungan yang serius. Saat ini saja, pembukaan 633 ribu hutan untuk ladang tebu untuk bahan baku gula dan bioetanol sudah terjadi Merauke

 

Efek kebijakan bioetanol nasional tak hanya menggerus keseimbangan ekosistem serta makhluk hidup di dalamnya, melainkan juga masyarakat adat setempat. Di Merauke, masyarakat adat Marind kehilangan hutan yang menjadi ruang sakral sekaligus tempat mereka mencari makan. Bioetanol yang dikembangkan dengan cara ugal-ugalan ini justru menjadi tidak berkeadilan bagi warga setempat.

 

Narasi bioetanol yang kerap digaungkan pemerintah sebagai bahan bakar lebih bersih juga tidak sepenuhnya tepat. Analisis daur hidup bioetanol yang terbit pada 2023 menunjukkan bahwa bioetanol berbasis jagung, misalnya, menghasilkan sekitar 91 kg CO₂ ekuivalen per unit produksi jangka pendek. Bandingkan dengan bioetanol berbasiskan limbah padat yang hanya 0,14 kg. Selisihnya lebih dari 600 kali lipat.

 

Sama halnya dengan produksi biodiesel dari sawit, hampir setengah emisi bioetanol juga muncul di tahap budi daya. Pupuk, air, dan mesin pertanian menjadi sumber utama. Jadi, tidak semua bioetanol otomatis rendah emisi. Sumber bahan baku menentukan jejak lingkungannya.

 

Bahkan ada laporan lainnya yang menyebutkan bahwa secara global, bahan bakar nabati kini menghasilkan 16% lebih banyak CO₂ dibandingkan bahan bakar fosil. Penyebabnya bukan hanya proses produksi, tetapi juga dampak tak langsung seperti pembukaan lahan dan deforestasi. 

 

Bioetanol saat ini diproduksi dari sekitar 32 juta ha lahan (setara luas Italia) dan ada risiko kapasitasnya meningkat hingga 52 juta ha (seluas Perancis). Meskipun sebagian saja dari tambahan ladang bioetanol ini berasal dari hutan, pengembangan bahan bakar nabati sudah menjadi persoalan yang serius.

 

Analisis yang sama juga menunjukkan tanaman bioetanol menyerap air tawar dalam jumlah besar. Kebutuhan air ini berasal dari produksi bahan baku hingga pengolahannya. Sebagai ilustrasi, mengemudi 100 km dengan bioetanol generasi pertama membutuhkan rata-rata hampir 3 ribu liter air. Sementara, mobil listrik berbasis surya dengan jarak yang sama hanya memerlukan sekitar 20 liter. 

 

Di tengah krisis iklim yang berdampak pada kelangkaan air, penggunaan bioetanol justru bisa memperburuk masalah yang ada.

 

Tinjau ulang kebijakan bioetanol

Berbagai dampak di atas menunjukkan satu hal jelas. Kewajiban impor etanol berisiko memicu lebih banyak masalah. Ia bukan hanya mengganggu transisi energi yang berkeadilan. Ia juga memperbesar tekanan pada lahan, air, dan emisi.

 

Badan PBB untuk Perubahan Iklim juga mengamini bahwa pemakaian bioetanol lebih banyak bukanlah tujuan akhir. Bahan bakar ini seharusnya hanya menjadi energi ‘antara’ yang bisa digunakan dengan bijak di suatu negara yang infrastruktur kendaraan listriknya masih terbatas. 

 

Pemerintah perlu konsisten mendorong elektrifikasi transportasi. Fokusnya harus pada listrik sebagai sumber energi utama kendaraan. Bukan hanya jutaan mobil pribadi, tetapi juga bus dan angkutan umum. Riset elektrifikasi juga perlu diperluas hingga ke kereta api, pesawat, dan kapal laut, yang masih sulit ditenagai oleh listrik.

 

Elektrifikasi berbasis energi terbarukan juga jauh lebih efisien dan hemat lahan. Satu juta hektare surya dan baterai dapat menyalakan 150 juta kendaraan listrik. Sebaliknya, bioetanol memakai 32 juta hektare untuk sekitar 130 juta kendaraan bensin.

 

Di bawah Donald Trump, Amerika Serikat akan mengutamakan kepentingan ekonomi segelintir orang, termasuk produsen bioetanol besar. Indonesia seharusnya tidak terseret dalam paradigma itu dan menegaskan kebijakan energi konsisten, adil, serta berpihak pada kelestarian Bumi.

Populer

Terbaru